Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Emas Rp26 Miliar Dibelit di Tubuh, WN Tiongkok Diciduk

Emas Rp26 Miliar Dibelit di Tubuh, WN Tiongkok Diciduk

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Perjalanan ZG menuju Hong Kong berhenti di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Warga negara Tiongkok itu kedapatan membawa 10,4 kilogram emas batangan yang ditaksir bernilai sekitar Rp26 miliar.

Yang bikin geleng kepala, emas tersebut tidak disimpan di dalam koper. Barang bernilai puluhan miliar itu justru ditempelkan pada tubuh ZG agar tidak mudah ditemukan petugas.

Upaya tersebut terbongkar pada Minggu (6/9/2026), saat ZG hendak berangkat ke Hong Kong menggunakan maskapai Cathay Pacific dari Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai sebelumnya sudah menerima informasi intelijen terkait keberadaan penumpang tersebut. Pengawasan kemudian dilakukan bersama Aviation Security (Avsec), Imigrasi, dan petugas terkait di area keberangkatan.

Saat proses boarding berlangsung, gerak-gerik ZG menarik perhatian petugas. Pemeriksaan pun dilakukan.

Dari tubuhnya, petugas menemukan 10 bungkusan cokelat. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi 14 keping logam berwarna kuning.

Barang itu kemudian diuji untuk memastikan jenisnya. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruhnya merupakan emas (Au) dengan kadar di atas 99 persen.

Total berat emas mencapai 10.418,3 gram atau sekitar 10,4 kilogram.

Bea Cukai memperkirakan aksi tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,9 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengatakan barang tersebut sengaja ditempelkan pada tubuh dengan modus body strapping. Cara ini digunakan untuk menyamarkan barang agar tidak terlihat secara langsung ketika penumpang menjalani pemeriksaan.

Setelah emas ditemukan, Bea Cukai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penanganan lebih lanjut.

ZG kini menghadapi ancaman pidana berdasarkan Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan sejumlah ketentuan pidana lainnya. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Penindakan juga berkaitan dengan aturan pemerintah mengenai ekspor emas. Melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025, pemerintah memberlakukan bea keluar untuk komoditas emas sejak 17 November 2025.

Kebijakan itu ditujukan antara lain untuk menjaga pasokan emas di dalam negeri, menjaga stabilitas harga, serta mendorong pengolahan dan peningkatan nilai tambah emas di Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Iyan Rubiyanto, mengatakan pengawasan terhadap barang yang keluar dari Indonesia akan terus diperkuat.

Kasus ZG menjadi bukti upaya menyamarkan barang di tubuh tidak otomatis membuatnya lolos dari pengawasan. 10,4 kilogram emas yang hendak dibawa ke Hong Kong akhirnya justru berhenti di gerbang keberangkatan Ngurah Rai. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Berkomitmen Jalankan Pembangunan Berkelanjutan saat Pandemi, Ini Untuk Meningkatkan Kualitas Kehidupan Dari Generasi ke Generasi

    Pemerintah Berkomitmen Jalankan Pembangunan Berkelanjutan saat Pandemi, Ini Untuk Meningkatkan Kualitas Kehidupan Dari Generasi ke Generasi

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 962
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Indonesia terus berkomitmen dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan aturan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 di mana pembangunan berkelanjutan telah ditetapkan sebagai salah satu aspek yang bertujuan memberikan akses pembangunan yang adil dan inklusif, serta menjaga lingkungan hidup. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi […]

  • Dapat Bantuan Angkutan dari Kemenhub, New Oplet Musi Emas Jangkau Lrt

    Dapat Bantuan Angkutan dari Kemenhub, New Oplet Musi Emas Jangkau Lrt

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.477
    • 0Komentar

    MULAI Juli 2022, sebanyak 29 angkutan kota atau angkot akan beroperasi di Kota Palembang dan kendaraan tersebut juga menjangkau LRT. Belasan kendaraan ini sebagai pendukung atau feeder bagi masyarakat untuk naik Light Rail Transit (LRT), dan juga Bus Rapid Transit Transmusi. Angkutan kota ini dinamakan New Oplet Musi Emas. Kendaraan ini bantuan dari Kementerian Perhubungan […]

  • Rokok Ilegal Diburu dari Merauke hingga Malang, 1,5 Juta Batang Diamankan, Negara Selamatkan Miliaran Rupiah

    Rokok Ilegal Diburu dari Merauke hingga Malang, 1,5 Juta Batang Diamankan, Negara Selamatkan Miliaran Rupiah

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Peredaran rokok ilegal terus menjadi perhatian aparat di berbagai daerah. Penindakan terbaru menunjukkan pengawasan dilakukan bukan hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga sampai kawasan perbatasan. Di Merauke, Papua Selatan, hampir 1,5 juta batang rokok ilegal yang sebelumnya diamankan dalam operasi gabungan akhirnya dimusnahkan. Pada waktu yang berdekatan, operasi pengawasan di Kabupaten Malang juga […]

  • Jika Sudah Sembuh dari COVID-19, Apakah Bisa Terinfeksi Kembali

    Jika Sudah Sembuh dari COVID-19, Apakah Bisa Terinfeksi Kembali

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 585
    • 0Komentar

    REINFEKSI pada penyintas COVID-19 bisa terjadi. Penting untuk kita semua tetap menjaga diri dengan disiplin protokol kesehatan. Bahkan ketika kita sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap, tetap disiplin protokol kesehatan! #PakaiMasker dengan tepat #JagaJarak fisik #CuciTanganPakaiSabun Serta terapkan etiket batuk dan bersin dengan ditutup, atau diarahkan ke siku bagian dalam, dan juga dengan memastikan ventilasi […]

  • Perkuat Prokes, BNPB Lepas Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat

    Perkuat Prokes, BNPB Lepas Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 730
    • 0Komentar

    BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 gencar melakukan upaya penguatan protokol kesehatan melalui pembagian masker. Pembagian masker ini diberikan kepada masyarakat melalui Gerakan Mobil Masker Untuk Masyarakat di Kota Kendari. Acara pelepasan gerakan mobil masker untuk masyarakat ini dibuka secara simbolis oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Lilik Kurniawan, S.T., M.Si. […]

  • Pemprov Sumsel Masih Kaji Sanksi Masyarakat Tak Terapkan Prokes

    Pemprov Sumsel Masih Kaji Sanksi Masyarakat Tak Terapkan Prokes

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 818
    • 0Komentar

    PEMPROV Sumsel masih mengkaji sanksi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. “Kita terus melakukan berbagai cara strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh sehingga upaya percepatan penanganan pandemi ini dapat tercapai,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru disela Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Maske, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak […]

expand_less
WordPress Archive Pilo – Painting Services Elementor Template Kit PIMP – Creative MultiPurpose Theme Pimp my Site – Holiday, Weather & Festive Effects to Pimp your WordPress Site Pin = Pinterest Style / Personal Masonry Blog / Front-end Submission Pinevale | Addiction Recovery and Rehabilitation Center WordPress Theme Pinkmart - AJAX theme for WooCommerce Pinterest Automatic Pin WordPress Plugin Pinterest for AMP Pinterest for WooCommerce Pinterestomatic Automatic Post Generator and Pinterest Auto Poster Plugin for WordPress