Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Peraturan MA Batasi Kerja Jurnalistik, Komite Keselamatan Jurnalis Sampaikan Pernyataan Sikap

Peraturan MA Batasi Kerja Jurnalistik, Komite Keselamatan Jurnalis Sampaikan Pernyataan Sikap

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
  • visibility 652
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAHKAMAH Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan yang ditetapkan pada 27 November 2020. Salah satu yang diatur dalam aturan tersebut yaitu pengambilan foto, rekaman audio dan rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua majelis hakim.

Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 6 yang berbunyi, “Pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin Hakim/Ketua Majelis Hakim yang bersangkutan yang dilakukan sebelum dimulainya Persidangan.” Pelanggaran terhadap Pasal 4 ayat 6 dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan.

Substansi aturan ini sama dengan aturan pengambilan foto, rekaman suara, rekaman TV yang harus seizin Ketua Pengadilan Negeri di Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan pada 7 Februari 2020 lalu. Surat Edaran MA tersebut mencantumkan ancaman pemidanaan bagi setiap orang yang melanggar tata tertib menghadiri persidangan. Ketentuan ini kemudian dicabut Mahkamah Agung setelah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Peraturan MA yang di dalamnya mengatur pengambilan gambar, rekaman audio dan rekaman audio visual tersebut sudah mulai diberlakukan. Ini seperti yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang pada Selasa 5 Januari 2020.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang Bombongan Silaban SH LLM yang memimpin jalannya persidangan kasus narkotika hanya memberikan kesempatan para jurnalis untuk mengambil foto dan video selama 10 menit sebelum sidang. Selanjutnya para jurnalis pun tak diperkenankan lagi mengambil gambar dan video saat persidangan berlangsung.

Atas pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung ini, Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan sikap:

1. Mendesak Mahkamah Agung untuk segera mencabut ketentuan soal pengambilan foto, rekaman audio dan rekaman audio visual harus seizin hakim atau ketua majelis hakim. Ditambah lagi substansi aturan pengambilan foto dan rekaman sama dengan Surat Edaran Nomor 2 tahun 2020 Tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan pada 7 Februari 2020 lalu yang telah dicabut MA.

2. Meminta Mahkamah Agung untuk tidak terus membuat ketentuan yang bisa membatasi jurnalis bekerja karena itu sama saja dengan menghambat kebebasan pers. Kami bisa mengerti bahwa Mahkamah Agung ingin menciptakan ketertiban dan menjaga kewibawaan pengadilan. Namun, niat untuk itu hendaknya tidak membuat hak wartawan dibatasi. Sebab, hak untuk mendapatkan informasi itu ditetapkan oleh regulasi yang derajatnya lebih tinggi dari peraturan Mahkamah Agung, yaitu Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers, yang berbunyi “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh,
dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

3. Ancaman pidana melalui kualifikasi tindakan mengambil gambar dan merekam tanpa seizin hakim sebagai penghinaan terhadap pengadilan akan menambah daftar panjang kasus kriminalisasi terhadap jurnalis. Ancaman pidana ini juga berlebihan karena semestinya dapat dilakukan secara bertahap mulai dari peringatan ringan, sedang, hingga berat.

4. Mendesak Mahkamah Agung untuk mengevaluasi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang Bombongan Silaban SH LLM yang melarang jurnalis meliput persidangan kasus narkotika pada 7 Februari 2020 lalu. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kerja-kerja jurnalis dalam mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi. Karena itu, pelarangan tersebut dapat disimpulkan sebagai upaya menghambat dan membatasi jurnalis dalam melakukan kegiatan jurnalistik di ruang sidang.[***]

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diangkat Jadi Dewan Penasehat PJKB, Begini Asanya Harnojoyo

    Diangkat Jadi Dewan Penasehat PJKB, Begini Asanya Harnojoyo

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.041
    • 0Komentar

    SEBAGAI salah satu putra terbaik Besemah, Pemuda – Pemudi Jeme Kite Besemah (PJKB) sengaja gandeng Walikota Palembang, H. Harnojoyo untuk menjadi penasehat PJKB dalam kepengurusan baru. Hal tersebut diketahui dalam kegiatan audiensi yang dilaksanakan PJKB di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Selasa 4 Januari 2022. “Tujuan utama audiensi ini memang untuk mengangkat Walikota Palembang, […]

