Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cegah Varian Baru Covid -19, Tutup Sementara Perjalanan WNA ke RI

Cegah Varian Baru Covid -19, Tutup Sementara Perjalanan WNA ke RI

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
  • visibility 1.081
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH memutuskan untuk menutup sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia sebagai upaya pencegahan strain atau varian baru virus Covid-19, yang menurut berbagai data ilimiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat, Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara masuknya warga negara asing ke Indonesia sebagai upaya pencegahan.

“Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asinpg atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, kemarin.

Bagi WNA yang tiba di Indonesia terhitung per tanggal 28 Desember hingga 31 Desember 2020 mendatang, diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Melalui ketentuan tersebut, WNA yang akan memasuki Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang setibanya di Indonesia.

“Menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (electronic health alert card) internasional Indonesia. Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan,” ucap Menlu yang hadir didampingi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Setelah melalui karantina selama lima hari tersebut, WNA akan melakukan pemeriksaan ulang dengan metode RT-PCR.

Apabila memperoleh hasil negatif, maka pengunjung diperkenankan untuk meneruskan perjalanan.
Sementara itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 14, warga negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan ketentuan adendum dari surat edaran yang sama dengan ketentuan yang berlaku untuk WNA.

Para WNI yang akan kembali ke Indonesia juga diminta untuk menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR dari negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC. Setibanya di Indonesia, Menlu menjelaskan, WNI juga harus melakukan pemeriksaan ulang dan karantina wajib selama lima hari sebelum kembali dilakukan pemeriksaan ulang dengan hasil negatif sehingga dapat meneruskan perjalanan.

“Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah karantina lima hari, WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif, maka diperkenankan meneruskan perjalanan,” tuturnya.

Untuk diketahui, kebijakan penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri dan tingkat di atasnya. Kunjungan tersebut pun juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran baru Satuan Tugas Penanganan Covid-19.[***]
Covid19.go.id

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koperasi Digital, Dari Dagelan Warung Kopi ke Transparansi SiKopdes

    Koperasi Digital, Dari Dagelan Warung Kopi ke Transparansi SiKopdes

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.151
    • 0Komentar

    MISALNYA ada sebuah warung kopi di pojokan desa, namanya “Kopi Kredit Syariah”. Warung ini dikelola koperasi, setiap kali warga mau ngutang, si ketua koperasi nyatet pakai buku tulis, kadang malah pakai ingatan doang, akibatnya, begitu ditagih, ada yang bilang, “Lho, kemarin saya sudah bayar lho, Pak Ketua. Ingat nggak?” Si ketua bengong, “Bayar? Bayar pakai […]

  • project-hotel-ibis-palembang

    Sidak DPRD Kota Palembang Sebut Hotel Ibis Bisa Ditutup Permanen

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    Inspensi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Kota Palembang kali ini di pembangunan Hotel Ibis Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Jumat (25/8/2017) menyimpulkan bisa saja hotel milik PT Thamrin Group ini diperhentikan secara permanen.

  • partai-amanat-nasional

    DPP PAN Sumsel Pede Dukung Herman Deru di Pilkada Gubernur Sumsel

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.256
    • 0Komentar

    Setelah melakukan beberapa tahapan survei, akhirnya dengan tegas DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel memutuskan merekomendasikan dukungan kepasa Herman Deru sebagai Bakal Calon Gubernur (Balongub) Sumsel periode 2018-2023 mendatang.

  • Positif Covid-19 Banyuasin Melejit jadi 91 Orang

    Positif Covid-19 Banyuasin Melejit jadi 91 Orang

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.045
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Banyuasin mengumumkan penambahan 3 orang terkonfirmasi positif virus Corona, 1 orang meninggal dan 2 orang Sembuh. Juru Bicara GTPP Kabupaten Banyuasin Aminuddin mengatakan 3 orang Terkonfirmasi Positif itu berinisial Ny. SBA (P 33) BA III, Tn. Mst (L 59) Tl. Kelapa, Ny. Drl (P 32) Betung. “Alhamdulillah ada […]

  • 10 Ribu Santri Sumsel Bebas Buta Aksara Al-Qur’an, Ada Target Besar Setelahnya

    10 Ribu Santri Sumsel Bebas Buta Aksara Al-Qur’an, Ada Target Besar Setelahnya

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Sebanyak 10 ribu santri di Sumatera Selatan (Sumsel) dinyatakan telah terbebas dari buta aksara Al-Qur’an. Capaian ini menjadi salah satu catatan penting dalam upaya memperluas kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan anak-anak di daerah tersebut. Momen itu ditandai melalui Tasyakuran Akbar ribuan Santri Bebas Buta Huruf Al-Qur’an sekaligus Wisuda Akbar Santri TK/TPA BKPRMI di Palembang […]

  • Bantu Pelaku Usaha Perikanan di Pesisir Selatan

    Bantu Pelaku Usaha Perikanan di Pesisir Selatan

    • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.614
    • 0Komentar

    SUSILAYANTI adalah satu dari 236 pendamping permodalan yang disalurkan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Warga Kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan,  Kabupaten Pesisir Selatan ini sadar betul akan kekayaan sumber daya daerahnya. Masuk dalam daerah administratif Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki garis […]

expand_less
WordPress Archive Paintify – Room Paint Color Visualizer Plugin | WooCommerce WordPress PaintMyRide – Car Painting & Modification Elementor Template Kit Paintters – Painting Service Elementor Template Kit PairGiver – Senior Care WordPress Theme Pajax – Tax Advisor & Financial Consulting Elementor Template Kit PakrCo – Single Property WordPress Theme Palace – Real Estate WordPress Theme Palazo – Hotel and Resort Booking Elementor Template Kit Palette — Photographer Portfolio WordPress Palleon - WordPress Image Editor