Minggu, 6 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Siap-siap Dana Bos Madrasah Swasta Rp4 Triliun Segera Cair, Mau Tahu Prosedurnya ?

Siap-siap Dana Bos Madrasah Swasta Rp4 Triliun Segera Cair, Mau Tahu Prosedurnya ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 589
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Sumselterkini.co.id, Jakarta – Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023.

Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah. “Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas Isom.

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berikut ketentuannya:

  1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2;
  2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2;
  3. Penggunaan Aplikasi eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada Madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home
  4. Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi
  5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing
  6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya
  7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran Akokasi Dana BOS 2023

 

 

Sumselterkini.co.id, Jakarta – Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023.

Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah. “Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas Isom.

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berikut ketentuannya:

  1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2;
  2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2;
  3. Penggunaan Aplikasi eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada Madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home
  4. Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi
  5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing
  6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya
  7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran Akokasi Dana BOS 2023

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Rusak Berat, Sempat Viral, Gubernur Siapkan Bantuan Khusus

    Jalan Rusak Berat, Sempat Viral, Gubernur Siapkan Bantuan Khusus

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.449
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terkait dengan viralnya video warga menggotong ibu hamil yang hendak menuju fasilitas kesehatan di kawasan Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara karena kondisi jalan rusak parah yang sempat beredar di masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Gubernur Herman Deru yang dimintai tanggapan […]

  • Tutup Ramadhan 1443 Hijriah, Gubernur Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    Tutup Ramadhan 1443 Hijriah, Gubernur Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.994
    • 0Komentar

    MENJELANG Idul fitri 1443 Hijriah, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru santuni   anak yatim dan kaum dhuafa yang diberikan secara simbolis  di Masjid Kiai Muara Ogan Kertapati Palembang, Minggu (1/5). Herman Deru berharap  bantuan yamg diberikan kepada para anak-anak yatim dan kaum dhuafa dapat bermanfaat di hari raya. “Alhamdulillah saya bisa serahkan bantuan ini […]

  • Butuh Kerja Keras Hasilkan Produk Yang Maksimal

    Butuh Kerja Keras Hasilkan Produk Yang Maksimal

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 817
    • 0Komentar

    BUTUH kerja keras untuk dapat menghasilkan produk yang lebih maksimal yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Hal itu disampaikan Wagub Sumsel Mawardi Yahya saat melantik dan mengambil sumpah Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Pemprov Sumsel, kemarin. Oleh sebab itu, Mawardi meminta agar para pejabat melakukan inovasi, guna menunjang peningkatan kinerja jajaran Pemprov Sumsel. Selain itu, para […]

  • Berkat Dana Otonomi Khusus Masyarakat Papua Banyak Belajar Ke Luar Negeri

    Berkat Dana Otonomi Khusus Masyarakat Papua Banyak Belajar Ke Luar Negeri

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 843
    • 0Komentar

      TAHUN 2007 itu menjadi masa penuh berkah bagi Asna Kristina Krebu (40 tahun). Kala itu untuk pertama kalinya, pemerintah Kabupaten Jayapura, merintis pengiriman mahasiswa ke luar negeri. Kesempatan ini tak disia-siakan Tina – begitu Asna Kristina Krebu bisa disapa. Dari usia, saat itu Tina bukan lagi remaja belasan tahun. Saat mendaftar umur Tina sudah […]

  • Cyber Muba: Siapa Sangka Laptop Bisa Jadi ‘Benteng’ Pemerintah!

    Cyber Muba: Siapa Sangka Laptop Bisa Jadi ‘Benteng’ Pemerintah!

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.860
    • 0Komentar

    SERANGAN siber itu seperti banjir bandang yang tiba-tiba menerjang rumah warga. Eh, bedanya, kali ini yang terancam bukan rumah, tapi data dan aplikasi pemerintah yang harus aman, biar rakyat nggak pusing tujuh keliling saat mau urus administrasi. Nah, Kominfo Musi Banyuasin kemarin jadi “bendungan super” yang menahan arus digital itu. Di Aula BSSN Depok, Kepala […]

  • Diamanahkan angka gizi buruk Sumsel turun 24%

    Diamanahkan angka gizi buruk Sumsel turun 24%

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka stunting di Sumsel sebesar 24%, oleh sebab itu Provinsi Sumsel mendapat diamanah untuk  dapat menurunkan angka stunting secara nasional menjadi 14% di tahun 2024. Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru dihadapan ribuan bidan yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pengurus Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) […]

expand_less
WordPress Archive e-Learn – Onepage Bootstrap Education WordPress Theme E2Pdf Export To Pdf Tool for WordPress Eagle – Logistics & Transportation WordPress Theme EagleElite – Sports Club WordPress Theme Earls – Restaurant WordPress Theme Earna – Business Consulting WordPress Eastend – Immigration Visa Consulting WordPress Theme Easto – Single Property Theme Easy 360° Product Viewer WordPress & WooCommerce Plugin Easy Custom JS and CSS – Extra Custmization for WordPress