Minggu, 4 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Seni & Budaya » Kongres Musik Tradisional Nusantara Hasilkan 10 Rekomendasi, Apa Saja Rekomendasi Itu ?

Kongres Musik Tradisional Nusantara Hasilkan 10 Rekomendasi, Apa Saja Rekomendasi Itu ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
  • visibility 3.631
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KONGRES Musik Tradisi Nusantara (KMTN) yang digelar dan difasilitasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rangkaian kongres yang diselenggarakan sejak 20 Agustus 2021 yang lalu, berhasil meramu sepuluh rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah.

Sepuluh rekomendasi tersebut diserahkan secara simbolis kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Dari sepuluh rekomendasi, salah satu butir utama adalah pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Terkait pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk musik tradisi Nusantara, Menteri Nadiem mengemukakan bahwa pemilihan istilah “kolektif” untuk sebuah lembaga manajemen seni adalah suatu pilihan yang sangat tepat.

Menurutnya, seni bukanlah sekadar ekspresi, tapi juga identitas bersama. “Identitas Nusantara selama ini telah terbangun oleh kolektivitas seni dan budaya, yang termasuk di dalamnya adalah musik tradisi,” ucap Menteri Nadiem, seperti dikuti dalam rilis Kemendikbudritek di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan, hasil kongres yang relevan dengan tugas dan fungsi kementerian, akan langsung ditindaklanjuti kementerian. Kemendikbudristek, berkomitmen untuk mengawal proses pembentukan LMK sampai ke Kementerian Hukum dan HAM. “Karena LMK Musik Tradisi Nusantara akan membantu para musisi mendapatkan hak-haknya,” paparnya.

Salah satu poin rekomendasi kongres yang terkait erat dengan pendidikan adalah pentingnya menyediakan dan memasukkan pembelajaran musik tradisi Nusantara dalam pendidikan formal dan informal. Pimpinan kongres, Irwansyah Harahap, meminta pemerintah untuk mengintegrasikan sistem pendidikan formal, informal, dan kultural kedalam kebijakan Merdeka Belajar. Pengintegrasian tersebut tak lain untuk menguatkan pemahaman tentang keberagaman, serta penguatan identitas kebangsaan.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Menteri Nadiem mengatakan, “Kami akan mengembangkan materi pengembangan pendidikan musik tradisi untuk pendidikan formal dan informal dari jenjang PAUD sampai SMA, termasuk di Sekolah Luar Biasa,” tuturnya.

Menteri Nadiem juga menuturkan, musik tradisi sebagai identitas Indonesia, sempat kurang terurus dengan baik selama beberapa waktu. Akibatnya, generasi penerus sempat terlupa dengan akar budayanya. “Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas rekomendasi kongres terkait langkah-langkah ke depan yang harus kita lakukan bersama untuk memajukan musik tradisi Indonesia,” kata Menteri Nadiem.

Komitmen untuk meningkatkan nilai dan keterampilan budaya, sosial, dan ekonomi para pelaku dan penggiat musik tradisi Nusantara menjadi titik berat keberpihakan Kemendikbudristek. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menyediakan program beasiswa bagi pelaku budaya. Di samping itu, kata Menteri Nadiem, untuk menghidupkan kecintaan masyarakat luas terhadap jati diri bangsa, kementerian akan menyelenggarakan Festival Musik Tradisi Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Nadiem, mengundang para peserta kongres untuk hadir dalam kegiatan Merdeka Belajar episode ketiga belas yang akan digelar 3 September 2021. Di sana, kata Menteri Nadiem, akan diluncurkan kanal budaya terpadu pertama di Indonesia, yakni Kanal Indonesiana.

Mendikbudristek menyampaikan apresiasinya. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada peserta Kongres Musik Tradisi Nusantara atas gagasan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami. Dengan semangat bersama, mari terus memajukan musik tradisi Nusantara untuk Indonesia bahagia dan merdeka berbudaya,” ujarnya.

Hadir dalam kongres tersebut Direktur Musik, Film, dan Animasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Mohammad Amin, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Syarifuddin.

Menanggapi rekomendasi kongres, Syarifudin mengungkapkan pihaknya menyambut dengan tangan terbuka usulan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Musik Tradisi Nusantara. Ia menyebut, lembaga manajemen kolektif ini telah lama ada. Hanya saja saat ini untuk musik tradisi dikelola pemerintah untuk menarik minat para pegiat dan seniman musik tradisi. “Kelak kalau sudah jalan, musisi tradisi dapat mengelola sendiri dan berkarya dengan nyaman,” tuturnya.

