Kriminal

Sempat Buron, Pelaku Curas Diciduk Saat Acara 7 Hari Orang Tua, Nah, Bro, Akhirnya….

Foto : istimewa

SEPANDAI-padainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah itu mungkin pantas disandang RD (35), Warga Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ia berhasil diamankan  Aparat Kepolisian dari Polsek Lempuing, Polres Ogan Komering Ilir [OKI] kemarin.

Pelaku diamankan lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing.

Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah menuturkan, aksi curas pelaku dilakukan pada 3 November 2019 lalu di mana saat itu pelaku beserta rekannya yang masih buron menghampiri korbannya yang sedang memarkirkan motor di pinggir jalan dan langsung merampas tas korban yang berisi identitas dan surat-surat milik korban serta uang tunai.

Sementara akis kedua dilakukan pelaku di desa yang sama pada akhir Desember 2019 lalu. Kali ini, pelaku melakukan curanmor milik korban yang diketahui bernam Aep Hidayat. Di mana saat itu, motor korban tengah terparkir di teras rumah.

“Sesaat setelah kejadian pernah dilakukan upaya paksa penangkapan, namun pelaku berhasil meloloskan diri, dan pelaku sempat buron dan bersembunyi di Desa Rawasari Belitang OKU Timur sebelum akhirnya pulang karena menurut informasi orangtuanya meninggal dunia akhir Januari kemarin,” kata Iryansyah.

Mendapat informasi ini, lanjutnya, dilakukan pengintaian terhadap pelaku dan pada Selasa kemarin, sekitar pukul 21:30 WIB Timsus Macan Komering Polsek Lempuing melakukan koordinasi dengan kades dan keluarga pelaku. “Ya selanjutnya pelaku berhasil diamankan seusai acara tujuh hari orangtuanya di kediaman orangtuanya di Desa Tebing Suluh,” pungkasnya.[***]

Laporan : Indra/OKI

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com