  • Ikut sertakan TNI, Tertibkan Tambang Ilegal di Kelabat Dalam, Polda Babel Kerahkan 171 Personel Gabungan

    Ikut sertakan TNI, Tertibkan Tambang Ilegal di Kelabat Dalam, Polda Babel Kerahkan 171 Personel Gabungan

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 697
    • 0Komentar

    POLDA Bangka Belitung, melakukan pergeseran pasukan dalam rangka penertiban tambang timah ilegal di wilayah Perairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka. Senin (09/8/21). Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes A Maladi membenarkan adanya pergeseran personel Polda Bangka Belitung ke Wilayah Teluk Kelabat. “Ya, tadi jam 8 dilakukan apel di Polda sebelum diberangkatkan ke Teluk Kelabat untuk […]

  • Kurangi Ketimpangan Sosial, Presiden Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

    Kurangi Ketimpangan Sosial, Presiden Luncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

    • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 834
    • 0Komentar

    PRESIDEN RI Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01/2021) pagi. Dalam kesempatan itu Kepala Negara juga meresmikan Brand Ekonomi Syariah. Dalam sambutannya Presiden mengungkapkan, pada tahun ini Pemerintah akan terus mencari jalan dan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. […]

  • Jaga Lingkungan Bersih, Rame – rame Gunakan Daun & Bambu Untuk Wadah Kantong Kurban

    Jaga Lingkungan Bersih, Rame – rame Gunakan Daun & Bambu Untuk Wadah Kantong Kurban

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    KEBIASAAN menggunakan kantong plastik untuk wadah hewan kurban yang akan dibagikan ke masyarakat sejak dua tahun ini sudah ditinggalkan. Pemkab Muba mengubahnya dengan daun hingga bambu,yang dinilai lebih ramah lingkungan. Upaya ini dikampanyekan guna mengurangi pemakaian kantong plastik yang dinilai sulit hancur jika dipendam di dalam tanah. Hal tersebut bisa disaksikan saat, pembagian hewan kurban […]

  • April, KMHDI Tuan Rumah Acara TOT

    April, KMHDI Tuan Rumah Acara TOT

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 802
    • 0Komentar

    KESATUAN Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sumsel dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Training of Trainer (TOT) April mendatang. Ketua Pimpinan Daerah KMHDI Sumsel, I Wayan Darmawan mengatakan, selain mengenalkan organisasi ini, juga hendak memohon bantuan dan support dari Pemprov untuk pelaksanaan TOT. I Wayan TOT mengatakan nanti akan dilaksanakan selama 4 hari dengan peserta dari […]

  • Perketat Keamanan Perairan, Dodi Reza Datangi Bakamla

    Perketat Keamanan Perairan, Dodi Reza Datangi Bakamla

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 776
    • 0Komentar

    ZERO konflik dan peningkatan keamanan wilayah di Musi Banyuasin terus dimaksimalkan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, setelah beberapa waktu lalu Bupati Muba Dodi Reza menggandeng Badan Intelijen Strategis (BAIS) Pusat untuk melatih Kepala Desa dan Camat di Muba guna mendeteksi dini potensi konflik. Kali ini, Senin (10/8/2020) bertempat di Kantor […]

expand_less
WordPress Archive Mecha – Car Repair & Auto Service Elementor Template Kit Med Pets – Veterinarian Elementor Template Kit Meddaz – SaaS Medical Elementor Template Kit MedGlow – Healthcare & Medical WordPress Theme Medi – Medical Clinic WordPress Theme Medi Plus – Health Care WordPress Theme Media Boxes Portfolio – jQuery Grid Gallery Plugin Media Boxes Portfolio – WordPress Grid Gallery Plugin Media Center – Electronic eCommerce HTML Template Media Consult – Business WordPress Theme