Mohammad Amin juga menyambut baik hasil rekomendasi Kongres Musik Tradisi Nusantara ini. Ia mengatakan, rekomendasi tersebut harus dijawab oleh semua unsur di pemerintahan. Kemenparekraf, kata dia, responsif terhadap rekomendasi tersebut. “Misalnya terkait sinergitas pentahelix dan dalam kaitannya dengan pemanfaatan, sehingga musik tradisi bisa menyejahterakan pelaku,” kata Amin. Ia berharap, pembentukan LMK musik tradisi bisa seperti LMK yang sudah ada di industri musik.
InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengambil Ah Eaaf Ot Of Anh SM’s Vok: Jalan Jakarta menuju Gren tais

    Mengambil Ah Eaaf Ot Of Anh SM’s Vok: Jalan Jakarta menuju Gren tais

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.548
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -HANOI, VIETNAM – Media OutReach Newswire – Dengan melakukan elektrifikasi pada armada taksinya, Jakarta dapat mengurangi emisi dan meningkatkan kualitas udara secara signifikan, seperti yang ditunjukkan oleh keberhasilan taksi listrik di kota-kota di seluruh dunia , yang juga mengubah sikap masyarakat terhadap kendaraan listrik (EV).   Jakarta tidak asing dengan polusi udara, dan sering […]

  • Lakukan Penertiban, Disbub Angkut 60 Motor dan Tilang 20 Mobil

    Lakukan Penertiban, Disbub Angkut 60 Motor dan Tilang 20 Mobil

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 926
    • 0Komentar

    SEJUMLAH pemilik kendaraan yang sembarangan parkir di kawasan Jl POM XI dan Jl Angkatan 45, kelabakan saat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengangkut kendaraan mereka. Bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Sumatera Selatan (Sumsel), setidaknya ada 60 kendaraan roda dua (motor) diangkut dan 20 mobil ditilang. Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub  Kota Palembang, […]

  • Wabup Muba : PMI Wajib Dibantu & Dianggarkan Dalam APBD

    Wabup Muba : PMI Wajib Dibantu & Dianggarkan Dalam APBD

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 785
    • 0Komentar

    WAKIL Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghadiri pembukaan orientasi dan sosialisasi Undang-Undang No.1 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2019 tentang Kepalangmerahan, di Hotel Harper Palembang, Senin (9/12/2019). Sosialisasi juga dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya selaku Dewan Pelindung PMI Sumsel, dan Ketua PMI Sumsel Hj Febrita Lustia Herman Deru. Di sela acara tersebut […]

  • Pilkada OKI 2024 : Pasangan JADI Deklarasi

    Pilkada OKI 2024 : Pasangan JADI Deklarasi

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.073
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Dengan mengusung tagline ‘Sederhana Merakyat’, pasangan HM. Dja’far Shodiq-Abdiyanto Fikri (JADI) siap melenggang maju dalam perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel. Dan sebagai langkah pertamanya, sebelum mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, pasangan JADI tersebut menyelenggarakan kegiatan deklarasi di lapangan Segitiga Emas Kayuagung, […]

  • Sepekan Razia, Polres Banyuasin Tindak 215 Pelanggar

    Sepekan Razia, Polres Banyuasin Tindak 215 Pelanggar

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.581
    • 0Komentar

    ”Kita himbau pada seluruh pengendara jalan raya, agar selalu mematuhi peraturan lalin, melengkapi surat-surat kenderaan, seperti sim dan STNK dan selalu menggunakan helm standar serta tidak melawan arah,”

  • Turun Level 2, Jadi Zona Kuning Sesuai Instruksi Mendagri, Bupati Muba : Protokes Tetap Dipatuhi

    Turun Level 2, Jadi Zona Kuning Sesuai Instruksi Mendagri, Bupati Muba : Protokes Tetap Dipatuhi

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 742
    • 0Komentar

    PENANGANAN dan pencegahan COVID-19 di Muba berjalan sangat baik. Ini diketahui setelah dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, dimana Kabupaten Muba yang sebelumnya berada di PPKM Level III turun menjadi PPKM Level II. “Ya, Muba turun level II dan masuk zona Kuning berdasarkan Instruksi Mendagri,” ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin […]

expand_less
WordPress Archive Hellix - Modern Architecture & Interior Design WordPress Theme Hello Friday – Elegant Lifestyle Blog Theme Helmets – WordPress Theme for Handyman Helpass – Charity WordPress Theme HelpDesk 3 – The professional Support Solution HelpDesk – WordPress Support Center Theme Helpful – Article Feedback Plugin for WordPress Helpgrove – Nonprofit Charity WordPress Theme HelpGuru – A Self-Service Knowledge Base WordPress Theme HelpingHand – Charity/Fundraising WordPress Theme