SATUSEHAT RME Mulai Terhubung, Rekam Medis Pasien Tak Lagi Terikat Satu Rumah Sakit
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemkes.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pasien kini tidak lagi harus bergantung pada satu rumah sakit untuk membawa serta riwayat kesehatannya. Pemerintah mulai menghubungkan rekam medis elektronik melalui SATUSEHAT sehingga informasi kesehatan dapat mengikuti pasien ketika berpindah fasilitas pelayanan kesehatan.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari penerapan SATUSEHAT Rekam Medis Elektronik (RME) yang diluncurkan Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (1/9/2026).
Selama ini, informasi kesehatan pasien kerap tersimpan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Kondisi itu dapat membuat dokter di fasilitas berikutnya harus kembali mencari atau meminta data pemeriksaan sebelumnya.
Melalui sistem yang terintegrasi, rekam medis pasien dikaitkan dengan identitas individu, bukan lagi semata-mata dengan fasilitas kesehatan tempat pasien diperiksa.
Data yang dapat terhubung mencakup berbagai informasi medis, mulai dari diagnosis, hasil pemeriksaan laboratorium, obat-obatan, tindakan medis, tanda vital, hingga hasil radiologi.
Dengan pola tersebut, pasien yang berpindah rumah sakit atau mendapat rujukan tidak perlu lagi membawa seluruh dokumen medis secara manual.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tujuan utama integrasi ini adalah membuat riwayat kesehatan seseorang dapat tersedia secara berkesinambungan.
Menurut Budi, konsepnya dibuat agar masyarakat dapat melihat kondisi kesehatannya dengan lebih mudah, sebagaimana seseorang memantau kondisi keuangannya melalui layanan perbankan digital.
Manfaat integrasi juga dirasakan dari sisi tenaga medis. Dokter di fasilitas kesehatan yang menerima pasien dapat memperoleh gambaran mengenai pemeriksaan dan tindakan yang sebelumnya sudah dilakukan, sepanjang akses terhadap data tersebut diberikan sesuai mekanisme yang berlaku.
Misalnya, pasien telah menjalani pemeriksaan laboratorium di rumah sakit pertama kemudian dirujuk ke rumah sakit lain. Dokter di fasilitas berikutnya dapat melihat hasil pemeriksaan tersebut apabila masih relevan secara klinis.
Dengan demikian, pemeriksaan yang sama tidak harus selalu diulang hanya karena pasien berpindah fasilitas kesehatan.
Akses data tetap membutuhkan persetujuan pasien
Terhubungnya rekam medis bukan berarti seluruh data kesehatan pasien dapat dibuka secara bebas.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya menjelaskan bahwa dalam kondisi non-gawat darurat, tenaga kesehatan perlu memperoleh persetujuan pasien untuk mengakses informasi medis.
Persetujuan tersebut dilakukan melalui kode akses enam digit yang dihasilkan melalui SATUSEHAT Mobile.
Ada pengecualian ketika pasien berada dalam kondisi darurat dan tidak mampu memberikan persetujuan.
Dalam situasi tersebut, tenaga kesehatan dapat menggunakan mekanisme persetujuan emergency untuk memperoleh informasi medis yang dibutuhkan dalam penanganan pasien.
Meski akses dilakukan dalam keadaan darurat, riwayat akses tersebut tetap dapat diketahui pasien melalui SATUSEHAT Mobile.
Mulai diterapkan secara bertahap
Penerapan SATUSEHAT RME belum langsung dilakukan serentak di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.
Implementasi awal dilakukan secara bertahap, antara lain di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS PON Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta.
Selanjutnya, integrasi akan diperluas ke fasilitas pelayanan kesehatan yang telah terhubung dengan ekosistem SATUSEHAT.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki profil SATUSEHAT Mobile terverifikasi, terdapat pula fitur Resume Medis. Fitur tersebut memungkinkan pasien melihat ringkasan informasi medis setelah menjalani pemeriksaan, konsultasi, maupun tindakan medis.
Pada akhirnya, SATUSEHAT RME tidak hanya mengubah rekam medis dari bentuk fisik menjadi digital. Sistem ini juga mengubah cara informasi kesehatan mengikuti perjalanan pasien—dari yang sebelumnya tersimpan terpisah di masing-masing fasilitas kesehatan menjadi data yang dapat terhubung dalam satu ekosistem berbasis individu. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
