Hukum

Sepekan Razia, Polres Banyuasin Tindak 215 Pelanggar

”Kita himbau pada seluruh pengendara jalan raya, agar selalu mematuhi peraturan lalin, melengkapi surat-surat kenderaan, seperti sim dan STNK dan selalu menggunakan helm standar serta tidak melawan arah,”

SATUAN Lantas Polres Kabupaten Banyuasin sejak sepakan ini telah menindak 215 pelanggar di Jalan Raya yang terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat di Giat Operasi Patuh Musi [OPM] 2019.

Giat OPM yang diselenggarakan serentak di Sumsel dilaksanakan sejak 29 Agustus dan rencananya berakhir pada 11 September 2019 mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Lantas Polres Banyuasin (satlantas) Iptu Damijan.SH menerangkan setiap harinya Satlantas Polres Banyuasin akan mengadakan giat razia di sejumlah titik rawan pelangaran di Kabupaten Banyuasin dengan mengerahkan 40 personil, dengan rincian dua tim yang stassioner dan satu time hunting.

” Sore mulai pukul 16.oo WIB – pukul 17.30 WIB, dan pagi mulai pukul 9.00 – pukul 11.oo WIB dengan jumlah 40 personil,”katanya pada saat memimpin giat razia di gerbang 42 Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Selasa (3/9/2019).

Adapun sasaran kendaraan roda dua danroda empat yang tidak melengkapi surat menyurat, melebihi kecepatan, dan berkendra yang membahayakan orang lain serta melanggar rambu-rambu lalulintas.

“Alhamdulillah dari sejak kita gelar razia hingga sore ini sudah 215 pengendara yang kita berikan tindakan pelanggaran, dan 53 kenderaan yang diberikan teguran,” terangnya.

Dia menerangkan dalam operasi patuh sengaja digelar untuk meningkatkan kesadaran diri para penguna jalan pada saat melintas di Jalan Raya, agar tetap mematuhi peraturan lalulintas.

”Kita himbau pada seluruh pengendara jalan raya, agar selalu mematuhi peraturan lalin, melengkapi surat-surat kenderaan seperti sim dan STNK dan selalu menggunakan helem standar serta tidak melawan arah,”tegasnya. [**]

Penulis  : Armadi

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com