Apakah Benar ?, Pasien Covid-19 di RS Bisa Ajukan Klaim Sendiri Melalui Dinas Kesehatan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
- visibility 918
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEREDAR sebuah pesan berantai WhatsApp mengenai pasien Covid-19 di RS bisa ajukan klaim sendiri melalui Dinas Kesehatan.
Dikutip dari cekfakta liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut pesan berantai itu tidak benar atau hoaks.
Menurut dr. Siti Nadia Tarmizi, untuk pasien Covid-19 di RS yang mengurus klaimnya adalah melalui fasilitas pelayanan kesehatannya seperti RS, bukan melalui dinas kesehatan.
Klaim ini dilakukan oleh rumah sakit rujukan yang melakukan pelayanan dan perawatan pasien infeksi emerging tersebut sesuai daftar rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh Menteri dan juga terdapat beberapa kriteria pasien Covid-19 yang biaya perawatannya dapat diklaim.InfoPublik (***)
Ril
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar