Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Aksi Bejat Sang Deb Collector, Ngaku Advokat, Perbudak & Setubuhi Bawahannya  

Aksi Bejat Sang Deb Collector, Ngaku Advokat, Perbudak & Setubuhi Bawahannya  

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
  • visibility 1.253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENGAKU sebagai advokat, sang Deb Collector, bernama HK [44] Warga Dusun III Blok C, Desa Bina Tani, Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini ngelabui bawahannya.

Debt Collector di  salah satu koperasi  di dusun tersebut yang hanya tamatan SMA ini, kini harus menanggung atas perbuatannya tersebut. Ia dicokok Kapolres OKI dan harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek. Bahkan hukuman puluhan tahun menanti pelaku.

Tersangka tega melakukan aksi kejam dan tak bermoral terhadap dua orang perempuan yang merupakan pekerjanya.

Terhadap korbannya LK (22), bukan hanya pekerjakan di luar tugas semestinya sebagai sekretaris. Korban juga diperbudak dan disetubuhi pelaku, bahkan dipaksa untuk melayani nafsu 10 orang laki – laki.

Ironisnya, tak cukup memperlakukan korban LK seperti itu. Pelaku Herry juga menipu orangtua korban berinisial PR, warga Kecamatan Mesuji Makmur OKI hingga ratusan juta, dengan dalih membantu korban kuliah.

Bahkan, pelaku Herry juga melakukan aksi bejat terhadap LD (16), warga Mesuji Makmur, yang tak lain asisten rumah tangga pelaku. Baik korban LD dan LK sesekali digilir pelaku, dengan meminta adegan syurnya disaksikan para korban.

Selain aksi tersebut, sebelum akhirnya terbongkar lantaran korban LK berhasil melarikan diri dari sekapan. Pelaku juga melakukan pengancaman menggunakan senpira terhadap korban Simon (51), warga Desa Bina Karsa Mesuji Makmur.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra saat press release yang digelar di Mapolres OKI, Selasa (21/1/2020) mengatakan, pada tahun 2015, tersangka ini mempekerjakan korban LK menjadi sekretarisnya.

“Di bulan Januari, Februari, Maret 2016, korban diajak tersangka melaksanakan pekerjaan penagihan tunggakan pinjaman di Koperasi Rias di Lubuk Linggau. Lalu di salah satu kamar dalam kantor koperasi tersebut, korban LK dipaksa tersangka melakukan hubungan badan,” ungkap dia.

Selanjutnya sejak April Mei 2016, kata dia, tersangka menyampaikan kepada orangtua korban bahwa dapat membantu korban untuk kuliah di Fakultas Hukum Unsri, dan orangtua korban percaya.

“Tersangka mengatakan bahwa korban akan tinggal di Palembang dalam rangka kuliah, namun nyatanya korban diajak tersangka untuk berkantor sekaligus tinggal bersama tersangka di rumahnya,” ujar dia.

Atas bujuk rayu tersangka bahwa dapat membantu korban LK dapat kuliah di Fakultas Hukum Unsri, kata dia lagi, korban PR selaku orangtua korban LK, beberapa kali diminta uang oleh tersangka dengan alasan untuk kepentingan kuliah.

“Sejak tinggal bersama dengan tersangka, korban LK dipaksa kerjakan pekerjaan di luar tugas sebagai sekretaris seperti mencuci mobil, perbaiki mobil, melakukan penagihan pinjaman sendiri serta dipaksa melayani tersangka untuk berhubungan badan,” tandas dia.

Dalam kurun waktu dari tahun 2017 – 2018, lanjut dia, karena tersangka terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga korban dipaksa oleh tersangka untuk mau melayani Iaki-laki Iain (pelayanan seks) dengan tujuan mendapatkan uang.

“Apabila korban menolak, tersangka akan marah, mengancam dan juga melakukan pemukulan (kekerasan) kepada korban, sehingga dengan terpaksa korban menuruti kemauan tersangka,” tukas dia.

kejadian tersebut dibenarkan korban. Dilanjutkan dia, bahwa ia telah dipaksa tersangka melayani lebih kurang 10 orang laki-laki dengan imbalan uang mulai dari Rp100 ribu – Rp1 juta. Uang hasil penjualan korban ini dipergunaan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan tersangka.

Pada November 2019, korban mendapat kesempatan untuk melarikan diri dari rumah tersangka, dan berhasil ditolong orang, sehingga kemudian korban berhasil dijemput oleh orangtuanya. Sambung dia, Setelah bertemu orangtuanya, korban kemudian menceritakan semua yang ia alami atas perlakuan dari tersangka.

“Dan barulah korban PR mengetahui bahwa anaknya LK sama sekali tidak kuliah di Fakultas Hukum Unsri, sehingga korban PR mengalami kerugian kurang lebih Rp364,5 juta, serta terjadinya pemaksaan terhadap korban LK oleh tersangka untuk melayani laki-laki lain dengan tujuan mencari keuntungan,” imbuh dia.

