Pemprov Sumsel

Hadirkan di Kabupaten dan Kota, Kampung Cantik Pangkas Angka Kemiskinan dan Stunting 

Humas

UPAYA Gubernur Sumsel H.Herman Deru menghadirkan Kampung Cantik (Cinta Statistik) di 17 kab/kota di Sumsel untuk memangkas angka kemiskinan dan stunting direspon positif banyak pihak.

Paling baru yakni Pemkot Palembang. Mereka berkolaborasi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang serta Kementerian PUPR menggagas pendirian Kampung Cantik Anti Narkoba di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Selasa (30/3) pagi. Peresmian Kampung Cantik ini tak lain menindaklanjuti instruksi Gubernur Herman Deru tentang pembentukan program desa Cantik (Cinta Statistik) di seluruh kab/kota di Sumsel.

Dalam sambutannya Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan, pembentukan kampung Cantik dan Anti Narkoba ini bertujuan untuk mengubah image kampung yang tadinya terkesan kumuh, terkesan angker menjadi kampung yang indah baik secara fisik maupun batin warganya. Karena itu kegiatan rehab tempat ibadah seperti masjid  dan pemberdayaan UMKM juga dilakukan. Menurut Herman Deru  pembentukan Kampung Anti Narkoba ini semakin bernilai plus karena disatukan dengan program Kampung Cantik.

“Kalau kita ingin berantas peredaran narkoba tidak hanya fokus di hilirnya saja tapi dimana dan bagaimana distribusinya  serta penyebarannya juga harus diawasi,” ujar Herman Deru.

Melalui kegiatan ini Herman Deru mengajak warga setempat untuk segera mengubah mindset masyarakat yang terbiasa mendengar soal peredaran narkoba menjadikannya sebagai musuh utama.

“Mindset-nya harus diubah bahwa narkoba adalah musuh utama kita,” tegasnya.

Agar upaya pemberantasan ini efektif, Herman Deru menghimbau penajaman harus dilakukan semua sektor terutama dari tokoh agama dan ormas keagamaan.

” Semua harus ikut kerja keras agar masyarakat bisa menyatakan dari hatinya yang paling dalam bahwa narkoba adalah musuh, karena dampak kriminal dan lainnya itu sifatnya spontan. Dampak jangka panjangnya yang lebih bahaya adalah generasi kita akan hancur, ” jelasnya.

Herman Deru juga mengapresiasi launching Kampung Cantik Anti Narkoba ini karena menurutnya  memiliki nilai produktifitas yang tinggi. Apalagi ada penebaran benih ikan, aktivitas olahraga juga pemberdayaan UMKM. Sehingga masyarakat setempat punya wahana untuk lebih produktif.

“Harapan kita tentu ini tidak hanya sukses pembangunan saja tapi sukses keberlangsungannya. Untuk itu spirit masyarakat untuk menjaga ini harus tetap ada,” tambahnya.

Iapun berharap kegiatan ini bukan sekadar seremonial saja tapi mampu menggerakkan warga Lorong Serumpun Kelurahan 36 Ilir menjadi contoh bagi masyarakat Gandus maupun Kota Palembang dalam melawan pengaruh narkoba. Kiranya peresmian Kampung Cantik Anti Narkoba dapat menjadi role model bagi setiap Kecamatan di Palembang dan kab/kota di Sumsel.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Cantik ini merujuk instruksi Gubernur mengenai pembentukan desa Cantik di Provinsi Sumsel.

Pemberian nama Kampung Cantik Delft Palembang ini sendiri bertujuan menghadirkan destinasi yang lestari dan terawat. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka stunting hingga membatasi peredaran narkoba.

“Ini adalah rangkaian tindaklanjut surat Gubernur tentang pembentukan desa Cantik maka Walikota menetapkan Kelurahan 36 Ilir sebagai  Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) dalam rangka penurunan angka statistik kemiskinan dan sejalan dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba,” paparnya.

Dijelaskannya pembentukan kampung ini  dilakukan dengan dua kegiatan yakni fisik dan non fisik. Kegiatan non fisik seperti pembersihan sungai rawa dan kedukan situs yang sebelumnya dipenuhi sampah dan eceng gondok. Dilanjutkan dengan pemasangan bambu dan jaring penangkap sampah hingga renovasi taman dan ruang terbuka.(***)

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com