Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemda Diminta Sikapi Tren Meningkat Perkembangan Penerapan Teknologi & Ekonomi Digital

Pemda Diminta Sikapi Tren Meningkat Perkembangan Penerapan Teknologi & Ekonomi Digital

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
  • visibility 891
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERKEMBANGAN penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital yang menunjukan tren yang meningkat perlu disikapi berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

“Dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (10/3/2021).

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas mengenai perencanaan transformasi digital yang diselenggarakan tanggal 3 Agustus 2020 dan penandatanganan Nota Kesepahaman antar Pimpinan Kementerian/Lembaga sebelumnya, yaitu tanggal 13 Februari 2020.

Sebelumnya, Mandat menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah ada berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Namun berdasarkan hasil asesmen pada Mei 2020, implementasi ETPD masih sangat beragam. Pemerintah daerah yang sudah memasuki tahap ekspansi baru mencapai 13,83%, dan sisanya baru masuk pada tahap transformasi.

Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.

Selanjutnya di tingkat daerah akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota, dan diketuai oleh Kepala Daerah.

Menko Airlangga selaku ketua Satgas P2DD menyatakan, kebijakan strategis untuk mendorong digitalisasi secara masif di pusat maupun daerah juga dapat meningkatkan efektivitas implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya.

“Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi COVID-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi,” imbuhnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, yang bertindak selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD pun menambahkan, secara nasional kontribusi PAD dalam struktur APBD masih tergolong rendah. Dalam pos PAD, penerimaan masih didominasi oleh pajak daerah sebesar 66,5% sedangkan retribusi masih sangat rendah, yaitu 3,5%.

Berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%. Bahkan, Kota Surakarta melalui inovasi “Online Pembayaran Pajak Solo Destination” telah meningkatkan PAD sebesar 16% atau Rp118 miliar dalam waktu 3 tahun.

“Koordinasi Pusat dan daerah untuk mendorong percepatan digitalisasi daerah perlu mengikuti pola kerja koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan bersama antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang telah berhasil menjaga stabilitas inflasi nasional dalam 5 tahun terakhir,” tutur Iskandar.

Tim Pelaksana selanjutnya akan melakukan percepatan penyelesaian program kerja tahun 2020-2021 dan paket regulasi terkait, finalisasi portal sistem informasi, mendorong pembentukan TP2DD di 542 daerah otonom, serta melaksanakan forum-forum koordinasi dan ajang Championship.

Paket regulasi yang akan diselesaikan meliputi Keputusan Menko Perekonomian tentang Mekanisme dan Tata Kerja Satgas P2DD, Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, dan Keputusan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas P2DD tentang Tata Kerja Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Tahunan TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota.[***]

infopublik.id

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambah 1 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia Kemarin di Muba

    Tambah 1 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia Kemarin di Muba

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (28/9/2020) mengkonfirmasi penambahan 1 kasus positif dan 1 kasus meninggal dunia. “Ada penambahan 1 kasus meninggal, dunia sehingga total kasus meninggal dunia di Muba ada sebanyak 11 orang,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. Dikatakan, penambahan 1 kasus terkonfirmasi yakni kasus 177 […]

  • Pesan Pj Gub Sumsel untuk Pjs & Plt Kepala daerah di Sumsel yang dikukuhkan

    Pesan Pj Gub Sumsel untuk Pjs & Plt Kepala daerah di Sumsel yang dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.327
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengukuhkan Pjs. Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi , Pjs. Bupati Musi Rawas Deva Oktavianus Coriza , Pjs. Bupati OKU Timur Edward Juliarta dan Penyerahan Surat Pelaksanaan Tugas Bupati Muratara Inayatullah, bertempat di Griya Agung Palembang, Selasa, (24/9/2024). . Dalam Sambutannya Elen Setiadi Mengucapkan selamat kepada para pejabat […]

  • DHL Express bantu firma hukum global Linklaters kurangi emisi karbon dengan gunakan bahan bakar penerbangan yang berkelanjutan

    DHL Express bantu firma hukum global Linklaters kurangi emisi karbon dengan gunakan bahan bakar penerbangan yang berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.747
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, SINGAPURA – Media OutReach – DHL Express, penyedia layanan ekspres internasional terkemuka di dunia, telah merekrut pelanggan baru, Linklaters, pada layanan GoGreen Plus miliknya untuk mengurangi emisi karbon untuk pengiriman time-definite international (TDI) melalui penggunaan bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF). Sebuah firma hukum global terkemuka, Linklaters bertujuan untuk mengurangi (‘inset’) emisi karbon yang terkait […]

  • Serius Tangani COVID-19, Palembang Pangkas Anggaran SKPD

    Serius Tangani COVID-19, Palembang Pangkas Anggaran SKPD

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 842
    • 0Komentar

    PEMERINTAH kota Palembang  memangkas anggaran di setiap SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah (biasa disingkat SKPD] guna serius penangangan Virus COVID-19. Pemkot telah melakukan pengurangan belanja langsung untuk pembayaran hutang APBD 2019 pada APBD 2020. “Pandemi Corona ini, pemerintah pusat telah memberikan kemudahan dalam regulasi penangana Covid-19 pada Pemerintah daerah dalam pergeseran anggaran,” kata Sekda kota Palembang Ratu […]

  • Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Disalurkan ke 24,4 Juta Penerima

    Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Disalurkan ke 24,4 Juta Penerima

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 667
    • 0Komentar

    KEMENDIKBUDRISTEK salurkan bantuan kuota data internet ke 24,4 juta penerima pada periode September 2021, yakni untuk 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD – Pendidikan Tinggi dan 1,6 juta nomor ponsel pendidik jenjang PAUD – Pendidikan Tinggi. Penyaluran kuota data internet ini berdasarkan nomor ponsel telah berhasil diverifikasi dan divalidasi. Besaran kuota data yang […]

  • Pernikahan Dini dan KDRT, Bisakah Dicegah ?

    Pernikahan Dini dan KDRT, Bisakah Dicegah ?

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 808
    • 0Komentar

    PERSOALAN pernikahan anak usia dini dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih kerap sering terjadi, tak ingin kondisi ini terus terjadi Pemkab Muba melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) bersama TP PKK Muba terus bergerak untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan hingga ke kawasan pelosok desa di Bumi Serasan Sekate. Dalam kesempatan kegiatan Pembukaan […]

expand_less
WordPress Archive DEVA – Fashion Store WooCommerce Elementor Template Kit DevBox — Creative Digital Agency Elementor Template Kit DevFox – IT Solutions and Services WordPress Theme + RTL Devias – Blog & Magazine Elementor Template Kit Device Scroll Image For WPBakery Page Builder Device Slider For WPBakery Page Builder Devicer | Electronics, Mobile & Tech Store Devicer – Electronics, Mobile & Tech Store WordPress Theme Devita – Multipurpose Theme for WooCommerce DevKit – Flutter UI Kit