Baru Hari Pertama Operasi Sikat, Polda Sumsel Bongkar 18 Kasus Curat
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 30 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ilustrasi/pusdokkes.polri.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Baru sehari Operasi Sikat I Musi 2026 berjalan, polisi sudah membongkar 18 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Sumatera Selatan. Angka tersebut merupakan bagian dari 21 kasus 3C yang berhasil diungkap Polda Sumatera Selatan dan jajaran pada hari pertama operasi.
Dari keseluruhan perkara yang diungkap, curat menjadi kasus yang paling banyak. Sementara dua perkara lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan satu kasus masuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas).
Tak hanya mengungkap perkara, polisi juga mengamankan 18 tersangka dalam rangkaian pengungkapan tersebut.
Operasi Sikat I Musi 2026 memang menyasar kejahatan yang masuk dalam kategori 3C, yakni curat, curas dan curanmor. Namun pada hari pertama pelaksanaannya, perkara curat menjadi yang paling menonjol dari hasil penindakan.
Jika dilihat dari jumlah keseluruhan, 18 kasus curat itu mencakup sebagian besar pengungkapan. Dari 21 kasus yang dibongkar, hanya tiga perkara yang merupakan curanmor dan curas.
Hasil tersebut menjadi catatan awal pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 yang masih berlangsung. Artinya, pengungkapan kasus dalam operasi tersebut belum berhenti pada hasil hari pertama.
Polisi masih melakukan penindakan terhadap kasus-kasus yang menjadi sasaran operasi di wilayah Sumatera Selatan.
Sementara para tersangka yang telah diamankan diproses sesuai dengan perkara yang mereka hadapi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan hasil hari pertama tersebut, 18 kasus curat menjadi angka terbesar dalam pengungkapan Operasi Sikat I Musi 2026, dari total 21 kasus 3C yang berhasil diungkap Polda Sumsel dan jajaran.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
