Jumat, 18 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Di Muba, Siap-siap Kena Pidana 5 Tahun & Denda Rp50 Miliar, Jika Berani Lakukan Ini

Di Muba, Siap-siap Kena Pidana 5 Tahun & Denda Rp50 Miliar, Jika Berani Lakukan Ini

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
  • visibility 912
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Musibanyuasin [Muba] mengeluarkan kebijkan, bagi yang berani menimbun sembilan bahan pokok [sembako], bakal kena pidana selama 5 tahun dan denda Rp50 miliar.

BUPATI Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama jajaran Forkopimda serta Gugus Tugas Covid-19 terus memaksimalkan pencegahan dan pemutusan rantai penularan wabah Covid-19 atau virus corona di Bumi Serasan Sekate.

Terlebih, perhatian serius ini lebih dimaksimalkan pasca telah terkonfirmasinya satu PDP ke  14 Pasien kasus 25, warga Muba yang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini telah mendapatkan perawatan intensif dari paramedis.

“Dalam kaitan ini juga saya telah mengeluarkan surat edaran agar pedagang di Muba menyetop sementara pendistribusian buah impor dan baju bekas untuk masuk wilayah Muba, ini demi mencegah penularan Covid-19 masuk Muba,” ujarnya.

Terkait himbauan penyetopan tersebut, Dodi menyebutkan Pemkab Muba tentu akan memfasilitasi kebutuhan pedagang yang terdampak. “Ini demi kesehatan kita bersama, wabah Covid-19 ini harus diminimalisir penularannya jangan sampai melonjak di Muba,” harapnya.

Selain itu pula, Bupati Muba Dodi Reza melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba juga mengingatkan kepada seluruh distributor dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya tidak menimbun barang. “Saya pastikan stok sembako di Muba aman dan harga-harga tetap normal, jangan panik,” ulasnya.

Dodi menegaskan, dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat akhir – akhir ini maka dihimbau kepada para Para Pelaku Usahal Pedagang/ Distributor/ Sub Distributori Agen/ Sub Agen / Pemilik Gudang untuk tidak melakukan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang.

“Para pihak yang melanggar ketentuan seperti tersebut pada poin 2 (dua) diatas dapatdipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar sesuai Pasal 107 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan,” 

Sementara itu, Plt Kadisdsgperin Muba, Azizah menjelaskan, himbauan ini dimaksudkan untuk menghindari adanya penimbunan barang yang akan menyulitkan konsumen dalam memperoleh barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting lainnya.

“Selain itu pula dengan adanya himbauan untuk menyetop penjualan buah impor dan baju bekas guna memutus rantai penularan Covid-19 yang masuk wilayah Muba,” jelasnya.

Azizah menambahkan, pihak Disdagperin juga akan memberikan penjelasan serta sosialisasi kepada para pihak nantinya. “Ini semua dilakukan demi kesehatan warga Muba dan mencegah meluasnya penularan wabah Covid-19,” pungkasnya.[***]

Ril/one

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Fitri : Jangan Lupakan Jasa Pahlawan

    Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Fitri : Jangan Lupakan Jasa Pahlawan

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2019
    • account_circle Asri
    • visibility 820
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Peringatan hari kelahiran Pancasila tahun ini sangat spesial. Betapa tidak, karena saat peringatan hari kelahiran Pancasila tahun ini pada , Sabtu (1/6/2019) ini bertepatan dibulan suci ramadhan dan juga telah memasuki suasana idul fitri. “Hari ini saya hadir di Sekretariat Legiun Veteran, bersilahturahmi dengan pejuang dan pahlawan pada masanya,” ujar Wakil Walikota Palembang […]

  • Vaksinisasi Covid Diteruskan Usai Ramadhan, Stok Tidak Masalah

    Vaksinisasi Covid Diteruskan Usai Ramadhan, Stok Tidak Masalah

    • calendar_month Jumat, 14 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 545
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat bahwa potensi terjadinya lonjakan penularan kasus COVID-19 harus bisa ditekan dan membutuhkan partisipasi dari masyarakat. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers virtual Rabu (12/5/2021) mengatakan di sisi lain, setelah bulan Ramadan ini pemerintah Indonesia tetap melanjutkan dan mempercepat upaya program vaksinasi COVID-19. “Percepatan […]

  • Berlaku Mulai Hari Ini, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

    Berlaku Mulai Hari Ini, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 620
    • 0Komentar

    KEBIJAKAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akhirnya menunjukkan capaian yang positif. Dalam beberapa pekan terjadi tren penurunan kasus yang signifikan mencapai 59 persen. Namun guna lebih memberikan dampak penurunan kasus jangka panjang dan uji coba upaya pelonggaran, pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 hingga […]

  • Kunker di Kecamatan Banyu Lencir, tinjau layanan RSUD, ini hasilnya

    Kunker di Kecamatan Banyu Lencir, tinjau layanan RSUD, ini hasilnya

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,-  Mengawali Kunjungan Kerja (Kunker) dalam Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menyempatkan diri meninjau sarana dan prasarana serta layanan RSUD Bayung Lencir, Jumat (17/5/2024). Pj Bupati Sandi didampingi perwakilan dari RSUD BayLen berkeliling melihat langsung kondisi ruangan-ruangan di RSUD, memeriksa perlengkapan dan peralatan, serta proses pelayanan kesehatan […]

  • Menyeberangi Samudra Menuju Ka’bah, Saatnya Buka Jalur Ibadah yang Terjangkau

    Menyeberangi Samudra Menuju Ka’bah, Saatnya Buka Jalur Ibadah yang Terjangkau

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 671
    • 0Komentar

    MARI kita akui satu hal dulu di awal tulisan ini sebenarnya naik haji itu butuh niat, duit, dan… tiket. Dan tiket pesawat ke Arab Saudi itu kadang rasanya kayak rebutan takjil pas Ramadan  siapa cepat, dia dapat. Yang lambat? Ya nabung lagi sambil nahan napas lihat kurs dolar. Nah, ada menarik soal Haji karena ada […]

  • google-messages

    Sinyal Bahaya bagi WhatsApp? Google Messages Kini Jadi Pesaing Serius dengan Fitur RCS dan AI

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Bono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Selama bertahun-tahun, WhatsApp menjadi penguasa tunggal takhta aplikasi pesan instan di Indonesia. Namun, memasuki tahun 2026, peta persaingan mulai bergeser. Google Messages, aplikasi bawaan di hampir seluruh ponsel Android, kini bertransformasi dari sekadar alat penerima SMS menjadi platform pesan canggih yang siap menantang dominasi aplikasi milik Meta tersebut. Kebangkitan Google Messages dipicu oleh adopsi besar-besaran […]

expand_less
WordPress Archive YITH WooCommerce Delivery Date Premium YITH WooCommerce Deposits and Down Payments Premium YITH WooCommerce Dynamic Pricing and Discounts Premium YITH WooCommerce Email Templates Premium YITH WooCommerce EU Energy Label Premium YITH WooCommerce EU VAT Premium YITH WooCommerce Featured Audio & Video Content Premium YITH WooCommerce Frequently Bought Together Premium YITH WooCommerce Minimum Maximum Quantity Premium YITH WooCommerce Multi-Step Checkout Premium