Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Geber Mas 2026, Apa yang Dilakukan di 50 Ribu Masjid dan Musala?

Geber Mas 2026, Apa yang Dilakukan di 50 Ribu Masjid dan Musala?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Geber Mas 2026 mulai digerakkan secara nasional dengan melibatkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala di seluruh Indonesia. Gerakan Bersih-Bersih Masjid ini tidak hanya menyasar kebersihan ruang ibadah, tetapi juga mengajak masyarakat memperhatikan toilet, tempat wudu, saluran air, halaman hingga lingkungan sekitar masjid.

Gerakan tersebut resmi dimulai melalui kick off yang digelar di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8/2026).

Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti jajaran Kementerian Agama dari berbagai daerah, penyuluh agama, penghulu, pengurus masjid, serta Dewan Masjid Indonesia.

Bagi Kementerian Agama, Geber Mas bukan hanya kegiatan bersih-bersih yang selesai setelah acara peluncuran. Gerakan ini diarahkan menjadi kebiasaan bersama sekaligus bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan lingkungan.

Geber Mas 2026 sebenarnya untuk apa?

Gerakan ini memiliki tujuan yang lebih luas daripada membersihkan bangunan masjid.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menempatkan kebersihan rumah ibadah sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang ibadah yang nyaman sekaligus menjaga kehormatan rumah ibadah.

Menurutnya, kondisi fisik masjid turut memengaruhi kenyamanan jamaah ketika menjalankan ibadah.

“Bagaimana orang bisa berkonsentrasi dalam ibadah kalau tempatnya kotor, pengap, atau tidak nyaman?” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta.

Karena itu, masyarakat diajak menjadikan kebersihan masjid sebagai kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Bukan cuma ruang salat yang dibersihkan

Salah satu perhatian dalam Geber Mas 2026 adalah area yang sering kali luput dari perhatian.

Toilet, kamar mandi, tempat wudu, saluran air, halaman, hingga lingkungan sekitar masjid menjadi bagian dari gerakan tersebut.

Menteri Agama juga mengajak keluarga ikut terlibat dalam kegiatan membersihkan rumah ibadah.

Menurutnya, budaya gotong royong perlu dihidupkan kembali sehingga hubungan masyarakat dengan masjid tidak hanya terjadi ketika waktu salat tiba.

Masyarakat dapat ikut membersihkan karpet, toilet, lingkungan masjid, memperbaiki bagian yang rusak, serta memastikan saluran air dan area sekitar tetap terawat.

Ada pesan lingkungan di balik Geber Mas

Geber Mas juga dikaitkan dengan agenda ekoteologi Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengatakan gerakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Muharram sekaligus implementasi dua program prioritas Menteri Agama, yaitu penguatan ekoteologi dan pemberdayaan rumah ibadah.

Dengan konsep tersebut, kebersihan masjid tidak hanya dipandang sebagai persoalan kenyamanan jamaah, tetapi juga berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

Dukungan terhadap gagasan tersebut datang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mendorong agar kegiatan bersih-bersih masjid juga dikaitkan dengan pemilahan sampah, pengurangan plastik sekali pakai, serta penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

50 ribu masjid dan musala dilibatkan

Skala Geber Mas 2026 menjadi salah satu hal yang membuat gerakan ini menarik perhatian.

Kemenag menyebutkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala di seluruh Indonesia ikut terlibat dalam gerakan tersebut.

Abu Rokhmad menegaskan Geber Mas tidak seharusnya berhenti pada kegiatan kick off. Para penyuluh agama juga diharapkan ikut memperhatikan kondisi rumah ibadah di wilayah masing-masing dan mendorong pengurus serta masyarakat menjaga kebersihan secara rutin.

Dengan jumlah masjid dan musala yang terlibat mencapai puluhan ribu, gerakan ini diharapkan dapat berkembang menjadi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.

Masjid ingin didorong menjadi pusat pemberdayaan umat

Di luar persoalan kebersihan, Menteri Agama membawa gagasan lain mengenai fungsi rumah ibadah.

Nasaruddin Umar mengatakan masjid seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Rumah ibadah juga diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Ia ingin terjadi perubahan paradigma dalam melihat hubungan umat dengan masjid.

Jika selama ini masyarakat dianggap sebagai pihak yang memberdayakan masjid, ke depan rumah ibadah diharapkan justru mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Rumah ibadah harus menjadi pusat penguatan ekonomi umat, budaya umat, dan peradaban umat,” tegasnya.

Dengan demikian, Geber Mas menjadi pintu masuk untuk membicarakan fungsi rumah ibadah yang lebih luas.

Dari kebersihan masjid ke kebiasaan masyarakat

Geber Mas 2026 pada akhirnya tidak hanya berbicara soal sapu, karpet, toilet atau halaman masjid.

Gerakan tersebut membawa gagasan agar masyarakat kembali menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang dirawat bersama.

