Backlog Rumah Turun, Tapi 24 Persen Rumah Tangga Masih Tinggal di Hunian Tak Layak
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 37 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : pkp.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Persoalan perumahan di Indonesia mulai menunjukkan perubahan. Jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri memang turun, tetapi masalah lain masih membayangi. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan backlog kelayakhunian masih mencapai 24,03 persen pada semester I 2026.
BPS dalam Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 mencatat backlog kepemilikan rumah atau backlog 1 turun menjadi sekitar 9,29 juta rumah tangga. Angka tersebut berkurang sekitar 350 ribu rumah tangga dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, memiliki rumah belum otomatis berarti memiliki hunian yang layak.
Backlog kelayakhunian atau backlog 2 masih tercatat 24,03 persen. Indikator ini menggambarkan rumah tangga yang sudah memiliki rumah sendiri, tetapi rumah yang ditempati belum memenuhi kriteria rumah layak huni.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan perumahan Indonesia tidak lagi semata-mata soal menyediakan rumah baru. Kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat juga menjadi pekerjaan besar pemerintah.
BPS mencatat persentase rumah tangga yang menempati rumah layak huni pada 2026 mencapai 70,30 persen. Angka ini meningkat dibandingkan 68,40 persen pada 2025.
Dalam menentukan rumah layak huni, BPS menggunakan sejumlah komponen, yakni ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, akses sanitasi layak, dan akses listrik.
Dari sejumlah indikator tersebut, sanitasi masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Perbaikan kondisi hunian tersebut berjalan bersamaan dengan berbagai program pemerintah. Pada semester I 2026, Program Bedah Rumah tercatat mencapai 88.635 unit.
Dari sisi pembiayaan, realisasi FLPP mencapai 91.531 unit. Sementara Kredit Program Perumahan telah mencapai 95.878 debitur dengan nilai pembiayaan sekitar Rp20,58 triliun.
Pemerintah daerah juga ikut berkontribusi melalui dukungan APBD dan kemudahan perizinan. Pada semester I 2026, pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan telah mencapai 101.201 unit.
Data tersebut menunjukkan bahwa tantangan perumahan Indonesia mulai bergeser. Pemerintah tidak hanya dituntut memperluas akses kepemilikan rumah, tetapi juga memastikan rumah yang ditempati masyarakat memenuhi standar kelayakan.
Dengan demikian, penurunan backlog kepemilikan menjadi kabar positif, tetapi belum berarti persoalan perumahan selesai. Masih ada pekerjaan besar untuk meningkatkan kualitas jutaan hunian agar benar-benar layak ditempati.(***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
