Minggu, 23 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Upaya Selesaikan Pidana Ringan Tanpa Harus ke Pengadilan, Muba Bakal Dirikan 4 Rumah Restorative Justice 

Upaya Selesaikan Pidana Ringan Tanpa Harus ke Pengadilan, Muba Bakal Dirikan 4 Rumah Restorative Justice 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
  • visibility 719
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMKAB Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Muba bekerjasama menetapkan Rumah Restorative Justice di Empat Kelurahan dalam Wilayah Kecamatan Sekayu, yaitu Kelurahan Balai Agung, Kelurahan Soak Baru, Kelurahan Serasan Jaya, Kelurahan Karyuara, Selasa (10/05/2022) bertempat di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba.

Rumah Restorative Justice ini merupakan bentuk penyelesaian konflik yang tidak hanya mengadili dan menghukum pelaku dengan suatu pembalasan, tetapi lebih mengedepankan pada terpulihkannya keadaan semula atau kondisi normal dari korban, pelaku, keluarga pelaku/korban ataupun stakeholder lainnya yang berkepentingan.

Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi dalam pertemuan tersebut mengapresiasi dan menyambut inisiatif Kejari Muba mendirikan rumah keadilan restorative untuk membantu Pemkab Muba dalam menangani perkara hukum di wilayah tertentu dalam Kabupaten Muba yang memiliki potensi terhadap kerawanan pelanggaran hukum.

“Keberadaan Rumah Keadilan Restorative Justice di 4 kelurahan dalam Kecamatan Sekayu ini sebagai percontohan memungkinkan upaya penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dapat dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan,”ungkapnya.

Sekda Apriyadi menyampaikan  pihaknya akan segera mempersiapkan satu kelurahan untuk melakukan launching Rumah Restorative Justice tersebut. “Ini terobosan yang sangat baik sekali, Saya berharap Rumah Restorative justice didirikan di tiap desa. Saya minta Kabag Hukum segera persiapkan satu (1) kelurahan untuk meluncurkan terobosan ini,”tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muba melalui Kasi Pidum Kejari Muba Habibi menerangkan bahwa Rumah Restorative Justice tersebut berfungsi sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana ringan yang terjadi dalam masyarakat.

Restorative Justice diharapkan, lanjut Habibi mampu memberikan keadilan yang nyata kepada masyarakat dalam wilayah Kabupaten Muba. “Kami dari pihak Kejari Muba Mohon support dari kecamatan atau Lurah. Karena sesuatu yang baik ini mudah-mudahan segera terealisasi. Kalau dulu ini adalah hukum adat penyelesaian masalah melalui mufakat. Jangan sampai Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,”ungkapnya.

Menurutnya pelayanan tersebut gratis tidak dipungut biaya sepeserpun, bila ada oknum atau pihak yang melakukan pemungutan biaya maka segera melaporkan hal tersebut. Karena, lanjutnya pelayanan ini diinisiasi untuk membantu masyarakat dalam wilayah Kabupaten Muba.

Kasi Intel Kejari Muba Abunawas SH juga mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan terkait dengan Rumah Restorative Justice tersebut.”Jangan sampai ada pihak atau oknum melakukan pemungutan biaya terhadap pelayanan ini. Hukum tujuannya kepastian hukum dan pemanfaatan hukum. Jadi hukum harus ditegakkan dan bermanfaat,” tandasnya.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menengok kelebihan watchOS 10 yang baru dirilis Apple

    Menengok kelebihan watchOS 10 yang baru dirilis Apple

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.239
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id,  Apple.- watchOS 10, pembaruan penting yang menghadirkan bahasa visual baru ke aplikasi untuk melihat lebih banyak informasi secara sekilas, Smart Stack baru untuk menampilkan widget relevan tepat saat dibutuhkan, dan tampilan jam baru yang menarik. Konektivitas Bluetooth untuk pengukur daya, sensor kecepatan, dan sensor irama hadir untuk pengendara sepeda, membuka metrik baru dan […]

  • Tim Karhutbunlah Muba Berhasil Padamkan Api di Muara Medak Bayung Lencir

    Tim Karhutbunlah Muba Berhasil Padamkan Api di Muara Medak Bayung Lencir

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.001
    • 0Komentar

    “Adapun kondisi lahan yang sudah terbakar di areal ini diperkirakan sekitar lebih kurang  60 Ha dan kondisi api sudah terkepung di antara blok jalan kebun masyarakat dan mudah-mudahan ke depan angin tidak bertiup kencang lagi,”

  • Ada Tempat Swafoto Gratis di Muba, Penasaran ? Coba Main Yuk Ditaman Belakang Rumdin Bupati

    Ada Tempat Swafoto Gratis di Muba, Penasaran ? Coba Main Yuk Ditaman Belakang Rumdin Bupati

    • calendar_month Sabtu, 19 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.758
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu – Meski belum diberi nama secara resmi, namun taman yang baru dibangun tepat di belakang rumah dinas (rumdin) Bupati Muba atau yang dikenal Griya Pendopoan Serasan Sekate mulai diserbu warga jadi tempat spot swafoto terbaru warga Bumi Serasan Sekate. Pantauan dilokasi tampak muda-mudi di Sekayu riang gembira swafoto bersama, bahkan taman yang saat […]

  • Pj Bupati Muba dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

    Pj Bupati Muba dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.125
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi hadir langsung dalam rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi  Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang RPJPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025-20245, dan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, […]

  • Jendral Hoegeng & Catatan Kinerja Kepolisian Era Jokowi

    Jendral Hoegeng & Catatan Kinerja Kepolisian Era Jokowi

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.891
    • 0Komentar

    BULAN lalu, tepatnya tanggal 14 Oktober, merupakan hari lahir Hoegeng Imam Santoso. Nama ini mungkin bagi mereka kalangan yang berprofesi sebagai pengayom masyarakat tidaklah asing lagi. Jenderal kepolisian (purn.) Drs. Hoegeng Imam Santoso, yang lahir di Pekalongan 14 Oktober 1921 adalah mantan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) ke-5 yang bertugas tahun 1968 hingga 1971. Sekilas tidak […]

  • Tinjau Jembatan Musi II & Jalan Tegal Binangun Gubernur Pastikan Tuntas Awal April

    Tinjau Jembatan Musi II & Jalan Tegal Binangun Gubernur Pastikan Tuntas Awal April

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 928
    • 0Komentar

    KERUSAKAN Jembatan Musi II Palembang akibat termakan usia menjadi perhatian serius Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Jembatan yang dibangun pada 1990  lalu dengan sistem rangka tersebut ditargetkan perbaikannya tuntas pada awal April ini. “Jembatan ini sangat vital untuk masyarakat Palembang, harus tuntas perbaikannya April mendatang. Saya ingin memastikan langsung kebenaran target penyelesaiannya. Karena saat hari […]

expand_less
WordPress Archive Utah – Multi-Purpose Business WordPress Theme Utouch – Multi-Purpose Business and Digital Technology WordPress Theme Utouch Startup | Multi-Purpose Business and Digital Technology WordPress Theme UVO – SEO & Digital Marketing Theme Uzino Startup App Elementor Template Kit Vagabonds – Travel Blog Elementor Template Kit Vagha – Night Club & DJ Elementor Template Kit Vaidy – Physical Therapy & Chiropractor WordPress Theme Vakka – Addons for elementor Valensia Coffee Shop Elementor Template Kit