Pertambangan & Energi

Ini Harapan Petro Muba Dibangunnya Station Storage Minyak dan Station Setling

Foto : Humas Pemkab Muba

SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Direktur  Utama Petro Muba H. Yuliar,SE menjelaskan dibangunnya Station Storage Minyak dan Station Setling merupakan permintaan Bupati Muba Dodi Reza Alex agar mampu meminimalisir kegiatan ilegal drilling, ilegal tapping, ilegal mining, dan ilegal mini refenery di Muba yang memang banyak terdapat sumur tua.

Penampungan minyak dari sumur tua itu merupakan terobosan baru di Indonesia, sebagai solusi. “Keberadaan storage ini merupakan kerja sama dgn PT Pertamina EP sampai menjadi kontrak. Bagaimana sejarah nya sehingga Muba melalui Petro Muba memiliki Storage pertama di Indonesia yang dikelola BUMD,”katanya, Sabtu [15/12/2018].

Ia mengakui prosesnya memakan waktu yang panjang, sehingga terjadi kesepakatan dituangkan dalam kontrak angkat angkut minyak mentah dari sumur tua ke stasiun pengumpul di Pertamina EP Ramba.

“Untuk tahap pertama, PT Petro Muba menggandeng penambang existing KMK (Kelompok Masyarakat Kukui), sesuai dengan permintaan PT Pertamina, untuk melaksanakan angkat angkut minyak dari sumur tua ke stasiun pengumpul Pertamina Ramba.”paparnya.

Hal itu, paparnya tertuang dalam bentuk kontrak kerja sama, telah berjalan sejak Mei 2018 sampai saat ini hingga berjalan dengan lancar dan aman.

Selanjutnya terakhir dalam rangka peningkatan PAD dan Pajak pusat, selama ini dari  kerjasama dengan  existing KMK ( Kelompok Masyarakat Kukui ) telah melakukan kewajiban menyetor Pajak  ke Pemerintah Pusat terhitung pada Mei 18- Desember 2018 baik PPN dan PPh mencapai sebesr Rp 24 miliar  –  Rp 25 miliar.

Kemudian, terang dia PT Petro Muba perlu menyikapi mengambil langkah tahap ke dua dari kontrak yang ada kerja sama dengan Pertamina harus kerja secara profesional  dengan cara mengandeng perusahaan yang mempunyai pengalaman di bidang migas untuk dapat memback up semua kebutuhan PT Petro Muba.

“Termasuk salah satunya pembangunan Station Storage untuk memenuhi salah satu pasal dalam kontrak  kandungan air yg terdapat dalam minyak mentah tidak boleh melebihi 0,5%,”terangnya.

Dia menambahkan, Petro Muba mencari dan menyeleksi perusahaan yang berpengalaman di bidang migas untuk memback up PT Petro setelah diseleksi dari beberapa perusahaan maka dipilihlah PT PDPDE Gas. PT PDPDE Gas  dapat mem back up Petro Muba, termasuklah salah satu Pembuatan Station Storage.

Dia mengatakan storage minyak mentah di Desa Babat ini pertama di Indonesia yang dikelola oleh BUMD serta memiliki kapasitas yang besar. “Kami berharap ini dapat berkontribusi positif ke depannya,” harapnya.

Storage ini terdiri, urainya terdiri dari 18 tanki yang terdiri dari 9 tanki settling dan 9 tanki storage dengan masing-masing kapasitas tanki 40 kiloliter. “Minyak dari masyarakat di hisap dengan pompa unloading pump dengan kapasitas 800 liter per menit,” jelasnya.

Kemudian, pompa tersebut sebanyak 3 unit dengan pola 2 operasi 1 unit standby. Setelah diendapkan selama 6 jam endapan lumpur dan air dihisap pompa sloop pump menuju separator untuk kembali dipisahkan antara air dan sisa minyak.

“Sisa minyak dipompa kembali ke storage tanki minyak dari settling tank yang telah memenuhi persyaratan kemudian dipompa dengan transfer pump dengan kapasitas 800 liter per menit menuju storage tank,” imbuhnya.

Dia melanjutkan untuk safety dilengkapi dengan hydrant di sekeliling area  dengan 6 pillar hydrant, 2 diesel pump dan fire water tank dengan kapasitas 2×70 kilo liter. Dengan perkiraan bisa mencover 1 1/2 – 2 jam accident sebelum bantuan datang. “Di area tanki, rumah pompa, ruang panel dan arra bongkar muat minyak dilengkapi dengan fire detector,” tambahnya.

“Storage dan pertama di Indonesia yang dikelola BUMD (badan Usaha Milik Daerah) yang diharapkan ke depannya menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah Musi Banyuasin,”tutupnya.[**]

 

Penulis   : One

Foto        : Humas Pemkab Muba

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com