Sabu 5,5 Gram Disembunyikan di Karburator Motor, Pemilik Dibekuk
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : beacukai.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pengiriman paket melalui jasa ekspedisi di Maluku berujung pada pengungkapan kasus narkotika. Petugas menemukan sabu seberat 5,5 gram yang disembunyikan dengan cara tak biasa, yakni dimasukkan ke dalam karburator sepeda motor.
Kasus tersebut terungkap pada Jumat (14/8) setelah Bea Cukai mendapat informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui salah satu perusahaan jasa titipan (PJT).
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 10.00 WIT, tim Bea Cukai bergerak ke perusahaan ekspedisi yang menjadi jalur pengiriman paket tersebut.
Petugas tidak langsung melakukan penyitaan. Paket terlebih dahulu dibiarkan mengikuti proses pengiriman hingga sampai ke alamat tujuan.
Sekitar pukul 14.30 WIT, paket mulai diantar. Petugas mengikuti pergerakannya dalam operasi controlled delivery.
Setengah jam kemudian, paket diterima oleh seorang terduga pelaku. Penerima langsung diamankan petugas. Namun, penyelidikan tidak berhenti di sana.
Tim kemudian memburu pihak yang diduga sebagai pemilik barang. Pengejaran sempat berlangsung di jalan raya sebelum terduga pemilik berhasil diamankan sekitar pukul 15.15 WIT.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu paket berisi narkotika golongan I jenis methamphetamine atau sabu. Berat kotornya mencapai 5,5 gram.
Cara menyembunyikannya menjadi bagian yang mencolok dalam kasus ini. Sabu tersebut diselipkan di dalam karburator sepeda motor menggunakan modus false concealment.
Penindakan ini merupakan hasil kerja bersama Kanwil Bea Cukai Maluku, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Ambon dan Ditresnarkoba Polda Maluku.
Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon Kurniawan Hari Purnomo mengatakan jalur logistik seperti jasa ekspedisi tetap menjadi perhatian dalam pengawasan peredaran narkotika.
Ia menegaskan petugas akan terus mengantisipasi berbagai modus yang digunakan untuk membawa narkotika, termasuk menyembunyikannya pada bagian kendaraan.
Setelah diamankan, kedua terduga beserta barang bukti diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Maluku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
