R-APBD Perubahan Muba 2026 Naik Rp138 Miliar, 7 Fraksi Titip Catatan soal Belanja Daerah
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 23 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – R-APBD Perubahan Muba 2026 mengalami kenaikan pada sisi pendapatan dan belanja. Dalam pembahasan di DPRD Musi Banyuasin, tujuh fraksi menyampaikan sejumlah catatan agar penambahan anggaran benar-benar berdampak pada kebutuhan masyarakat.
Pendapatan daerah dalam R-APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,256 triliun, naik Rp138,05 miliar atau 4,43 persen dibandingkan APBD sebelumnya sebesar Rp3,118 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah meningkat dari Rp3,262 triliun menjadi Rp3,371 triliun. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp108,27 miliar atau 3,32 persen.
Besarnya perubahan anggaran itu menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Muba. Kenaikan belanja diminta tidak berhenti pada penambahan pagu, tetapi diarahkan ke program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Catatan tersebut mencakup penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan hingga pemerataan pembangunan.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar kebijakan anggaran perubahan ikut memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemberdayaan UMKM, peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan, penciptaan lapangan kerja serta hilirisasi sumber daya alam menjadi sejumlah sektor yang disoroti.
Anggaran Harus Tepat Sasaran
DPRD Muba turut mengingatkan pemerintah daerah agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Muba H M. Toha Tohet yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan dalam penyempurnaan R-APBD Perubahan 2026.
“Setiap anggaran harus memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mengawal agar anggaran dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-20 tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Muba Edi Pramono, didampingi Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay dan Wakil Ketua I Irwin Zulyani. Hadir pula jajaran Forkopimda, perangkat daerah dan anggota DPRD Muba.
Pembahasan R-APBD Perubahan 2026 selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
