Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Gubernur Perbolehkan Daerah Ajukan PSBB Asal Penuhi Kriteria Dari Kemenkes

Gubernur Perbolehkan Daerah Ajukan PSBB Asal Penuhi Kriteria Dari Kemenkes

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
  • visibility 2.128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memberikan  keluasan kepada daerah  atau dalam hal ini kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yang akan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), asalkan daerah tersebut mampu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI.

Untuk diketahui, berdasarkan Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB, Untuk syarat diberlakukannya PSBB adalah terpenuhinya kriteria situasi penyakit berupa peningkatan signifikan jumlah kasus atau kematian akibat penyakit, penyebaran kasus yang cepat ke beberapa wilayah, dan terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

“Persiapan PSBB ini sudah saya persilakan bagi Bupati/Walikota yang merasa daerahnya sudah memenuhi syarat untuk diajukan PSBB,”katanya Senin (20/4/2020)

Dalam waktu dekat, diketahui Herman Deru ada dua wilayah yang sudah berencana mengajukan untuk PSBB, antara lain Kota Palembang dan Kota Prabumulih. Menurutnya, dua wilayah tersebut sangat wajar jika harus mengkaji dan mengajukan PSBB, mengingat penyebaran covid 19 di  Kota Palembang dan Kota Prabumulih sudah didapati pasien transmisi lokal.

“Saya dengar belangkangan ini sedang dalam pengkajian, mungkin dalam waktu dekat Kota Palembang akan mengajukan untuk PSBB. Saya apresiasi selama memenuhi syarat-syaratnya, harus di ukur  juga  kekuatan daerah tersebut jika terjadi PSBB bahwa ada jaminan-jaminan yang mungkin sangat penting seperti pangan dan kebutuhan dasar lainnya,” himbaunya.

“Jadi dua kota ini memang sangat wajar jika mereka mengkaji ini dan untuk diajukan PSBB. Namun kecukupan syarat dan ketetapannya itu tergantung dengan Kementerian Kesehatan RI. Setelah itu baru dibuat peraturan Gubernur untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.[***]

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdampak COVID -19, Dewa : Pelaku Usaha & Masyarakat Diberi Stimulus

    Terdampak COVID -19, Dewa : Pelaku Usaha & Masyarakat Diberi Stimulus

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 860
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang mengeluarkan kebijakan untuk memberlakukan pemberian insentif [stimulus] untuk pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak COVID-19. Hal itu sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/sj tanggal 17 Maret 2020, dan percepatan penanganan corona virus di lingkungan pemerintah daerah. “Mereka yang terkena dampak karena virus Corona, diberikan program penuh dan angsuran berupa restrukturisasi […]

  • BPK RI : WTP Palembang Yess, OK, Tapi Transparansi Anggaran Lebih Penting

    BPK RI : WTP Palembang Yess, OK, Tapi Transparansi Anggaran Lebih Penting

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang –Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengapresiasi Pemerintah Kota Palembang dalam  pengelolaan keuangan menyusul Palembang sudah beberapa kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Anggota V BPK RI Isma Yatun menyampaikan Palembang merupakan salah satu daerah yang paling baik dalam hal akuntabilitas keuangannya. Hal ini dapat dilihat dari penghargaan WTP yang diraih […]

  • Amali Senang Kadin Ikut Dukung DBON Mengembangkan Industri Olahraga Indonesia

    Amali Senang Kadin Ikut Dukung DBON Mengembangkan Industri Olahraga Indonesia

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 698
    • 0Komentar

    MENTERI Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali merasa senang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut mengembangkan industri olahraga. Hal ini sejalan dengan desain besar olahraga nasional (DBON), yang mana salah satu didalamnya berisi tentang industri olahraga. Demikian disampaikan Menpora Amali usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid […]

  • Ruang Bersama Indonesia Baru Dimulai di 8 Kelurahan, Target Palembang 107

    Ruang Bersama Indonesia Baru Dimulai di 8 Kelurahan, Target Palembang 107

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Ruang Bersama Indonesia dimulai dari delapan kelurahan di Kota Palembang yang ditetapkan sebagai pilot project. Namun, program ini tidak hanya  pada delapan wilayah saja menyusul  Pemerintah Kota Palembang menargetkan konsep serupa dapat diterapkan di seluruh 107 kelurahan. Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, delapan kelurahan dipilih menjadi percontohan merupakan langkah awal untuk membangun […]

  • Lolos ke Babak Kedua Kualifikasi, Indonesia Ditunggu Irak, Vietnam, & Filipina

    Lolos ke Babak Kedua Kualifikasi, Indonesia Ditunggu Irak, Vietnam, & Filipina

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.972
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Indonesia memastikan merebut tiket ke babak kedua kualifikasi Piala Dunia 2016 seusai mengalahkan Brunei Darussalam pada leg kedua dengan 6-0, Selasa (17/10). Hasil ini membuat Indonesia lolos ke Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia bersama Irak, Vietnam, dan Filipina. Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif hasil ini. Erick menilai seluruh […]

  • Baca !! Ini Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 di Banyuasin, Dimulai Dari 13 Juli 2020

    Baca !! Ini Kalender Pendidikan Tahun 2020/2021 di Banyuasin, Dimulai Dari 13 Juli 2020

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.755
    • 0Komentar

    KABUPATEN Banyuasin menetapkan kegiatan belajar mengaja harus untuk semua tingkatan di wilayahnya dalam kalender pendidikan Tahun 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020. Hal tersebut tertuang dalam keputusan Surat Edaran Bupati Banyuasin Nomor 776/DISDIKBUD/2020 tentang perubahan kelima atas surat edaran Bupati Banyuasin. Dalam surat keputusan tersebut, Hari pertama masuk sekolah Tahun pelajaran 2020/2021, dimulai pada tanggal 13 […]

expand_less
WordPress Archive Chaos – Responsive Bag Shop Theme Chapel – Church WordPress Theme Chardonnay – Wine Store & Vineyard WordPress Theme Charety – Charity & Donation WordPress Theme Charie – Charity NonProfit Elementor Template Kit Charify – Fundraising & Donation WordPress Theme Charipex – Charity & Nonprofit WordPress Theme Charitable – Charity Nonprofit Organization WordPress Theme Charitix – Nonprofit Charity WordPress Theme Charito – Nonprofit Charity WordPress Theme