Minggu, 8 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jasa & Niaga » Posko THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia, Kenapa Ya

Posko THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia, Kenapa Ya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
  • visibility 2.676
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumpulkan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Tim Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) untuk melakukan evaluasi tindak lanjut penanganan pengaduan oleh daerah dan merumuskan rencana tindak lanjut dan rekomendasi sanksi.

Menurut Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, langkahnya mengumpulkan seluruh Kadisnaker merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran THR yang diterima Posko THR Kemnaker 2021 maupun yang diterima Posko THR di daerah.

“Pertemuan ini sebagai bentuk fasilitasi pemerintah setelah para pekerja/buruh melaporkan pengaduan, konsultasi maupun informasi tentang THR ke Posko THR 2021, yang ditutup mulai Kamis, 20 Mei 2021. Kita harus dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara baik dan benar tentang tindak lanjut pengaduan yang kita terima,” ujar Sekjen Anwar Sanusi saat membuka rapat koordinasi secara virtual dengan para Kadisnaker, Kabid Pengawasan, dan Pengawas Ketenagakerjaan seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Rakor pengawasan secara virtual dibagi dalam dua tahap. Rakor pada Kamis (20/5/5/2021) diikuti oleh Kadisnaker dari 16 provinsi di wilayah Indonesia Timur dan Tengah. Tahap berikutnya pada Kamis siang, dihadiri oleh 18 Kadisnaker dari kawasan Indonesia Barat.

Ditegaskan Sekjen Anwar Sanusi, dalam Rakor ini, para Kadisnaker diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait permasalahan pelaksanaan THR, upaya penanganannya, dan hambatannya. Sekjen meminta agar penyelesaian permasalahan THR harus dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Penting juga kita informasikan langkah-langkah yang sudah kita ambil dan sejauh mana perkembangan penanganannya,” katanya.

Anwar Sanusi menambahkan, fase sekarang ini telah memasuki fase penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan THR. “Langkah-langkah penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan harus dapat dilaksanakan dengan baik sesuai tahapannya pemberian nota pemeriksaan dan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi sebagai langkah terakhir, ” katanya.

Anwar Sanusi mengatakan lima permasalahan pelaksanaan THR yang menonjol 2021 yakni THR dibayar dicicil oleh perusahaan, THR dibayarkan 50 persen (20- 50 persen), THR dibayar tidak penuh karena ada pemotongan gaji, THR tidak dibayarkan 1 bulan gaji, dan THR tidak dibayar karena masih terdampak COVID-19.

Anwar Sanusi mengungkapkan, berdasarkan dari data yang dihimpun Posko THR Keagamaan Kemnaker hingga Selasa (18/5/2021) ada 1.860 laporan terkait THR yang masuk ke Posko THR Kemnaker dengan rincian 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR. 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan, dan repetisi yang melakukan pengaduan.

“Dari jumlah 1.150 aduan yang diterima Posko THR, sebanyak 444 sudah dikirim ke daerah untuk ditindaklanjuti penanganannya oleh dinas tenaga kerja (Disnaker) di 21 provinsi. Sisanya masih terus kami periksa kelengkapan datanya,” katanya.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada daerah yang telah memiliki Posko THR dan melakukan penanganan ketidakpatuhan THR secara cepat sehingga hak pekerja dapat terpenuhi,” katanya.

Dirjen Binawasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, meminta Kadisnaker untuk dapat memberikan informasi real time atas pengaduan ketidakpatuhan perusahaan atas pembayaran THR tahun 2021.

