Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Gubernur Menang Atas Gugatan  Pengusaha Angkutan Batubara

Gubernur Menang Atas Gugatan  Pengusaha Angkutan Batubara

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Minggu, 3 Mar 2019
  • visibility 1.061
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Palembang – Gugatan yang diajukan PT Dizamatra Powerindo Dkk ke Mahkamah Agung (MA), atas Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru mencabut Pergub 23 Tahun 2012 (selanjutnya disebut Pergub 74 Tahun 2018) yang melarang angkutan batubara melintas di jalan umum akhirnya kandas.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa kebijakan Herman Deru mencabut Pergub 23 Tahun 2012 (selanjutnya disebut Pergub 74/2018) sudah tepat karena tidak bertentangan dengan perundang-undangan atau hukum di atasnya. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Biro Hukum  Provinsi Sumsel H. Ardani SH.MH, dikonfirmasi via ponsel, Minggu (3/3/2019) sore.

Dijelaskan Kepala Biro Hukum  Provinsi Sumsel Ardani, bahwa PT Dizamatra Powerindo Dkk telah melakukan gugatan ke MA melalui permohonan hak uji materil terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011 (Tentang  Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara). Setelah berproses di Mahkamah Agung ( MA) beberapa bulan, pada Jumat tanggal 1 Maret pihaknya menerima pemberitahuan bahwa perkara tersebut telah diputus oleh MA dengan nomor putusan  73/P/KUM/2018.

“Isinya MA menolak permohonan uji materil dari PT Dizamatra Powerindo Dkk,” jelas Ardani.

Hal itu kata Ardani sesuai keputusan yang dihasilkan dari rapat pemusyawaratan Mahkamah Agung, Selasa 18 Desember 2018 oleh  Dr H Supandi S.H. M.Hum, Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis Dr Irfan Fachruddin SH. C.N dan Is Sudaryono SH.MH serta hakim-hakim agung sebagai anggota majelis.

Adanya penolakan tersebut juga menandakan bahwa  Keputusan Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Pergub 74/2018 adalah keputusan yang tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam hal ini sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sesuai ketentuan Pasal 7 Junto Pasal 1 angka 6 bahwa memang Pemprov berwenang mengatur soal pengangkutan hasil tambang,” jelas Ardani.

Menurut Ardani pemohon dalam hal ini PT Dizamatra Powerindo keberatan tentang ketentuan Pergub 74/2018 yang diterbitkan Gubernur Sumsel Herman Deru. Namun setelah melalui proses MA akhirnya mengeluarkan putusannya dan membenarkan kebijakan yang telah diambil Gubernur Sumsel.

“Ini artinya bahwa Pergub itu diterbitkan dengan hukum yang jelas dan juga dilatarbelakangi alasan yang jelas,” tambah Ardani.

Ada tiga aspek yang menjadi alasan utama Pergub tersebut diterbitkan oleh Herman Deru. Pertama keberadaan truk lalu lintas memicu kemacetan setiap hari, kedua yakni pelanggaran soal jumlah truk itu sendiri karena jumlah yang diizinkan melintas jauh melebihi batas yang diperbolehkan. Kemudian yang ketiga adalah keamanan pengendara akibat banyaknya korban jiwa yang sudah berjatuhan karena maraknya truk batubara di jalan umum.

“Jadi sudah wajar pak gubernur hadir dengan Pergub itu, dasar hukumnya jelas itu UU minerba Gubernur juga punya wewenang mengatur soal angkutan batubara ini” jelasnya.

Sebelumnya gugatan Gugatan non litigasi juga diajukan PT Dizamatra Powerindo dan kandas di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir Desember 2018.

