Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Minta Solar, Andika Ancam Pakai Samurai

Minta Solar, Andika Ancam Pakai Samurai

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2017
  • visibility 1.091
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, PALEMBANG – Lantaran mengancam meminta bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, membuat Andika (27), dibekuk petugas Direktorat Pol Air Polda Sumsel.

Warga Kelurahan 5 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, ini nekad mengancam korbannya, Rozali, karena tidak diberikan solar saat dirinya hendak mengisi solar di tug boat miliknya.

Direktur Direktorat Pol Air Polda Sumsel, Kombes Pol Robinson Siregar, menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka hendak membeli solar terhadap korban Dermaga PT. MHB Muara Merang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Saat diminta tersangka, korban mengatakan tidak menjual solar dan pelaku langsung meninggalkan uang sebesar Rp 700 ribu,” ujar dia, saat ditemui di Mapolair Polda Sumsel, Rabu (16/8/2017).

Selanjutnya, dikatakan Robinson, tersangka langsung meninggalkan korban dan datang kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa senjata tajam jenis samurai dan mengancam korban.

“Saat itu tersangka memaksa meminta solar dan uangnya agar dikembalikan. Karena tidak ada solar membuat tersangka mengancam dan menimbulkan luka pada bagian leher korban,” kata dia.

Kemudian, masih dikatakan Robinson, setelah solar didapat tersangka dan uang miliknya juga sudah kembali, tersangka langsung meninggalkan korban.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Direktorat Pol Air Polda Sumsel. Mendapatkan laporan petugas langsung bergerak cepat dengan menangkap tersangka.

“Tersangka dibekuk di Muara Merang, tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa berikut barang bukti samurai ke Mapolair untuk diperiksa,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 368 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas Pemuda Pancasila Dan Ummat Muslim Terus Tolak RUU HIP

    Ormas Pemuda Pancasila Dan Ummat Muslim Terus Tolak RUU HIP

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Asri
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    PEMUDA Pancasila, Bang Jakpar, FPI,OKP (Organisasi Kepemudaan) dan Ummat Muslim Se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa bersama menentang RUU HIP yang masuk prolegnas DPR RI di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, sabtu, (27/6/2020) pagi tadi. Dalam orasinya Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Selatan, M. Yansuri. S.Ip menegaskan RUU HIP ini sangat berbahaya karena ini […]

  • Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Sumatera

    Tabrakan Beruntun di Jalan Lintas Sumatera

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.575
    • 0Komentar

    TABRAKAN beruntun terjadi di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara, sekitar pukul 16.00 WIB mengakibatkan tiga mobil rusak berat, satu motor rusak ringan  serta  seorang pengendara luka-luka, Jumat (28/2/2020). Kendaraan yang terlibat tabrakan yaitu, Zili mengendarai mobil diesel warna kuning nopol BG 8215 UC dari ara Kota Lubuklinggau, mobil xenia warna silver nopol […]

  • Siap Menuju Istana, 68 Anggota Paskibraka 2021 Dikukuhkan

    Siap Menuju Istana, 68 Anggota Paskibraka 2021 Dikukuhkan

    • calendar_month Jumat, 13 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.337
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/8/20. Dalam upacara tersebut, Presiden bertindak sebagai pembina upacara. Sedangkan pemimpin upacara merupakan anggota Paskibraka 2021 dari DKI Jakarta atas nama Febitri Nur Tsabitah. Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang […]

  • Janji Ditunaikan, Bukan Dilupakan! Ratu Dewa Bangun Rumah Warga

    Janji Ditunaikan, Bukan Dilupakan! Ratu Dewa Bangun Rumah Warga

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Janji kampanye yang pernah ia ucapkan akhirnya lunas. Empat rumah warga yang dulunya hampir roboh kini dibangun ulang—dan bukan pakai dana APBD atau CSR, tapi dari kantong pribadinya sendiri. Janji itu dia realisasikan di  Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring,  Dia Ratu Dewa, Wali Kota Palembang. “Dulu pas kampanye saya datang ke sini, lihat […]

  • “TikTok Hidup Lagi, Drama Pembekuan Tamat Sebelum Masuk FYP”

    “TikTok Hidup Lagi, Drama Pembekuan Tamat Sebelum Masuk FYP”

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.544
    • 0Komentar

    SEANDAINYA ruang digital Indonesia bisa bicara, mungkin dia bakal bilang, “Plis, kasih aku jeda”, soalnya, baru aja selesai drama seru antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan si raja scrolling tanpa henti, yakni TikTok. Beberapa minggu lalu, TikTok sempat “dibekukan sementara”, kayak es cendol di tengah siang bolong, alasannya belum menyampaikan data penting soal traffic […]

  • 125 Satwa Dilindungi Disita, Pelaku di Amankan

    125 Satwa Dilindungi Disita, Pelaku di Amankan

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.156
    • 0Komentar

    TIM Operasi Pengamanan Peredaran Satwa Dilindungi Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra bersama Polresta Surakarta menyita barang bukti berupa 125 satwa dilindungi dan mengamankan tersangka berinisial YAS (22), pada 27 Maret 2021 di Desa Karangasem, RT/RW 01/01, Laweyan Surakarta. Saat ini Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra masih memeriksa pelaku dan barang bukti yang diamankan sementara di […]

expand_less
WordPress Archive Exopress | Multipurpose Personal Blog WordPress Theme Expanet – Broadband & Internet Services Elementor Template Kit Experts – Business Professional Theme For Finance Firms Exponent – Modern Multi-Purpose Business WordPress theme Exposure – Personal Portfolio Elementor Template Kit Express Shop for WooCommerce with Audio & Video ExProduct - Single Product Theme Exquisite – Creative Multi-Purpose WordPress Theme Exqute – Painting Company WordPress Theme Extendons WooCommerce Dynamic Pricing Plugin & Bulk Discounts