Kemenag Dorong Peer Educator Cegah Perkawinan Anak, Ini Prinsip 5M yang Ditekankan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 14 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemenag.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Peer Educator ikut mencegah perkawinan anak dengan menjadi teman sebaya yang mampu memberikan informasi benar, dukungan, dan mengarahkan teman yang menghadapi persoalan kepada pihak yang tepat.
Pesan itu disampaikan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag, Helmi Nasaruddin Umar, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Peer Educator yang diikuti siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan SMA di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang digelar Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi kepada remaja untuk mencegah perkawinan anak dan kenakalan remaja melalui pendekatan teman sebaya.
Menurut Helmi, Peer Educator memiliki posisi penting karena remaja cenderung lebih mudah menerima informasi dari teman seusianya. Karena itu, peserta pelatihan diminta tidak berhenti pada pengetahuan yang diperoleh, tetapi ikut menyebarkannya di sekolah dan lingkungan pergaulan.
Salah satu bekal yang ditekankan Helmi adalah prinsip 5M, yakni Mendengarkan, Mendukung, Membawa informasi yang benar, Menguatkan, dan Merujuk.
Mendengarkan berarti menjadi teman yang mau hadir tanpa buru-buru menghakimi. Sementara mendukung dilakukan dengan memberikan dorongan kepada teman yang sedang menghadapi persoalan.
Peer Educator juga diminta membawa informasi yang benar, terutama terkait perkawinan, kesehatan, agama, dan kehidupan keluarga. Informasi yang belum jelas kebenarannya tidak boleh ikut disebarkan.
Prinsip berikutnya adalah menguatkan. Remaja diharapkan mampu membantu temannya membangun kepercayaan diri agar dapat menghadapi persoalan dan mengambil keputusan secara bijak.
Sedangkan prinsip merujuk menekankan pentingnya memahami batas kemampuan seorang Peer Educator. Ketika persoalan yang dihadapi terlalu berat, masalah tidak harus diselesaikan sendiri.
Teman sebaya dapat diarahkan untuk meminta bantuan kepada orang tua, guru, konselor, penghulu, penyuluh agama, atau pihak lain yang memiliki kompetensi.
“Menjadi Peer Educator bukan berarti menjadi paling tahu, tetapi menjadi teman yang mau mendengar, mampu memberikan informasi yang benar, dan tahu kapan harus merujuk teman kepada pihak yang berkompeten,” tegas Helmi.
Remaja juga perlu dukungan keluarga
Di sisi lain, Helmi mengingatkan bahwa pembentukan karakter remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab anak. Keluarga, sekolah, lingkungan pertemanan, komunitas keagamaan, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting.
Menurutnya, keluarga harus menjadi tempat aman bagi anak untuk bercerita dan menyampaikan persoalan tanpa takut langsung disalahkan.
Komunikasi orang tua dan anak juga dinilai semakin penting di tengah tingginya penggunaan gawai. Waktu bersama keluarga, termasuk saat makan, dapat menjadi kesempatan untuk membicarakan aktivitas, prestasi, maupun masalah yang sedang dihadapi anak.
Helmi juga meminta para peserta yang telah mengikuti pelatihan selama tiga hari agar menjadi teladan ketika kembali ke sekolah masing-masing.
Ia menilai pembinaan remaja perlu dilakukan sejak usia sekolah. Layanan keagamaan, kata Helmi, tidak semestinya baru hadir ketika remaja memasuki usia pernikahan, tetapi sejak mereka mulai mengenali diri, membangun nilai, dan menentukan arah kehidupan.
Helmi berharap para Peer Educator dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan masing-masing. Ia mengibaratkan peran tersebut seperti satu lilin yang menyalakan lilin lainnya.
“Jadilah cahaya bagi teman-teman kalian. Mulai dari satu orang, satu sekolah, kemudian terus menyebarkan kebaikan,” pungkasnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