Selanjutnya kedua belah pihak menyepakati beberapa hal. Di antaranya Pemprov Sumsel berkomitmen mempermudah pemberian perizinan pembuatan Jalan Khusus dan mempercepat pemberian rekomendasi Pemda dalam pengajuan permohonan perizinan di tingkat pusat dalam jangka waktu sesyai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke dua Pemprov Sumsel berkomitmen untuk menentukan tarif atas dan tarif bawah dalam penggunaan Jalan Khusus dan sarana prasarana terkait yang saat ini tersedia yaitu Jalan Khusus milik PT.Titan Infra Energy c.q PT Servo Lintas Raya melalui Keputusan Gubernur dengan mempertimbangkan usukan para pihak sesuai dengan  ketentuan Pasal 22 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan ketentuan Peraturan Perundangan lainnya.[**]

 

Penulis : One

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda, Semua Menyetujui Dan Mengapresiasi Kinerja Bupati Muba

    Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda, Semua Menyetujui Dan Mengapresiasi Kinerja Bupati Muba

    • calendar_month Senin, 21 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 984
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-11 dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) usulan Raperda. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (21/6/2021). Rapat di […]

  • Cara Mengubah Karya Kreator Jadi Aset Menghasilkan Uang, Ini Penjelasan Wamen Ekraf

    Cara Mengubah Karya Kreator Jadi Aset Menghasilkan Uang, Ini Penjelasan Wamen Ekraf

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Punya karya belum tentu otomatis punya penghasilan. Bagi kreator, tantangan sebenarnya bisa muncul setelah sebuah karya selesai dibuat: bagaimana membuat karya tersebut tetap bernilai, dikenal lebih luas, dan pada akhirnya bisa menghasilkan uang. Hal inilah yang menjadi perhatian Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, saat menghadiri IdeaFriends After Hours: […]

  • 5-Ground Breaking Pipa Pertagas

    Gubernur Alex Noerdin Minta Daerah Diberi Perhatian Lebih

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Arcandra Tahar resmi melakukan Groundbreaking Pipas Gas Bumi Open Access Grissik – PUSRI, berlangsung di Komplek PT. PUSRI Palembang, Selasa (29/8).

  • gedung-bank-sumsel-babel

    Fee Based Income dan Efisiensi Biaya Topang Laba Bank Sumsel Babel

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.665
    • 0Komentar

    PT Bank Sumsel Babel pada semester pertama 2017 berhasil membukukan laba sebesar Rp 227 miliar atau tumbuh 12,38 persen

  • Masyarakat Palembang Masih Banyak Butuh Bantuan, Wako Palembang : Yang Berlebihan, Ayo, Bantu

    Masyarakat Palembang Masih Banyak Butuh Bantuan, Wako Palembang : Yang Berlebihan, Ayo, Bantu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 871
    • 0Komentar

    WALIKOTA Palembang Harnojoyo menilai saat pandemi COVID-19, masih banyak masyarakat di Palembang yang membutuhkan bantuan, hal ini tentunya masih menjadi perhatian. “Saat ini banyak masyarakat yang butuh perhatian dan pertolongan dan kita Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri,” kata H. Harnojoyo di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Jalan Tasik Palembang, saat menerima bantuan sembako serta Alat […]

  • Curiosity Ink Media dan Dynamite Entertainment Sebarkan Kegembiraan Musim Liburan Ini dengan Empat Judul Penerbitan Baru yang Ramah Keluarga

    Curiosity Ink Media dan Dynamite Entertainment Sebarkan Kegembiraan Musim Liburan Ini dengan Empat Judul Penerbitan Baru yang Ramah Keluarga

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, BOCA RATON, Florida, 30 Oktober 2023 (GLOBE NEWSWIRE) — Curiosity Ink Media, anak perusahaan penghasil Cerita Asli dan Kekayaan Intelektual (IP) dari Grom Social Enterprises, Inc. (NASDAQ: GROM) dan mitra penerbitan Dynamite Entertainment , akan merilis empat judul penerbitan yang terinspirasi oleh keajaiban liburan modern dengan sentuhan kontemporer. Judul-judul termasuk Snow Boy, Baldwin’s Big […]

expand_less
WordPress Archive CheerUp Blog / Magazine – WordPress Blog Theme Chefmaster – Restaurant & Cafe Elementor Template Kit Chefmaster – Restaurant WordPress Theme Chelsey – Portfolio Theme for Freelancers and Agencies ChemicLab – Science Research & Laboratory Elementor Template Kit Chemistry – Responsive Portfolio & Shop WP Theme Chicago – Restaurant & Cafe WordPress Theme Chicky – WordPress Fashion Marketplace Theme Chief – Modern Barbershop Template Kit Chikapoe – Pet Care & Veterinary Elementor Template Kit