Nasional

Kemendes Lauching LMS Si Pintar APIK, Ada 9 Kompetisi Yang Harus Dikuasai, Apa Saja ?

Humas Kemendes

 

KEMENTERIAN Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai mensosialisasikan Permendes PDTT nomor 6 tahun 2021 tentang pengelolaan pelatihan tentang ASN Unggul Bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sekaligus melaunching Learning Management System (LMS) Sistem Informasi Pelatihan integratif Adaptif dan Responsif, Akuntabel Profesional Integritas dan Kebersamaan (Si Pintar APIK) di Jakarta pada Kamis (24/6).

Sosialisasi sekaligus peluncuran yang digelar secara langsung dan virtual ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Masyarakat Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela dengan didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kemendes PDTT dan diikuti oleh sejumlah pegawai dan tenaga pendamping desa yang tersebar diseluruh Indonesia.

Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam sambutan yang dibacakan Lutfiyah Nurlaela menyampaikan, salah satu tujuan yang akan dicapai dalam SDGs Desa adalah pendidikan desa berkualitas.oleh karena itu, untuk mencapai sasaran SDGs Desa itu harus didukung oleh peningkatan kualitas SDM dilingkungan Kemendes PDTT.

“Ada 9 Kompetensi yang harus dikuasai oleh ASN unggul. Pertama memiliki karakter kepemimpinan digital, kedua memiliki literasi digital yang tinggi, ketiga berkompeten dibidang tugas, keempat berinovatif, kelima berpikir terbuka, terus belajar dan adaftif, keenam menguasai bahasa internasional, ketujuh memiliki kapasitas kewirausahaan, kedelapan berintegritas tinggi dan terakhir memiliki rasa nasionalis tinggi. Diharapkan Permendes ini dapat diketahui bersama dan dapat dijadikan pedoman bagi ASN,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa PDTT Mulyadin Malik menerangkan terkait Launching LMS Si Pintar APIK.

Menurutnya, LMS Si Pintar APIK ini merupakan sistem yang dikembangkan sebagai implementasi dari Permendes PDTT no. 6 Tahun 2021 tentang pengelolaan pelatihan tentang ASN Unggul di bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi pada pasal 37 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelatihan.

LMS Si-Pintar APIK merupakan solusi penyelenggaraan pelatihan selama masa Pandemi Covid-19 dan akan semakin dibutuhkan di era normal baru. Selain itu, LMS ini hadir untuk menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi ASN yang tidak dapat dipenuhi seluruhnya dengan pelatihan klasikal dan juga menjadikan kehadirannya sebagai suatu alternatif solusi penyelenggaraan pelatihan ekonomis (blanded) dari pelatihan klasikal yang berbiaya tinggi.

Ada empat manfaat dari LMS Si-Pintar APIK ini, pertama memberi kemudahan akses informasi pelatihan dan keragaman pilihan area pengembangan kompetensi kepada pegawai ASN. kedua mendukung fungsi Puslat ASN sebagai Unit Pelatihan untuk ASN Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, ketiga mengkontribusikan sebagian data mengenai training rate dan keempat membantu memenuhi hak pegawai ASN untuk mendapatkan pengembangan kompetensi per tahun.

“Untuk fitur unggulan dari LMS Si-Pintar APIK ini yaitu Virtual Travelling untuk observasi lapangan, Social Learning, Pembimbingan dan Data Pelatihan. Sedangkan untuk sistem Aplikasi Si-Pintar APIK ini dapat diakses melaui Notebook, Computer dan Mobile Phone,” kata Mulyadin.Humas Kemendes PDTT (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com