Kebersihan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menjaga tempat wudu, membersihkan toilet, mengelola sampah, memastikan saluran air tidak tersumbat, serta menjaga lingkungan sekitar masjid.

Jika kebiasaan tersebut terus dilakukan, masjid tidak hanya menjadi tempat yang nyaman untuk beribadah, tetapi juga dapat menjadi contoh budaya hidup bersih dan peduli lingkungan.

Dengan melibatkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala, Kemenag berharap Geber Mas 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan berkembang menjadi gerakan sosial yang terus berjalan di lingkungan masyarakat. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manggala Agni Daops Lahat Launching Patroli Terpadu

    Manggala Agni Daops Lahat Launching Patroli Terpadu

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    Merapi – Manggala Agni Daops Lahat Melaunching Patroli Terpadu guna mengumpulkan informasi terkait kebakaran hutan dan lahan [Karhutlah].Launching tersebut dilaksanakan di Kantor Daops Lahat, Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat Sumsel, Kamis (2/5/2019). Dalam acara tersebut dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain,  melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat, mendatangi sasaran terpilih dan memberikan sosialisasi, penyuluhan serta membagikan brosur, leaflet. Selain itu juga […]

  • KIPP Lomba Inovasi, Asisten  III  Tekankan Bawa Nama Kabupaten Muara Enim Bukan OPD

    KIPP Lomba Inovasi, Asisten  III Tekankan Bawa Nama Kabupaten Muara Enim Bukan OPD

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.609
    • 0Komentar

    RAPAT persiapan menuju Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Republik Indonesia yang diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dipimpin Asisten III Pemkab Muara Enim Ir. Maryana, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (5/5/2021). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muara […]

  • Ini Harapan Petro Muba Dibangunnya Station Storage Minyak dan Station Setling

    Ini Harapan Petro Muba Dibangunnya Station Storage Minyak dan Station Setling

    • calendar_month Sabtu, 15 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.832
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Direktur  Utama Petro Muba H. Yuliar,SE menjelaskan dibangunnya Station Storage Minyak dan Station Setling merupakan permintaan Bupati Muba Dodi Reza Alex agar mampu meminimalisir kegiatan ilegal drilling, ilegal tapping, ilegal mining, dan ilegal mini refenery di Muba yang memang banyak terdapat sumur tua. Penampungan minyak dari sumur tua itu merupakan terobosan baru […]

  • Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien Upaya Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Mari Tingkatkan Imun Tubuh dan  Rumah Sakit Harus Selalu Siap

    Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien Upaya Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Mari Tingkatkan Imun Tubuh dan Rumah Sakit Harus Selalu Siap

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 943
    • 0Komentar

    RUMAH sakit dan Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) harus siap setiap waktu menghadapi lonjakan kasus. Karena, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan umum vital sudah semestinya siap menghadapi kondisi COVID-19 saat terkendali, maupun saat kondisi dalam kegawatdaruratan. “Menurut pedoman CDC (Centre for Disease Control), kunci utama mempersiapkan operasional fasilitas kesehatan yang baik adalah perlindungan kepada tenaga kesehatan dan […]

  • Prestasi Cemerlang, Atlet Panjat Tebing Persembahkan Dua Emas dan Satu Perak Untuk Muba 

    Prestasi Cemerlang, Atlet Panjat Tebing Persembahkan Dua Emas dan Satu Perak Untuk Muba 

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.053
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Bak gayung bersambut, sungguh sangat membanggakan kontingen dari Kabupaten Musi Banyuasin terus berhasil meraih medali emas dan perak pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XIV di Lahat 2023. Setelah Atlet Sambo, Sepeda, dan Gulat berhasil meraih medali emas, Sabtu (16/09/2023) malam giliran atlet cabor Panjat Tebing Muba menambah koleksi medali emas dan perak […]

  • Peraturan MA Batasi Kerja Jurnalistik, Komite Keselamatan Jurnalis  Sampaikan Pernyataan Sikap

    Peraturan MA Batasi Kerja Jurnalistik, Komite Keselamatan Jurnalis Sampaikan Pernyataan Sikap

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 666
    • 0Komentar

    MAHKAMAH Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan yang ditetapkan pada 27 November 2020. Salah satu yang diatur dalam aturan tersebut yaitu pengambilan foto, rekaman audio dan rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua majelis hakim. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat […]

expand_less
WordPress Archive Eduhap – Education LMS WordPress Theme Edukasi – Education & Online Course Elementor Template Kit EduKids – Children Kindergarten Elementor Template Kit Edukul | Online Courses WordPress Theme Edukul – Online Learning & Education Template Kit EduLife – Life Coach Elementor Template Kit Edulogy – E-learning and Courses WordPress Theme Eduma - Education WordPress Theme | Education WP EduMall – Professional LMS Education Center WordPress Theme Edunika – Online Education Elementor Template Kit