Rabu, 16 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bentuk Tim Kajian UU ITE, Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Bentuk Tim Kajian UU ITE, Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Arahan Presiden

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
  • visibility 808
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai pengkajian kriteria implementatif dan rumusan substansi Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah strategis dengan membentuk tim pelaksana kajian.

“Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.  Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Kominfo dan Kementerian Kumham akan mengambil langkah-langkah,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers usai rapat Pengarahan Kepada Tim Kajian Teknis UU ITE, bersama Menkopolhukam di Ruang Nakula Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (22/02/2021).

Mengenai langkah yang akan diambil, Menteri Kominfo menyatakan salah satu prinsip yang dikedepankan adalah menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.  Menurut Menteri Johnny, Indonesia telah memilih berdemokrasi, menganut kebebasan pers, kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.  Karenanya semua syarat mutlak itu, Indonesia berada pada titik tidak balik lagi atau point of no return.

“Yang menjadi tugas kita bersama adalah menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi, kualitas kebebasan pers, kualitas berserikat, kualitas berkumpul dan kualitas menyampaikan pendapat. Dan payung hukum hulu seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden adalah salah satu di Undang-Undang ITE,” jelasnya.

Mengenai adanya keberatan tentang pasal dalam UU ITE yang dianggap krusial, multitafsir atau pasal karet, Menteri Kominfo menegaskan hal itu telah diajukan pihak yang berkeberatan ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review. “Kurang lebih sebanyak 10 kali dan mendapatkan penolakan. Namun demi manfaat untuk kehidupan bermasyarakat dan kehidupan sosial, maka terbuka selalu kemungkinan dalam rangka menambah, mengurangi, mengubah untuk penyempurnaan undang-undang itu sendiri,” tandasnya.

Dalam Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tim Kajian UU ITE, terdapat  Tim Pelaksana yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, Sub Tim I dari Kementerian Kominfo dipimpin Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kominfo Henri Subiakto, dan Widodo Ekatjahjana selaku Ketua Sub Tim II Kemenkumham. [***]

Kominfo RI

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Manfaatnya, Jika Sekolah Punya Mushola

    Ini Manfaatnya, Jika Sekolah Punya Mushola

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    “Semoga di awal peletakan batu ini bisa menjadikan bangunan Musholla yang bermanfaat khususnya untuk murid-murid MTS,”

  • ITDC & Pertamina Tanda Tangani Kerjasama Sponsorship MotoGP 2022, Peroleh Hak Penamaan Sirkuit Jadi Pertamina Mandalika International Street Circuit

    ITDC & Pertamina Tanda Tangani Kerjasama Sponsorship MotoGP 2022, Peroleh Hak Penamaan Sirkuit Jadi Pertamina Mandalika International Street Circuit

    • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 833
    • 0Komentar

    DALAM rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata, khusus pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Persero atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan Pertamina melakukan sinergi untuk mendukung pengembangan Mandalika Internasional Street […]

  • Waspada..!! Musim Kemarau, Aplikasi Lapan Fire Sebut Hotspot di Sumsel Meningkat Signifikan

    Waspada..!! Musim Kemarau, Aplikasi Lapan Fire Sebut Hotspot di Sumsel Meningkat Signifikan

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 792
    • 0Komentar

    KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumsel Iriansyah dalam paparannya menyebutkan, telah terjadi peningkatan data hotspot yang cukup signifikan terpantau dari aplikasi “ Lapan Fire” dimana ditandai dengan peningkatan kejadian kebakaran khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. “Ogan Ilir  merupakan wilayah lahan rawa yang mulai mengalami kekeringan seiring masuknya puncak musim kemarau. Untuk lahan […]

  • POSISI INVESTASI INTERNASIONAL INDONESIA TRIWULAN IV 2020 MENINGKAT, DIDUKUNG PENGUATAN ALIRAN MASUK MODAL ASING

    POSISI INVESTASI INTERNASIONAL INDONESIA TRIWULAN IV 2020 MENINGKAT, DIDUKUNG PENGUATAN ALIRAN MASUK MODAL ASING

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2020 mencatat penguatan aliran masuk modal asing. Pada akhir triwulan IV 2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto 281,2 miliar dolar AS (26,5% dari PDB), meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan III 2020 yang tercatat sebesar 260,0 miliar dolar AS (24,3% dari PDB). Peningkatan kewajiban neto […]

  • Asahan Sumut, Polisi Berhasil  Amankan Peredaran Sabu-Sabu Seberat 28 Kg

    Asahan Sumut, Polisi Berhasil Amankan Peredaran Sabu-Sabu Seberat 28 Kg

    • calendar_month Senin, 6 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 581
    • 0Komentar

    TIM gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 28 Kg. Dalam penjelasannya, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Narkoba Nasri Ginting, yang disampaikan KBO Narkoba Iptu Syamsul Adhar mengatakan bahwa Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Sat Narkoba Polres Asahan […]

  • Catat ! Gubernur – Bupati Sepakat Perbaiki Jalan Rusak di OKI

    Catat ! Gubernur – Bupati Sepakat Perbaiki Jalan Rusak di OKI

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 984
    • 0Komentar

    Sumselterkini,co,id,Kayuagung,- Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru bersama Bupati OKI, H. Iskandar, SE berkomitmen segera memperbaiki jalan rusak diwilayah ini. Untuk membantu pemerintah Kabupaten OKI dalam perbaikan jalan kabupaten, Gubernur Sumsel akan menggelontorkan dana seberang Rp 60 miliar “Silahkan nanti pak Bupati perbaiki jalannya menggunakan dana bantuan yang diberikan,”terangnya Herman Deru saat bersilaturahmi dengan warga Kecamatan […]

expand_less
WordPress Archive Pabrica – Engineering & Industrial Service Elementor Template Kit Package Quantity Discount for WooCommerce PackAI – Travel Packing List Generator for WordPress Packpals – Packaging Company Elementor Template Kit Paddle Checkout for WooCommerce Padora – Kindergarten & Child Care Elementor Template Kit Paeon – Medical WordPress Theme Page Builder by AZEXO Page Builder Framework Premium Add-On Page Generator Pro