Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Duh, Demo Warga Kedaton Terkait Lahan Nyaris Ricuh, Siapa yang Salah ?

Duh, Demo Warga Kedaton Terkait Lahan Nyaris Ricuh, Siapa yang Salah ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
  • visibility 1.268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Penjarakan mafia tanah. Kembalikan hak kami, Pak Bupati janjinya mana, tolong temui Kami,” teriak massa seraya meringsek masuk hingga tertahan di lobi depan Kantor Bupati.

DEMO yang digelar tersebut  terkait sengketa lahan di Wilayah Kedaton Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI]di Kantor Bupati Kayuagung, Senin (15/7/2019).

Aksi damai ini juga merupakan aksi lanjutan terhadap sejumlah tuntutan. Dalam aksi sebelumnya, Senin (8/7/2019) lalu, massa memasang plang dilahan dalam penguasaan PS warga Pedamaran yang menurut massa cacat hukum.

Dari aduan yang disampaikan masyarakat, Pemkab akan melakukan mediasi antara perusahaan dengan warga yang diagendakan digelar Senin (22/7/2019) mendatang.

Sementara itu, dalam aksi demo terkait sengkarut lahan ini, ratusan pendemo yang menghendaki Pemkab OKI memperjuangkan warga yang sebagian mengklaim memiliki tanah ini nyaris berlangsung ricuh lantaran hingga setengah jam lebih sejak kedatangan, tidak seorang pun bersedia menemui pendemo.

Beruntung, himbauan koordinator aksi yang dilakoni Ismail Dali, Abdul Kadir Umaidi, dan Usman Ibrahim dituruti pendemo, meskipun hampir bersamaan, puluhan massa berhasil menguasai lobi pusat pemerintahan Bumi Bende Seguguk ini.

“Kawan-kawan tetap tenang, jangan bertindak anarkis. Jangan terprovokasi,” katanya seraya menyebut sejumlah nama perwakilan masyarakat Kedaton untuk dipersilahkan masuk ruangan guna mengadukan permasalahan lahan.

Dihadapan Asisten I Antonius Leonardo, Kabag Pemerintahan Hendri, dan Camat Kota Kayuagung Dedi Kurniawan, Ismail menegaskan kembali lahan warga yang dirampas sejumlah oknum tertentu, baik perorangan maupun individu.

Dirinya lalu mengungkapkan kekecewaan berkaitan keterbukaan pemerintah terhadap masyarakat setempat. Ia mencontohkan, masyarakat sedikitpun tidak diberikan informasi soal pembangunan jalan tol

“Kami hanya mendapatkan jawaban terlambat, disaat menanyakan proyek tol. Berarti pemerintah sudah tahu dari awal tentang proyek ini sendiri,” sesalnya.

Lebih jauh ia membeberkan sejumlah tuntutan, diantaranya agar lahan warga yang saat ini dikuasai berupa HGU dari PT Tambang Agro Jaya dikembalikan kepada kembali.

Selain itu, ia juga mempermasalahkan tapal batas kelurahan Kedaton dan menolak SK Bupati tahun 2012 tentang wilayah Kelurahan Kedaton.

Ia juga menuding dalam memperoleh kepemilikan tanah warga, telah melalui manipulasi sedemikian rupa dengan melibatkan oknum tertentu.

“Sejumlah oknum telah menikmati hasil ganti rugi yang tersebar di sejumlah titik lokasi merupakan perlintasan proyek jalan tol bukan pemilik lahan sebenarnya,” tudingnya.

Ismail Dali mengatakan, beberapa hal yang disampaikan nanti akan dipanggil untuk mediasi,  harapannya hak warga Kedaton dapat dikembalikan oleh oknum yang sudah merampas hak warga Kedaton.

Pihaknya sudah menyiapkan berkas lengkap termasuk peta  pesirah pihaknya memegang dokumen tersebut. Penyelesaian permasalahan ini harus segera dilakukan termasuk masalah HGU plasma.”Apapun keputusannya kami menunggu pertemuan pekan depan,”imbuhnya.

Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo mengungkapkan, persoalan tapal batas lebih diproritaskan untuk penyelesaian masalah ini. Ia mengatakan dengan kejelasan tapal batas diselesaikan, solusi persoalan plasma dapat lebih mudah.

Ia menyebut penyelesaian tapal batas ini diserahkan ke bagian pemerintahan, dan untuk masalah plasma menjadi ranah Kecamatan dibantu Dinas Perkebunan dan Peternakan

“Karena ini masalah tapal batas masyarakat Kedaton ini dengan Kecamatan Pedamaran, dan berdasarkan aturan, kalau itu perbatasan antar kecamatan penyelesaiannya Pemda. Berbeda dengan batas desa,” kata Antonius.

Dirinya membeberkan, ditetapkannya SK Bupati tentang tapal batas wilayah yang diterbitkan pada 2012 lalu, ini adalah untuk memudahkan pengurusan dokumen-dokumen dan administrasi pemerintahan. Meskipun demikian, ia mengatakan, tapal batas ini masih ada kemungkinan berubah dengan syarat ada kesepakatan antara dua belah pihak.