Kita telah mengamankan tersangka Herry yang sudah melakukan berbagai tindak pidana ini. Tambah dia, jadi korbannya ada 4 orang yaitu berinisial PR (korban penipuan), LK (korban perdagangan orang), LW (korban persetubuhan anak di bawah umur) dan SN (korban pengancaman dengan senpira).

Dari hasil penipuan terhadap orangtua korban LK yang menjadi juga korban tersangka, kata dia lagi, dibelikan oleh tersangka ini sejumlah barang – barang diantaranya 3 kendaraan roda empat, 3 kendaraan roda dua, berbagai handphone, serta laptop untuk kebutuhan sehari-harinya.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Bina Tani Kecamatan Mesuji Makmur OKI pada Kamis (16/1/2020) lalu. Ditambahkan dia lagi, dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti serta juga ditemukan 1 pucuk senjata api di kamar tersangka serta 1 bilah senjata tajam jenis parang.

“Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman 44 tahun penjara. Karena saat ini tercatat telah melakukan 5 kasus tindak pidana yaitu penipuan, perdagangan orang (human trafficking), senpira, persetubuhan anak di bawah umur dan pengancaman,” tutup Kapolres.[***].

 

Laporan  : Indra/OKI

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSSI dan FIFA Makin Erat, Ada Proyek Besar yang Disiapkan untuk Sepak Bola Indonesia

    PSSI dan FIFA Makin Erat, Ada Proyek Besar yang Disiapkan untuk Sepak Bola Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – PSSI dan FIFA tak hanya bekerja sama dalam menjalankan program sepak bola. Di balik pembangunan pusat latihan di Ibu Kota Nusantara (IKN), pembinaan pemain muda hingga pengembangan sepak bola wanita, ada fondasi besar yang sedang dibangun untuk mengubah cara sepak bola Indonesia berkembang. Selama ini, prestasi Tim Nasional Indonesia menjadi ukuran yang paling […]

  • Kami Bisa, Kami Mampu Selenggarakan Asian Games, Kata Alex

    Kami Bisa, Kami Mampu Selenggarakan Asian Games, Kata Alex

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.681
    • 0Komentar

    “Kami punya orang-orang yang andal dan hebat. Dan venue itu tinggal renovasi saja, tiga bulan itu bisa kita selesaikan,”

  • sapi-qurban

    Idul Adha, Gubernur dan Wagub Qurban Sapi Eropa

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.679
    • 0Komentar

    Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Wakil Gubernur Ishak Mekki akan memberi bantuan hewan korban. Untuk Gubernur Sumsel, berat sapi yang bakal dikurbankan seberat 1,2 ton. Sementara Wakil Gubernur Sumsel seberat 500 Kg.

  • Go-Pay Dipilih Jadi Penyalur Dana Pembiayaan Ultra Mikro

    Go-Pay Dipilih Jadi Penyalur Dana Pembiayaan Ultra Mikro

    • calendar_month Minggu, 16 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.225
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Go-Pay terpilih menjadi salah satu saluran dalam rangka penyaluran dana pembiayaan ultra mikro milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Uang elektronik bagian dari ekosistem Go-Jek itu akan menjadi pilihan metode pencairan kredit ultra mikro kepada debitur yang sebelumnya tidak memiliki akses ke perbankan (non bankable). “Suatu kehormatan bagi Go-Pay untuk dapat berpartisipasi dalam Uji […]

  • Agar usahanya berkembang, begini cara Pemkab Muba bantu penyandang disabilitas 

    Agar usahanya berkembang, begini cara Pemkab Muba bantu penyandang disabilitas 

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Sumselterkni.co.id, Muba- Ada benarnya juga jika penyandang disabilitas yang punya usaha mandiri dukungan modal dari pemerintah, bisa jadi usaha dapat berkembang.Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Muba menggaet Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC-PPDI) Kabupaten Muba guna membantu wirausaha penyandang disabilitas mendapatkan tambahan modal. Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta Dinas Sosial dan OPD terkait untuk […]

  • Wabup Muba Ajak Konveksi Bandung Produksi Masker

    Wabup Muba Ajak Konveksi Bandung Produksi Masker

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 846
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi yang merupakan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Muba mengunjungi pelaku usaha konveksi pakaian asal Kabupaten Muba di Bandung, kamis (10/09/2020). Menurut Beni dirinya sengaja mendatangi pelaku usaha konveksi ini selain untuk mengetahui kondisi usaha mereka ditengah pandemi Covid-19 ini, ia berharap para pelaku usaha konveksi dapat bekerjasama […]

expand_less
WordPress Archive Simple Video Player svPlayer Plugin For WpBakery and Elementor Builder Simple Virtual Tour Simple Weather Plugin Simple Woo-Commerce Gift Wrap SimpleKey | One Page Portfolio WordPress Theme SimpleMag – Magazine theme for creative stuff Simpley – Isotope Gallery WordPress plugin Simplio – Creative Portfolio WordPress Theme Sinco – Data Science WordPress Theme Sinema – Film Maker & Movie Studio Elementor Template Kit