Rabu, 30 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Emas Rp26 Miliar Dibelit di Tubuh, WN Tiongkok Diciduk

Emas Rp26 Miliar Dibelit di Tubuh, WN Tiongkok Diciduk

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Perjalanan ZG menuju Hong Kong berhenti di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Warga negara Tiongkok itu kedapatan membawa 10,4 kilogram emas batangan yang ditaksir bernilai sekitar Rp26 miliar.

Yang bikin geleng kepala, emas tersebut tidak disimpan di dalam koper. Barang bernilai puluhan miliar itu justru ditempelkan pada tubuh ZG agar tidak mudah ditemukan petugas.

Upaya tersebut terbongkar pada Minggu (6/9/2026), saat ZG hendak berangkat ke Hong Kong menggunakan maskapai Cathay Pacific dari Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai sebelumnya sudah menerima informasi intelijen terkait keberadaan penumpang tersebut. Pengawasan kemudian dilakukan bersama Aviation Security (Avsec), Imigrasi, dan petugas terkait di area keberangkatan.

Saat proses boarding berlangsung, gerak-gerik ZG menarik perhatian petugas. Pemeriksaan pun dilakukan.

Dari tubuhnya, petugas menemukan 10 bungkusan cokelat. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi 14 keping logam berwarna kuning.

Barang itu kemudian diuji untuk memastikan jenisnya. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan seluruhnya merupakan emas (Au) dengan kadar di atas 99 persen.

Total berat emas mencapai 10.418,3 gram atau sekitar 10,4 kilogram.

Bea Cukai memperkirakan aksi tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp3,9 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, mengatakan barang tersebut sengaja ditempelkan pada tubuh dengan modus body strapping. Cara ini digunakan untuk menyamarkan barang agar tidak terlihat secara langsung ketika penumpang menjalani pemeriksaan.

Setelah emas ditemukan, Bea Cukai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penanganan lebih lanjut.

ZG kini menghadapi ancaman pidana berdasarkan Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan sejumlah ketentuan pidana lainnya. Ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.

Penindakan juga berkaitan dengan aturan pemerintah mengenai ekspor emas. Melalui PMK Nomor 80 Tahun 2025, pemerintah memberlakukan bea keluar untuk komoditas emas sejak 17 November 2025.

Kebijakan itu ditujukan antara lain untuk menjaga pasokan emas di dalam negeri, menjaga stabilitas harga, serta mendorong pengolahan dan peningkatan nilai tambah emas di Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, Iyan Rubiyanto, mengatakan pengawasan terhadap barang yang keluar dari Indonesia akan terus diperkuat.

Kasus ZG menjadi bukti upaya menyamarkan barang di tubuh tidak otomatis membuatnya lolos dari pengawasan. 10,4 kilogram emas yang hendak dibawa ke Hong Kong akhirnya justru berhenti di gerbang keberangkatan Ngurah Rai. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluru Pertama Bikin Geger, Anak Muba Bidik Emas, Kena Hati Pula!

    Peluru Pertama Bikin Geger, Anak Muba Bidik Emas, Kena Hati Pula!

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.828
    • 0Komentar

    SAAT dunia yang serba cepat kayak motor matic di jalan lurus, ternyata masih ada anak muda yang bisa sabar. Namanya Andre Apriansyah, atlet menembak asal Musi Banyuasin (Muba). Di saat itu,  banyak remaja sibuk ngincar headshot di game online, malah sebaliknya Andre fokus cari headshot di lapangan sungguhan dan bukan kaleng-kaleng, hasilnya emas pertama untuk Muba […]

  • Lantik DK & Pengurus PMI Kota Lubuklinggau, Ketua PMI Sumsel Ungkap Asanya..

    Lantik DK & Pengurus PMI Kota Lubuklinggau, Ketua PMI Sumsel Ungkap Asanya..

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.605
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id – Hj Feby Deru Ketua PMI Sumsel melantik Dewan Kehormatan dan Kepengurusan PMI Kota  Lubuklinggau masa bakti 2021-2026, bertempat di gedung PMI Lubuklinggau, kemarin. Dalam arahannya usai melantik kepengurusan PMI Lubuklinggau yang diketuai Yetti Oktarina Prana itu Hj  Feby Deru  menegaskan PMI  terus  berkomitmen menjalankan misi  kemanusiaan dengan mengamalkan 7 prinsip Palang Merah dan […]

  • GOR Berstandar Internasional Di Muaraenim Diresmikan

    GOR Berstandar Internasional Di Muaraenim Diresmikan

    • calendar_month Kamis, 24 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.252
    • 0Komentar

    GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru meresmikan Gedung Olahraga (GOR) Sepak Takraw sekaligus menutup Kejuaraan Bupati CUP 2020 di Sport Center Muara Enim, Rabu (23/12/20). Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi memiliki program pembangunan fasilitas olahraga di 17 kabupaten/kota. Program tersebut sebagai bentuk untuk mewujudkan Sumsel menuju prestasi olahraga secara original. “Prestasi olahraga secara original […]

  • Cek 2 Proyek Ini di Talang Buyung-Lubuk Buah, Begini Kata PJ Bupati Muba

    Cek 2 Proyek Ini di Talang Buyung-Lubuk Buah, Begini Kata PJ Bupati Muba

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Muba – Pj Bupati H. Apriyadi Mahmud mendatangi langsung lokasi perbaikan Talang Bayung-Lubuk Buah (Desa Toman Baru). “Alhamdulillah progress-nya siginifkan, dengan menggunakan anggaran sebesar Rp3.904.461.000 dari APBD TA 2022 kita lakukan peningkatan Jalan Talang Bayung – Lubuk Buah,” ujar Apriyadi, Minggu (4/12/2022) siang.   Ia menjelaskan, Talang Bayung telah resmi menjadi Desa Toman Baru […]

  • Bupati Muba Instruksikan MEP Tidak Cari Untung

    Bupati Muba Instruksikan MEP Tidak Cari Untung

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.605
    • 0Komentar

    PERSOALAN listrik di Kecamatan Lalan bertahap mulai dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah komando Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Bahkan, Dodi Reza menargetkan tahun 2019 persoalan listrik di Lalan tuntas dan terang benderang selama 24 jam yang dihandle oleh Perusahaan BUMD Muba yakni PT Muba Elektrik Power (MEP) yang merupakan holdingnya PT Petro […]

  • Tanjung Carat Dikebut, Legalitas Jadi Kunci Utama

    Tanjung Carat Dikebut, Legalitas Jadi Kunci Utama

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    RENCANA pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat kini bergerak ke fase yang lebih serius. Dalam pertemuan antara Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, dan jajaran PT Bukaka Teknik Utama Tbk, arah percepatan terlihat semakin jelas. Di atas kertas, banyak hal sudah siap, namun justru masalah ini menimbulkan  kehati-hatian mulai ditekankan lebih kuat. Bukan tanpa alasan, pasalnya  proyek […]

expand_less
WordPress Archive Pilo – Painting Services Elementor Template Kit PIMP – Creative MultiPurpose Theme Pimp my Site – Holiday, Weather & Festive Effects to Pimp your WordPress Site Pin = Pinterest Style / Personal Masonry Blog / Front-end Submission Pinevale | Addiction Recovery and Rehabilitation Center WordPress Theme Pinkmart - AJAX theme for WooCommerce Pinterest Automatic Pin WordPress Plugin Pinterest for AMP Pinterest for WooCommerce Pinterestomatic Automatic Post Generator and Pinterest Auto Poster Plugin for WordPress