Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » MA Tolak Kasasi Dokter PPDS Undip, Vonis Tetap 4 Tahun

MA Tolak Kasasi Dokter PPDS Undip, Vonis Tetap 4 Tahun

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan dr. Taufik Eko Nugroho Sp.An.M.Si.Med dalam perkara pemerasan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang.

Dengan putusan tersebut, MA menguatkan vonis 4 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan kasasi itu tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam musyawarah majelis hakim pada 24 Februari 2026. MA menyatakan menolak permohonan kasasi terdakwa dan membebankan biaya perkara.

Vonis Dua Terdakwa Lain Juga Diperkuat

Dalam klaster perkara yang sama, dua terdakwa lain yakni dr. Zara Yupita Azra (mahasiswi senior PPDS) dan Sri Maryani (staf administrasi PPDS) masing-masing dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara. Putusan tersebut juga telah diperkuat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 19 November 2025.

Kasus Bermula dari Dugaan Perundungan dan Pemerasan PPDS

Kasus ini berawal dari dugaan praktik perundungan dan pemerasan terhadap peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi UNDIP. Perkara ini kemudian mencuat setelah Kementerian Kesehatan melakukan investigasi internal terkait dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan kedokteran.

Hasil investigasi tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum hingga akhirnya diproses di pengadilan.

Kemenkes Apresiasi Putusan MA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut putusan Mahkamah Agung tersebut dan menilai hal itu sebagai penguatan komitmen penegakan hukum di sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Kementerian Kesehatan mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan pers di laman resmi kemkes, Kamis (14/5/2026).

Kemenkes juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang menangani perkara tersebut hingga tuntas.

Evaluasi Sistem Pendidikan Kedokteran

Selain aspek hukum, Kemenkes menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan kedokteran, terutama program residensi, untuk mencegah praktik intimidasi, perundungan, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pendidikan tenaga kesehatan.

“Kami akan terus mengevaluasi sistem pendidikan kedokteran, terutama program residensi, guna memastikan perlindungan bagi seluruh peserta didik dari segala bentuk praktik tidak terpuji,” tambah Aji.

Putusan MA ini sekaligus menutup rangkaian proses hukum kasus yang menjadi sorotan publik, sekaligus membuka kembali diskusi mengenai relasi kuasa dalam pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Horee, 107 Kelurahan di Palembang Bakal Peroleh Dana APBD

    Horee, 107 Kelurahan di Palembang Bakal Peroleh Dana APBD

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –Pemerintah Kota Palembang sedang mempersiapkan solusi untuk mengalokasikan 5% APBD Kota Palembang Tahun 2019 untuk kelurahan. Pengalokasian 5% APBD untuk kelurahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Penganggaran […]

  • Desa Di Kabupaten Mura Ini Dipercaya Jadi Percontohan Ketahanan Pangan, Alasannya ?

    Desa Di Kabupaten Mura Ini Dipercaya Jadi Percontohan Ketahanan Pangan, Alasannya ?

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 834
    • 0Komentar

    PKK kabupaten/kota dapat belajar dari desa ini bagaimana meningkatkan ketahanan pangan bagi keluarga dengan memanfaatkan hasil kebun dan tanaman.

  • Bangkitkan Ekonomi & Pariwisata, 3 Geopark Nasional di Gorontalo Ini Bakal Dibantuk

    Bangkitkan Ekonomi & Pariwisata, 3 Geopark Nasional di Gorontalo Ini Bakal Dibantuk

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.549
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendukung pembentukan sejumlah geopark di Provinsi Gorontalo sebagai upaya menggerakkan perekonomian masyarakat, khususnya pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dalam Dialog Pembangunan Berkelanjutan bertajuk “Peluang, Tantangan, dan Problematika Pengembangan Pariwisata sebagai Sektor Potensial Menuju Gorontalo sebagai Geopark Nasional” di Damhil Hotel, Gorontalo, […]

  • Delapan Atlet Legendaris Papua Tampil Dalam Pembukaan PON, Ini Profil Atlet Pernah Mengharumkan Bangsa Itu

    Delapan Atlet Legendaris Papua Tampil Dalam Pembukaan PON, Ini Profil Atlet Pernah Mengharumkan Bangsa Itu

    • calendar_month Minggu, 3 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 905
    • 0Komentar

    SUATU kebanggaan bagi masyarakat Papua ketika delapan atlet legendaris Papua dipercaya membawa bendera Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada pembukaan Pekan olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021. Delapan atlet legendaris yang telah mengharumkan nama Papua maupun Indonesia pada tingkat nasional maupun internasional adalah para mantan atlet, Raema Lisa Rumbewas (angkat besi), Benny Maniani (tinju), Erni […]

  • Pemkab Muba Langsung Rakor Bahas Jalan Longsor, Dishub Perintahkan Kendaraan Tonase Besar Diminta Lewat Jalur Alternatif

    Pemkab Muba Langsung Rakor Bahas Jalan Longsor, Dishub Perintahkan Kendaraan Tonase Besar Diminta Lewat Jalur Alternatif

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 685
    • 0Komentar

    KONDISI jalan longsor yang berada di ruas jalan nasional di Bailangu dan Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin membuat Pemerintah Kabupaten Muba kepada pihak terkait dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera memaksimalkan mencari solusi dan urun rembuk agar persoalan tersebut tidak terus berlarut. “Kami minta agar dalam waktu dekat segera diberi […]

  • Mantap, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

    Mantap, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dilayani Gratis di Semua Puskesmas Muba

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Mulai Oktober 2023 ini, pekerja di Bumi Serasan Sekate yang tercover BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami insiden kecelakaan kerja biaya pengobatannya selama di Puskesmas hingga Rumah Sakit akan ditanggung full. Hal ini diketahui saat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di […]

expand_less
WordPress Archive Leonard Shop – Responsive WooCommerce WordPress Theme Leonas – Blog & Magazine Elementor Template Kit Leonas – Magazine and Blog WordPress Theme Leopard – WordPress Offload Media Leprechaun – Home Repair Elementor Template Kit Lestin – Directory Listing WordPress Theme Let’s Play | Hockey School & Winter Sports WordPress Theme Let’s Review WordPress Plugin With Affiliate Options Lettuce | Organic Food & Eco Online Store Products WordPress Theme LEVELUP – Responsive Creative Multipurpose WordPress Theme