“Kami berharap bantuan bapak/ibu semua untuk dapat melaksakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Haiyani Rumondang berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi,” katanya.
InfoPublik (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Bencana dan Corona, Kapolda Riau Launching Aplikasi Bersama Selamatkan Riau

    Antisipasi Bencana dan Corona, Kapolda Riau Launching Aplikasi Bersama Selamatkan Riau

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 738
    • 0Komentar

    KAPOLDA Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., resmi melaunching aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) di Bengkalis, Kemaren. Peluncuran dilaksanakan dilantai IV Kantor Bupati Bengkalis dan dihadiri langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan serta sejumlah pejabat daerah di Bengkalis. Kapolda Riau menjelaskan aplikasi Bersama Selamatkan Riau yang diluncurkan ini […]

  • Dodi Ajak Perusahaan Bersama-sama Bangun Muba

    Dodi Ajak Perusahaan Bersama-sama Bangun Muba

    • calendar_month Rabu, 5 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 975
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin mengajak perusahaan yang beroperasional dapat ikut dan berkomitmen membangun Muba guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semuanya kita punya tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Muba saya berharap seluruh perusahaan yang ada di Muba ini terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah kita dan masyarakat,” ungkap Bupati Muba Dodi […]

  • Kisah segerombolan semut hitam merayap di kabel tiang listrik, [belajar kekompakan dari semut]

    Kisah segerombolan semut hitam merayap di kabel tiang listrik, [belajar kekompakan dari semut]

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.512
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Di seberang jalan terdapat hutan di samping rumahku, Perum Pesona Harapan Jaya, tahap satu Kalidoni Palembang, terikat kuat kabel penahan tiang listrik yang berada disudut halaman rumah. Dari hutan yang rindang dipenuhi semak blukar dan pohon itu, merayap sejumlah semut diatas kabel menyeberang menuju tiang listrik dan melalui beberapa kabel listrik yang menghubungkan disetiap […]

  • Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi, Mudahkan Proses Tracing dan Tracking

    Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi, Mudahkan Proses Tracing dan Tracking

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 901
    • 0Komentar

    APLIKASI PeduliLindungi bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan partisipasi warga untuk memanfaatkan teknologinya penting. Fungsi dari aplikasi PeduliLindungi saat ini adalah untuk kebutuhan skrining, tracing dan tracking, termasuk juga persyaratan perjalanan udara. Selain itu, pengguna aplikasi dapat mengunduh sertifikat vaksin dan menunjukkan riwayat tes COVID-19. Saat ini, penggunaan aplikasi sudah ada di 250 lokasi […]

  • Gelar bimbingan, ini pesan Sekda Palembang

    Gelar bimbingan, ini pesan Sekda Palembang

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.470
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Pemerintah Kota Palembang (Pemko) menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Kompetensi dalam Tenaga Kerja Konstruksi Terampil yang digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui dukungan Kemeterian PUPR RI. Ada lebih dari 800 orang ikuti warga Palembang mengikuti kegiatan itu digelar di Plaza Benteng Kuto Besak sejak 13-18 Maret tersebut. Hari ini, Senin (13/3) kegiatan dibuka langsung […]

  • Ini Tugas Bersama, Kapolda Sumsel Minta Masyarakat Cegah Radikalisme

    Ini Tugas Bersama, Kapolda Sumsel Minta Masyarakat Cegah Radikalisme

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.282
    • 0Komentar

    KEPOLISIAN Daerah Sumatera Selatan, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., melalui Kasubdit IV Intelkam Ditintelkam Polda Sumsel, AKBP Iralinsah, S.H., sebagai narasumber kegiatan FGD dengan tema Pentingnya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme Bagi Generasi 5.0 yang diselenggarakan oleh DPD Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Sumsel, Minggu (27/2/22) di Gedung Grand Atiyasa Convention Center Palembang karena pencegahan radikalisme merupakan […]

expand_less
WordPress Archive Codesk – Coworking Space Elementor Template Kit Codo – Minimalist WooCommerce Theme Codrop – App Landing Page Theme Coestra – Political Party & Candidate Elementor Template Kit Cofery Restaurant & Cafe Elementor Template Kit CoffeeBean – Portfolio and Blogging WordPress Theme Coffeeine – Coffee Shop & Cafe Elementor Template Kit CoffeeKup – Cafe & Coffee Shop Elementor Template Kit Coffo – Cafe & Coffee Shop WordPress Theme Cohubz – Creative Hub & Coworking Space Elementor Template Kit