Kriminal

4 Komplotan Curanmor Ringkus

Ist

UNIT Reskrim Polsek Pagaralam Selatan di-back up Sat Reskrim Polsek Dempo Utara dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Dalam ungkap kasus ini, tak tanggung-tanggung aparat berhasil menggulung empat pelaku komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat.

Ke empat tersangka yang diciduk itu adalah Ardiansyah (18), Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Edo Saputra (20), warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dan Adi Putra (32), warga Kampung Purwasari, RT 07 RW 02, Kalurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Sedangkan satu pelaku lainnya sudah lebih diringkus sebelum ketiga rekannya dicokok. Tersangka itu adalah Frans (21), Desa Rambai Kaca, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Pagaralam melalui Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Dian Rana Alip Praba Utama, STrK mengatakan, penangkapan komplotan curanmor ini berbekal dari laporan korban Heri (36), warga Jalan Gunung RT 13, RW 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Barang bukti senjata tajam yang dipergunakan keempat pelaku curanmor dalam melancarkan aksi.
Dalam laporannya, Heri mengaku peristiwa curanmor terjadi pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Blade warna putih nopol BG 2127 IH di teras rumahnya yang berada di Jalan Gunung, RT 13 RW 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Namun saat dirinya hendak memasukan kendaraan roda duanya ke dalam rumah, sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian senilai Rp6,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Pagaralam Selatan.
Berbekal laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dari masyarakat, identitas dan keberadaan para pelaku dapat diketahui.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan di-back up Sat Reskrim Polsek Dempo Utara dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam  bergerak melakukan penangkapan tepatnya pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.
Anggota Polsek Pagaralam Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dian Rana Alip Praba Utama STrK dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagaralam dan Unit Reskrim Polsek Dempo Utara melakukan penangkapan kedua tersangka di seputaran Pasar Dempo Permai.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(**)
Zie
Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com