“Untuk itu kita sarankan mengumpulkan dokumen dan nanti akan dipertemukan kedua belah pihak. Selain itu tapal batas ini tidak menghilangkan hak atas kepemilikan (perorangan),” ujarnya.

Kabag Tapem Kabupaten OKI, Hendri menuturkan, sebelum diterbitkan SK pada 2012 lalu kerap dilakukan mediasi oleh Bupati terdahulu (Ishak Mekki).

Dia mengharapkan dengan adanya mediasi pertemuan dua belah pihak masalah ini bisa segera diselesaikan. “Untuk itu kalau ada dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan silakan dibawa,” katanya.

Sementara itu, Kepala dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, Aris Panani didampingi Camat Kayuagung, Dedi Kurniawan mengungkapkan bahwa, sembari pihak Pemkab menyelesaikan masalah tapal batas pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah plasma.

Ia melanjutkan, informasi terakhir, PT Rambang saat ini  memang tengah merencanakan mengurus HGU plasma.

“Dari batas ini dapat diketahui kewajiban masyarakat memperoleh plasma. Menurut aturan, perusahaan kebun wajib memfasilitasi plasma paling sedikit 20 persen dari total tanah yang diusahakan,” tuntasnya.[**]

 

Penulis : dra

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nihil Penambahan Kasus di Muba Kemarin

    Nihil Penambahan Kasus di Muba Kemarin

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.108
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (21/11/2020) mengkonfirmasi nihil penambahan kasus COVID-19. “Hari ini nihil penambahan kasus COVID-19 di Muba,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP. Lanjutnya, hingga 21 November 2020 ada 561 kasus konfirmasi di Muba dengan rincian 73 masih perawatan, 466 kasus sembuh, dan 22 meninggal dunia. Berdasarkan data […]

  • Cegah Penyebaran Covid, Menag Minta Jajarannya Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadhan

    Cegah Penyebaran Covid, Menag Minta Jajarannya Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    MUNCULNYA dua klaster baru Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga berasal dari kegiatan Salat Tarawih membuat banyak pihak prihatin. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, klaster ini muncul bisa jadi dipicu ketidaktaatan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) sebagaimana yang telah dibuat pemerintah. “Kasus di Banyumas ini menjadi pelajaran berharga bagi kita […]

  • Angka Pengangguran Menurun, Ini Menunjukkan Kebijakan Yang Diambil Sudah Baik

    Angka Pengangguran Menurun, Ini Menunjukkan Kebijakan Yang Diambil Sudah Baik

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 685
    • 0Komentar

    KEPALA Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa performa dari APBN dalam konteks stabilitas fiskalnya dinilai sangat menggembirakan karena angka Pengangguran sudah menurun. “Per 31 Maret kuartal pertama, kondisi APBN kita sehat di mana pendapatan negara tumbuh sangat tinggi mencapai 32,1 persen,” kata Febrio dalam acara Tanya BKF, Jumat (13/05). Dalam kesempatan […]

  • Wabup OKI Tekankan Keakuratan Data Regsosek

    Wabup OKI Tekankan Keakuratan Data Regsosek

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

      Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq menekankan keakuratan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Kabupaten OKI tahu  2023. Hal tersebut disampaikan Wabup Shodiq rapat koordinasi Forum Komunikasi Publik (FKP) di Kantor Bupati OKI, Senin, (15/5/2023). “Pendataan Regsosek memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat. Maka data (Regsosek) yang akurat dan data riil kondisi […]

  • Aksi Bejat Sang Deb Collector, Ngaku Advokat, Perbudak & Setubuhi Bawahannya  

    Aksi Bejat Sang Deb Collector, Ngaku Advokat, Perbudak & Setubuhi Bawahannya  

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.245
    • 0Komentar

    MENGAKU sebagai advokat, sang Deb Collector, bernama HK [44] Warga Dusun III Blok C, Desa Bina Tani, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ngelabui bawahannya. Debt Collector di  salah satu koperasi  di dusun tersebut yang hanya tamatan SMA ini, kini harus menanggung atas perbuatannya tersebut. Ia dicokok Kapolres OKI dan harus meringkuk […]

  • Bahas Keterbukaan Informasi Publik, KIP Sumsel Kunjungi IPC Palembang

    Bahas Keterbukaan Informasi Publik, KIP Sumsel Kunjungi IPC Palembang

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.349
    • 0Komentar

    DALAM mengupayakan tujuan akan keterbukaan informasi pada publik secara lebih lanjut dan sesuai dengan isi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang (Persero) atau IPC Palembang bersama Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan KIP Provinsi Sumsel) memulai hubungan kerjasama. Kerjasama ini dilakukan dengan kunjungan kerja oleh pihak […]

expand_less
WordPress Archive Simple Video Player svPlayer Plugin For WpBakery and Elementor Builder Simple Virtual Tour Simple Weather Plugin Simple Woo-Commerce Gift Wrap SimpleKey | One Page Portfolio WordPress Theme SimpleMag – Magazine theme for creative stuff Simpley – Isotope Gallery WordPress plugin Simplio – Creative Portfolio WordPress Theme Sinco – Data Science WordPress Theme Sinema – Film Maker & Movie Studio Elementor Template Kit