Aksi Besar di Jalur Gajah Mukomuko, 627 Sawit Dibabat, Ranjau Ditemukan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 4 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kawasan Hutan Produksi (HP) Teramang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, kembali ditertibkan. Tim gabungan menyisir area yang masuk Bentang Alam Seblat tersebut pada 10–16 September 2026 dan menemukan sejumlah aktivitas yang mengancam kawasan hutan sekaligus ruang jelajah Gajah Sumatera.
Dalam operasi itu, sekitar 300 hektare kawasan hutan berhasil dikuasai kembali. Sebanyak 627 batang kelapa sawit dimusnahkan dan 22 pondok kerja yang berada di dalam kawasan turut dirobohkan.
Namun, penertiban tidak berhenti pada pembukaan area yang telah dikuasai. Tim juga menemukan ranjau serta material yang diduga mengandung zat kimia berbahaya di jalur yang biasa dilalui Gajah Sumatera.
Temuan tersebut kini masih didalami untuk mengetahui asal-usulnya, termasuk pihak yang diduga memasang serta tujuan penggunaannya. Pembersihan juga dilakukan untuk mengurangi potensi ancaman bagi satwa yang melintas di kawasan tersebut.
Bentang Alam Seblat sendiri menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian dalam pengamanan habitat satwa liar. Selain Gajah Sumatera, kawasan ini juga merupakan habitat penting bagi Harimau Sumatera.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengatakan penertiban tidak boleh berhenti setelah kawasan berhasil dikuasai kembali.
“Seblat tidak cukup ditertibkan sekali. Kawasan yang sudah dikuasai kembali harus dijaga agar tidak kembali dirambah,” kata Januanto dilaman resmi kehutanan.
Menurut dia, penanganan juga perlu diarahkan pada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari penguasaan kawasan secara ilegal. Di saat yang sama, habitat yang telah mengalami kerusakan harus dipulihkan.
“Gajah Sumatera membutuhkan ruang jelajah yang aman, bukan hutan yang terus terfragmentasi oleh kebun ilegal dan berbagai ancaman terhadap keselamatannya,” ujarnya.
Operasi di HP Teramang melibatkan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, kepolisian, serta TNI.
Tim tidak hanya melakukan penertiban secara fisik. Identifikasi terhadap pihak yang diduga menguasai maupun menjalankan aktivitas di dalam kawasan hutan juga dilakukan.
Bahan dan keterangan dikumpulkan selanjutnya digunakan untuk menelusuri bagaimana kawasan tersebut dikuasai dan siapa saja yang terlibat. Jika ditemukan unsur pidana, proses penegakan hukum akan dikembangkan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan kawasan yang telah dikuasai kembali harus segera diamankan agar tidak kembali menjadi sasaran perambahan.
“Setelah kawasan dikuasai kembali, kami harus memastikan areal tersebut tidak kembali dirambah,” kata Hari.
Ia juga menyebutkan temuan ranjau dan bahan yang diduga berbahaya di jalur lintasan gajah masih dalam pendalaman. Termasuk mencari tahu pihak yang memasang dan alasan pemasangannya.
Penertiban di HP Teramang merupakan bagian dari Operasi Gabungan Merah Putih Bentang Alam Seblat yang telah dijalankan Kementerian Kehutanan sejak 2025.
Pada operasi tahun sebelumnya, tim gabungan menguasai kembali sekitar 8.200 hektare kawasan hutan yang terindikasi dirambah. Operasi tersebut juga mencatat pemusnahan sekitar 24.100 batang kelapa sawit, pembongkaran 186 pondok kerja, pemutusan tujuh jembatan, pemasangan 81 papan larangan, hingga pengamanan alat berat dan peralatan yang digunakan dalam aktivitas perambahan.
Memasuki 2026, operasi kembali diarahkan ke sejumlah titik yang masih menghadapi tekanan, termasuk HP Teramang.
Setelah penertiban, kawasan yang telah dikuasai kembali akan diarahkan untuk pengamanan dan pemulihan ekosistem. Pemulihan vegetasi dan penguatan konektivitas habitat menjadi bagian dari langkah lanjutan agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai ruang hidup satwa liar.
Bagi Bentang Alam Seblat, pengamanan kawasan menjadi penting karena terputusnya tutupan hutan dapat mempersempit ruang gerak satwa dan mengganggu konektivitas habitat.
Kementerian Kehutanan menyatakan operasi akan terus dilanjutkan melalui kombinasi pengamanan kawasan, penegakan hukum, dan pemulihan ekosistem. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
