Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Pekerja Migran Sekarang Dilindungi Negara, Kenapa ?

Pekerja Migran Sekarang Dilindungi Negara, Kenapa ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
  • visibility 2.598
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH Indonesia telah mengundangkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PP No. 59/2021). PP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ini diundangkan pada 7 April 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa PP No. 59/2021 merupakan salah satu aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

Menurutnya, PP yang telah diundangkan ini merupakan bagian perjuangan dan bukti kehadiran negara untuk pelindungan pekerja migran.

“Ini adalah aturan yang sangat ditunggu-tunggu, karena di samping PP ini memuat aturan yg lebih menjelaskan substansi UU 18/2017 juga merupakan instrumen hukum yang penting untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran kita,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker belum lama ini.

Menaker ida mengatakan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus mengedepankan aspek pelindungan dan jaminan sosial, mengingat proses dan pergerakan migrasi pekerja antarnegara sangat dinamis. Pemerintah ingin kedepannya pekerja migran yang bekerja ke luar negeri semakin banyak berorientasi kepada mereka yang skilled (terampil) dan kompeten

“Prinsipnya pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia dan salah satu caranya adalah dengan meningkatkan keahlian pekerja migran dan penerapan regulasi yang baik, “ kata Ida.

Menaker Ida menjelaskan, PP No. 59/2021 terdiri dari 7 Bab. Bab I memuat tentang Ketentuan Umum. Bab II mengatur tentang pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

“Pelindungan PMI ini adalah isu sentralnya. Sehingga dalam pelaksanaanya, PP ini mengatur mengenai pelindungan sebelum PMI berangkat bekerja, selama bekerja di negara penempatan, hingga setelah bekerja,” jelas Menaker Ida.

Bab III PP No. 59/2021 mengatur tentang Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) penempatan dan pelindungan PMI. Pembentukan LTSA dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan berkualitas tanpa diskriminasi. LTSA ini akan mengoordinasikan dan mengintegrasikan 8 layanan instansi/lembaga dalam bentuk desk.

Kedelapan layanan tersebut terdiri atas desk ketenagakerjaan; desk pengaduan dan informasi; desk kependudukan dan pencatatan sipil; desk Kesehatan; desk keimigrasian; desk kepolisian; desk perbankan; dan desk jaminan sosial.

Bab IV PP No. 59/2021 mencakup tentang pembagian tugas dan tanggung jawab secara tegas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia dan keluarganya secara terintegrasi dan terkoordinasi.

“Bahkan dalam PP ini, Pemerintah Desa juga dilibatkan dalam proses migrasi. Karena perbaikan tata Kelola migrasi ini benar-benar membuthkan komitmen seluruh pihak, termasuk elemen pemerintahan terkecil di desa,” kata Menaker Ida.

Bab V PP No. 59/2021 mengatur Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Bab VI mengatur tentang pembinaan dan pengawasan.

“Dalam menjalankan pembinaan, menteri, gubernur, dan bupati/wali kota melaksanakan fungsi tersebut secara terpadu dan terkoordinasi. Untuk fungsi pengawasan, menteri, gubernur, dan bupati/wali kota dapat mengikutsertakan masyarakat,” ujarnya.

Adapun Bab VII sebagai bab terakhir mengatur ketentuan penutup. Dalam bab ini, beberapa aturan sebelumnya yaitu PP No. 3 Tahun 2013; PP No. 5 Tahun 2013; PP No. 4 Tahun 2015; dan Perpres No. 64 Tahun 2011 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kemnaker (***) Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belanja APBD Palembang Diarahkan ke Produk Ekonomi Kreatif Lokal

    Belanja APBD Palembang Diarahkan ke Produk Ekonomi Kreatif Lokal

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Belanja APBD Palembang mulai diarahkan untuk memperbesar serapan produk ekonomi kreatif lokal. Kebijakan ini mendorong perangkat daerah tak hanya memenuhi kebutuhan kegiatan pemerintahan, tetapi juga ikut menggerakkan omzet UMKM dan pelaku usaha kreatif di Kota Palembang. Arah kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palembang Nomor 36 Tahun 2026 tentang Penguatan Penggunaan […]

  • Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa, KPU Bentuk Desa Peduli Pemilu

    Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa, KPU Bentuk Desa Peduli Pemilu

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.424
    • 0Komentar

    KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, pembentukan Desa Peduli Pemilu, dan penyederhanaan surat suara menjadi inovasi yang dilakukan selama 2021. Inovasi-inovasi itu merupakan upaya KPU meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan-tahapan pemilu, serta menekan angka perolehan suara tidak sah pada pemungutan suara. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra, melalui keterangan tertulisnya usai Refleksi Akhir […]

  • 994 KK Peroleh PKH, Pesan Jokowi Uangnya Jangan untuk Beli Pulsa & Rokok

    994 KK Peroleh PKH, Pesan Jokowi Uangnya Jangan untuk Beli Pulsa & Rokok

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 789
    • 0Komentar

    “Kalau ketahuan untuk beli itu maka akan langsung dicabut,”

  • Kue Delapan Jam Khas Palembang, Resep dan Cara Buatnya yang Unik dan Legit

    Kue Delapan Jam Khas Palembang, Resep dan Cara Buatnya yang Unik dan Legit

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Kue Delapan Jam khas Palembang punya nama yang bikin orang penasaran. Delapan jam? Memangnya bikin kue atau sedang menjalani shift kerja? Bik Moya, perempuan asal Manado yang gemar mencoba berbagai resep makanan, suatu sore sedang berbincang dengan Bicik Mina, tetangganya yang asli Palembang. “Cik, makanan khas Palembang yang unik selain pempek apa?” tanya […]

  • Kado HUT RI ke -75, Rumah Layak Huni Untuk Warga yang Tak Mampu di OKI

    Kado HUT RI ke -75, Rumah Layak Huni Untuk Warga yang Tak Mampu di OKI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.333
    • 0Komentar

    MOMENTUM peringatan HUT ke 75 Republik Indonesia pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyerahterimakan bantuan sebanyak 16 rumah layak huni bagi warga tidak mampu. “Selamat kepada Bapak/Ibu agar rumah yang direhab di rawat dan dipelihara dengan baik” Ungkap Bupati OKI, H. Iskandar, SE saat menyerahkan bantuan rumah layak huni, Senin, (17/8/20). Rehab rumah layak huni […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ilir

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Tungkal Ilir

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.664
    • 0Komentar

    KURANG dari 1×24 jam, Kepolisian Sektor Tungkal Ilir, berhasil meringkus dan mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Jamili (27), korban pembunuhan yang tewas mengenaskan di Tapal Batas Kampung 5, Dusun Penuduan Laut, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, sekira pukul 12.00 wib, Selasa (12/5/2020). Informasi yang dirangkum dari Bidang Humas Polsek Tungkal Ilir, korban Jamili, merupakan […]

expand_less
WordPress Archive Organio – Organic Food Store WordPress Organix – Organic Food WooCommerce WordPress Theme OrgaWP – Organic Farm & Agriculture WordPress Theme Orien – Creative Portfolio WordPress Theme OriFarm – Organic Farm & Agriculture Elementor Template Kit Orio – A creative Portfolio & Agency Theme Oriobook – Book Store WooCommerce WordPress Theme Orison – Church and Charity WordPress Theme Orson – WordPress Theme for Online Stores Oscend – Creative Agency WordPress Theme