Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Digitalisasi Bansos, Prabowo, Rakyat Tak Perlu Lagi Berulang Kali Serahkan Data ke Negara

Digitalisasi Bansos, Prabowo, Rakyat Tak Perlu Lagi Berulang Kali Serahkan Data ke Negara

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Digitalisasi bansos menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto dalam upaya menyederhanakan pelayanan perlindungan sosial. Prabowo menegaskan masyarakat tidak semestinya terus diminta menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara.

Pesan itu disampaikan Prabowo dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026), ketika memaparkan perkembangan digitalisasi perlindungan sosial.

“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, digitalisasi perlindungan sosial tidak sebatas mengubah proses pendaftaran dari layanan konvensional menjadi sistem digital. Langkah itu diarahkan untuk membuat pelayanan lebih sederhana sekaligus mengurangi waktu, biaya, dan beban administratif masyarakat.

Digitalisasi pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako kini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota yang tersebar di 38 provinsi.

Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut. Pemerintah menargetkan cakupan mencapai 49 juta keluarga ketika implementasi dilakukan secara nasional, atau lebih dari 50 persen keluarga Indonesia.

Dalam penerapannya, digitalisasi juga mempercepat proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan. Prabowo menyebut proses yang sebelumnya dapat membutuhkan waktu 75 hingga 200 hari kini bisa diselesaikan dalam hitungan menit.

Manfaat lainnya berkaitan dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Sebelum proses digital diterapkan, keluarga yang mengakses pendaftaran bantuan sosial dapat mengeluarkan sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, hingga waktu kerja yang hilang.

Melalui sistem digital, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya tersebut.

Pemerintah juga menyiapkan perluasan digitalisasi untuk mencakup seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi agenda Pro Kesra Terintegrasi.

Prabowo menilai perluasan tersebut penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan perlindungan sosial.

Meutya: Teknologi Harus Benar-Benar Memudahkan Masyarakat

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan transformasi digital harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Meutya, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari keberadaan sistem atau aplikasi. Teknologi harus mampu memangkas proses yang selama ini membutuhkan waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Digital, kata Meutya, terus memperkuat ekosistem serta infrastruktur digital sebagai fondasi transformasi pelayanan publik.

Konektivitas yang semakin luas, infrastruktur digital yang andal, serta ekosistem digital yang aman dan terpercaya dinilai penting agar layanan pemerintah berbasis digital dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.

Meutya mencontohkan, manfaat digitalisasi dapat dirasakan ketika masyarakat tidak perlu berkali-kali datang untuk mengakses layanan pemerintah, mengeluarkan biaya perjalanan, atau menyerahkan kembali data yang sebenarnya sudah dimiliki negara.

Transformasi tersebut sekaligus mendorong pemanfaatan data pemerintah secara lebih efektif. Informasi yang telah tersedia dapat digunakan kembali dalam proses pemeriksaan kelayakan sehingga masyarakat tidak harus berulang kali memberikan informasi yang sama.

Pemerintah akan terus memperluas transformasi digital lintas sektor agar pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan mudah diakses.

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan digitalisasi perlindungan sosial akan terus diperluas hingga mencakup berbagai program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Positif Covid-19 di Muba Bertambah 2 Kasus, Status OTG

    Positif Covid-19 di Muba Bertambah 2 Kasus, Status OTG

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 925
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (20/6/2020) kembali mengkorfimasi penambahan 2 kasus positif Covid-19. Penambahan dua kasus ini membuat total positif covid-19 menjadi 42 kasus. Adapun penambahan 2 kasus tersebut berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yakni kasus 41 perempuan berdomisili di Sekayu dan kasus 42 perempuan domisili Sekayu. “Keduanya merupakan OTG dan saat ini […]

  • Sembako, Tongkat & Kursi Roda dari TP PKK Sumsel

    Sembako, Tongkat & Kursi Roda dari TP PKK Sumsel

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    KETUA Tim Penggerak PKK Hj. Feby Deru beserta jajaran untuk membagikan sembako dan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat terdampak bencana Non- alam Covid19. Kecamatan Gandus dan Kecamatan Alang-Alang Lebar yang mendapatkan bantuan sembako dan bantuan berupa 2 tongkat dan 1 kursi roda oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Feby Deru yang didampingi Fauziah Mawardi […]

  • Gubernur Perbolehkan Daerah Ajukan PSBB Asal Penuhi Kriteria Dari Kemenkes

    Gubernur Perbolehkan Daerah Ajukan PSBB Asal Penuhi Kriteria Dari Kemenkes

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.126
    • 0Komentar

    GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan  keluasan kepada daerah  atau dalam hal ini kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang akan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), asalkan daerah tersebut mampu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI. Untuk diketahui, berdasarkan Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Untuk syarat […]

  • Antisipasi Arus Balik Pasca Mudik 2021, Pemerintah Terapkan Random Test dan Mandatory Check COVID-19

    Antisipasi Arus Balik Pasca Mudik 2021, Pemerintah Terapkan Random Test dan Mandatory Check COVID-19

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.073
    • 0Komentar

    ANTISIPASI arus balik mobilitas masyarakat pasca libur Lebaran dan mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19, pemerintah menerapkan kebijakan random-test dan mandatory-check COVID-19. Random-Test atau Tes acak COVID-19 dengan Rapid Test-Antigen dilakukan untuk mengantisipasi arus pergerakan masyarakat dari Jabar, Jateng, Jatim dan DIY menuju Jakarta. Pengecekan Random-Test dilakukan di 21 titik yang menuju Jakarta, yakni 18 titik […]

  • Bangun Musi IV & Rafah Tower UIN Raden Fatah Gunakan SBSN

    Bangun Musi IV & Rafah Tower UIN Raden Fatah Gunakan SBSN

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 822
    • 0Komentar

    PEMERINTAH pusat menyalurkan dana melalui Pembiayaan Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pembangunan Jembatan Musi IV dan Rafah Tower UIN Raden Fatah. Pembangunan tersebut bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementrian Keuangan RI, Luky Alfirman mengatakan, SBSN merupakan suatu instrumen yang diterbitkan pemerintah. Hal […]

  • Terkait PSBB, Perwali Palembang-Prabumulih Ditunggu 1 Pekan

    Terkait PSBB, Perwali Palembang-Prabumulih Ditunggu 1 Pekan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.035
    • 0Komentar

    SETELAH diterbitkanya SK dari Menteri Kesehatan mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Prabumulih dan Kota Palembang, dengan Nomor HK.01.07/MENKES/307/2020 untuk Kota Palembang dan Penetapan PSBB Kota Prabumulih sesuai Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/306/2020. Gubernur Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan tenggat waktu satu minggu kepada  Walikota Palembang  Harno Joyo dan […]

expand_less
WordPress Archive Becipe – Recipe Blogging WordPress Theme Beeta – Multipurpose WooCommerce Theme Beetrix – Pet Clinic & Hospital Elementor Template Kit Before After Image Pro Addon for WPBakery Page Builder Bege – Responsive WooCommerce WordPress Theme BeGreen – Multi-Purpose WordPress Theme for Planter – Landscaping- Gardening Behanceomatic Post Generator Plugin for WordPress BeHealth – Multi-Purpose WordPress Theme for Yoga – Health – Beauty – Shop Behold – Personal Blog WordPress Theme Beige – Pet Shop Woocommerce Elementor Template Kit