Jumat, 14 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Pulang Dari Mudik Harus Karantina Mandiri 5 x 24 Jam, Mengapa ?

Pulang Dari Mudik Harus Karantina Mandiri 5 x 24 Jam, Mengapa ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
  • visibility 779
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MASYARAKAT yang merasa melakukan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini, diminta kesadarannya melakukan karantina mandiri setelah pulang ke domisili tempat tinggalnya. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta karantina mandiri ini dilakukan selama 5 x 24 jam.

“Karantina ini merupakan hal yang penting dan harus dilakukan sehingga dapat mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada orang-orang terdekat,” Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (18/5/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Agar karantina mandiri ini berjalan efektif, maka Satgas COVID-19 di daerah setempat diminta mengoptimalisasi peran pos komando (posko) COVID-19 di tempat tinggal yang bersangkutan. Posko akan bertugas mendata, melaporkan dan memastikan seluruh pelaku perjalanan melakukan karantina mandiri. Fasilitas kesehatan terdekat juga harus dikoordinasikan agar jika ada kasus positif COVID-19 dapat dilakukan penanganan.

Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam mengendalikan kasus yang ada di daerahnya masing-masing. Dikarenakan karakteristik masyarakat Indonesia dengan wilayah kepulauan dan memiliki kepadatan penduduk terbesar keempat di dunia. Untuk itu dibutuhkan peran aktif dari daerah agar mengimplementasikan kebijakan penanganan COVID-19 yang sudah ditentukan pemerintah pusat.

Dengan sistem pemerintahan yang ter-desentralisasi dan otonomi daerah, peran pemda sangat penting. Karena pemda merupakan bagian dari Satgas Covid-19 di daerah, dan keberhasilan penanganan COVID-19 ditentukan satgas daerah bersama jajaran pemda.

Untuk peran satgas daerah sendiri, telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/5184/SJ yang ditujukan kepada gubernur, bupati walikota. Dalam aturan tersebut memberikan otoritas bagi pemda melakukan langkah mitigasi sesuai karakter geografis dan sosial kemasyarakatan serta budaya.

“Hal ini tidak terlepas dari keunikan yang dimiliki setiap daerah. Oleh karena itu saya meminta kepada satgas dan pemerintah daerah untuk dapat menjalankan kewenangan ini dengan baik agar kasus COVID-19 di daerah dapat ditekan,” lanjut Wiku.

Bagi masyarakat, juga memiliki peran penting mendukung upaya penanganan pemerintah dengan cara mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan termasuk menjalankan skenario pengendalian sesuai zonasi RT di wilayah masing-masing. Kepatuhan masyarakat merupakan bentuk kontribusi yang penting terhadap efektivitas penanganan yang dilakukan pemerintah.BNPB (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utusan Presiden AS Nyatakan, Indonesia Catat Kemajuan Besar dalam Penurunan Laju Deforestasi

    Utusan Presiden AS Nyatakan, Indonesia Catat Kemajuan Besar dalam Penurunan Laju Deforestasi

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 625
    • 0Komentar

    INDONESIA dinilai telah membuat kemajuan besar dalam penurunan laju deforestasi dan moratorium konversi hutan primer, yang merupakan faktor penting dalam pengendalian perubahan iklim. Utusan Presiden Amerika Serikat (AS) dalam Penanganan Perubahan Iklim, John F. Kerry, mengatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, angka deforestasi Indonesia antara 2019-2020 menjadi yang terendah dalam 20 tahun terakhir. “Indonesia […]

  • Penguatan Rantai Industri Halal Perlu Dilakukan Secara Berkesinambungan, Ini Salah Satu Optimasi Peluang UMKM Berkembang

    Penguatan Rantai Industri Halal Perlu Dilakukan Secara Berkesinambungan, Ini Salah Satu Optimasi Peluang UMKM Berkembang

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.331
    • 0Komentar

    PEMERINTAH memfasiliitasi infastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta pengembangan ekosistem Usaha Mikro Kecil dan Menengah berbasis halal. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria, mengatakan potensi UMKM berbasis halal sangat besar, Menurutnya, hal itu dllatari peningkatan populasi muslim dunia dan jumlah penduduk muslim Indonesia yang mencapai 229 juta jiwa (87,2 persen) dari […]

  • Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Zona Merah Covid, Ini Surat Edaran Prokes Hari Raya Qurban

    Pemerintah Larang Salat Idul Adha di Zona Merah Covid, Ini Surat Edaran Prokes Hari Raya Qurban

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 881
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Iduladha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan qurban di masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021. “Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali dan munculnya varian baru, perlu dilakukan penerapan […]

  • Soal Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Pesan Kajari OKI : Jangan Sampai Korbankan Kepentingan Masyarakat

    Soal Klaim Lahan SMKN 3 Kayuagung, Pesan Kajari OKI : Jangan Sampai Korbankan Kepentingan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 767
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, OKI – Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, Dicky Darmawan, SH meminta kepada anggota masyarakat yang mengklaim lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kayuagung untuk tidak mengganggu ketertiban umum. “Ya tadi pagi saya bertemu dengan yang bersangkutan (ahli waris H. Jalil). Kita minta ini harus diselesaikan dengan baik dan benar jangan sampai mengganggu kepentingan publik” […]

  • Zona Merah dan Oranye Meningkat, Waspada Libur Lebaran!

    Zona Merah dan Oranye Meningkat, Waspada Libur Lebaran!

    • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 943
    • 0Komentar

    SEMUA pemerintah daerah perlu mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran Idul Fitri. Saat ini, terdeteksi zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota, zona oranye bertambah dari 322 menjadi 340 kabupaten/kota. Gubernur, maupun bupati/walikota diminta segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko COVID-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik dan berkoordinasi dengan pusat. Untuk informasi terkait COVID-19 […]

  • Patut di Contoh, Rumah Sobri Dilalap Sijago Merah, Forkompimcam Langsung Gotong Royong

    Patut di Contoh, Rumah Sobri Dilalap Sijago Merah, Forkompimcam Langsung Gotong Royong

    • calendar_month Selasa, 15 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.297
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Babat Toman – Gotong Royong yang dilakukan  Pemerintah Muba ibarat sudah menjadi tradisi, salah satu contoh yang kerap dilakukan, yakni bergotong royong atas musibah terbakarnya rumah Sobri, Warga Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman, Muba. Mendengar kabar tersebut dengan sigap Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) diantaranya jajaran Kecamatan, jajaran Kodim, dan jajaran Polsek Babat Toman […]

expand_less
WordPress Archive Ncmaz – News Magazine Full Site Editing WordPress Block Theme Nearby Places WordPress Plugin Nedril – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme Needle – Tattoo Studio Elementor Template Kit Neighborhood – Responsive Multi-Purpose Shop Theme Nelly – Blog & Magazine Elementor Template Kit Nelson – Barbershop & Hairdresser Elementor Template Kit Nelva – Corporate WordPress Theme Neoh – NFT Portfolio WordPress Theme NeoMag – News and Magazine WordPress Theme