Zona Merah Meningkat Alarm untuk Bersama
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Senin, 12 Apr 2021
- visibility 752
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BERDASARKAN perkembangan peta zonasi risiko per 4 April 2021 daerah zona merah (risiko tinggi) meningkat dari 5 menjadi 10 kabupaten/kota.
Kenaikan zona merah ini dikarenakan ada kabupaten/kota yang mengalami perubahan zonasi dari oranye menjadi zona merah. Diantaranya yaitu Badung dan Gianyar (Bali), Kota Tangerang Selatan (Banten), Tanah Laut (Kalimantan Selatan), Barito Timur dan Kapuas (Kalimantan Timur), Belitung (Kep. Babel), serta Kota Mataram (NTB).
Selain itu, kabupaten/kota dengan zona oranye atau risiko sebaliknya mengalami penurunan dari 309 menjadi 289 Kab/Kota. Juga terjadi perubahan jumlah Kab/Kota dengan zona kuning atau risiko rendah yang naik dari 201 menjadi 207 Kab/Kota. Kemudian, daerah berzona hijau atau daerah yang tidak memiliki kasus baru meningkat dari 6 menjadi 7 Kab/Kota.
Yuk, tetap utamakan disiplin 3M dengan tepat dan baik dalam berbagai aktivitas sehari-hari kita.
Ingat beraktivitas, ingat juga untuk senantiasa #PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar