Nasional

Antisipasi Arus Balik Pasca Mudik 2021, Pemerintah Terapkan Random Test dan Mandatory Check COVID-19

Ist

ANTISIPASI arus balik mobilitas masyarakat pasca libur Lebaran dan mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19, pemerintah menerapkan kebijakan random-test dan mandatory-check COVID-19.

Random-Test atau Tes acak COVID-19 dengan Rapid Test-Antigen dilakukan untuk mengantisipasi arus pergerakan masyarakat dari Jabar, Jateng, Jatim dan DIY menuju Jakarta.

Pengecekan Random-Test dilakukan di 21 titik yang menuju Jakarta, yakni 18 titik di Jalan Tol Trans-Jawa dan 3 titik di Jalan Tol Jakarta-Merak.

Selain itu, Random-Test juga dilakukan di 4 titik di jalan nasional Jawa Barat dan, yakni Jembatan Timbang Balonggandu, Karawang; Pos Tegal Gubug di Susukan, Cirebon; Antara Indramayu – Jatibarang; dan Antara Sukabumi – Cianjur arah ke Jakarta. Jumlah titik pengecekan akan disesuaikan dengan situasi terbaru.

Di sisi lain, Mandatory-Check atau pemeriksaan dokumen Rapid Test-PCR, Swab-Test Antigen, dan GeNose dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung untuk arus balik dari wilayah di Pulau Sumatra ke Jakarta.

Cari tahu informasi #TidakMudik di http://s.id/tidakmudik2021

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ 

#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]

ril/irwan w

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com