Jumat, 9 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cara Platform Tentukan Harga Ojol Bakal Diatur, Ini Langkah Komdigi

Cara Platform Tentukan Harga Ojol Bakal Diatur, Ini Langkah Komdigi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month 38 menit yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah mulai menyiapkan aturan yang mengatur biaya jasa pengantaran makanan dan barang melalui platform digital. Salah satu hal yang akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah transparansi dalam proses pembentukan harga layanan tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperjelas tata kelola layanan pengantaran berbasis aplikasi, terutama terkait pendapatan dan perlindungan pengemudi ojek online (ojol).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria melansir siaran pers di laman resmi komdigi menyebutkan, penyusunan aturan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Melalui peraturan itu, Komdigi mendapat kewenangan menetapkan biaya jasa transportasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan.

“Di dalam Pasal 11 ayat 4 di Perpres ini, Komdigi bertanggung jawab untuk menetapkan biaya jasa transportasi pengantaran barang dan makanan,” ujar Nezar seusai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).

Transparansi harga menjadi bagian dari aturan

Menurutnya, pengaturan biaya jasa tidak hanya berkaitan dengan besaran biaya layanan. Proses pembentukan harga oleh platform juga akan menjadi bagian dari ketentuan yang disiapkan.

Nezar mengatakan, ketentuan mengenai hal tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital sebagai aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

“Di sana akan dijelaskan jaminan angkutan dan transparansi bagaimana pembentukan harga itu dilakukan oleh platform,” katanya.

Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kejelasan mengenai biaya jasa dalam layanan pengantaran barang dan makanan. Namun, rincian mekanisme pembentukan harga maupun besaran biaya yang nantinya diberlakukan belum dijelaskan dalam keterangan tersebut.

Komdigi juga telah melakukan sejumlah simulasi sebagai bagian dari persiapan penyusunan regulasi. Hasil dan rincian simulasi itu belum dipaparkan secara terperinci.

Nezar menyampaikan aturan tingkat menteri akan segera disiapkan setelah terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Pendapatan dan perlindungan pengemudi jadi tujuan

Pemerintah menargetkan perbaikan pendapatan pengemudi sekaligus perlindungan yang lebih baik bagi mereka.

Menurut Nezar, kebijakan ini memiliki dua sasaran utama, yakni meningkatkan pendapatan pengemudi layanan pengantaran dan menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi berbasis platform digital.

“Intinya adalah dengan Perpres ini kami ingin pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan pengantaran barang dan makanan menjadi lebih baik, dan juga perlindungan terhadap keberlanjutan dari ekosistemnya,” ujarnya.

Aturan yang tengah disiapkan tidak hanya diarahkan pada hubungan antara platform dan pengemudi, tetapi juga pada keberlangsungan layanan pengantaran yang selama ini bergantung pada ekosistem digital.

Meningkatkan pendapatan masih menjadi sasaran kebijakan, dampaknya terhadap penghasilan pengemudi baru dapat dinilai setelah aturan diterapkan dan mekanismenya berjalan.

Kewenangan pengaturan dibagi antarkementerian

Pengaturan transportasi berbasis platform digital tidak sepenuhnya berada di bawah satu kementerian. Pemerintah telah membagi tanggung jawab sesuai jenis layanan yang diatur.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mencakup sejumlah aspek, mulai dari hubungan kemitraan hingga jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Dalam pembagian kewenangan tersebut, Kementerian Perhubungan menangani pengangkutan orang beserta tarifnya. Sementara itu, Komdigi bertanggung jawab atas pengangkutan barang dan makanan.

“Pemerintah telah menyepakati pembagian kewenangan dalam pengaturan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Kementerian Perhubungan menangani pengangkutan orang dan tarifnya. Sementara Komdigi menangani pengangkutan barang dan makanan,” kata Bambang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menyatakan penerbitan Perpres tersebut memberikan kepastian pengaturan bagi pengemudi ojol, khususnya pengendara kendaraan roda dua.

Ia juga menyinggung ketentuan biaya platform sebesar delapan persen yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.

Adapun Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pembagian kewenangan itu akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antarkementerian agar aturan pelaksanaan Perpres dapat berjalan selaras.

Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, dan Komdigi akan membentuk Forum Komunikasi atau Sekretariat Bersama yang diketuai Menteri UMKM. Forum ini bertugas menyelaraskan pelaksanaan kebijakan di antara kementerian terkait.

Pemerintah menetapkan batas waktu hingga akhir Desember 2026 bagi kementerian terkait untuk menyusun peraturan pelaksanaan. Tenggat tersebut menjadi tahapan berikutnya sebelum ketentuan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dijabarkan lebih lanjut melalui aturan teknis. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 50% Hasil Lelang Lebak Lebung & Sungai Dikembalikan kepada Desa

    50% Hasil Lelang Lebak Lebung & Sungai Dikembalikan kepada Desa

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.565
    • 0Komentar

    50% dari hasil Lelang Lebak Lebung dan Sungai diperuntukan bagi Desa dalam Kecamatan, dimana objek lelang tersebut. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah [Perda] Kabupaten Ogan Komering Ilir [OKI]. Sekretaris Daerah, H.M. Husin, S, Pd, MM mengatakan Lebak Lebung merupakan istilah untuk kawasan lebak dalam yang menghasilkan produksi ikan secara alami. Sementara lanjut dia Kabupaten […]

  • Bhayangkara Bertabur Bintang, Ex Simbels Tak Gentar

    Bhayangkara Bertabur Bintang, Ex Simbels Tak Gentar

    • calendar_month Kamis, 26 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.361
    • 0Komentar

    DITENGAH kompetisi tak menentu akibat pandemi Covid-19 sejumlah pemain profesional turun gunung mencoba peruntungannya bermain di klub lokal Palembang. Dibalut dengan turnamen Pahlawan Cup menjadikan kompetisi ini pengobat rasa rindu bagi insan sepakbola di Kota Palembang. Laga big match antara dua tim lokal Bhayangkara SFC versus Ex Simbels, Jum’at (27/11) menjadi pertandingan yang dinanti publik […]

  • Telkomsel Perkuat Kapasitas  & Kualitas Jaringan Broabdband di 3 Lokasi RS Darurat Khusus Penanganan Pasien Pandemi COVID-19

    Telkomsel Perkuat Kapasitas  & Kualitas Jaringan Broabdband di 3 Lokasi RS Darurat Khusus Penanganan Pasien Pandemi COVID-19

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.764
    • 0Komentar

    TELKOMSEL melakukan penguatan infrastruktur jaringan, terutama untuk kemudahaan akses layanan berbasis broadband di tiga lokasi Rumah Sakit RS Darurat  Khusus Penanganan Pasien Pandemi COVID-19. Kebijikan itu dilakukan setelah Pemerintah RI melalui Kementerian BUMN RI  dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah mempersiapkan tiga lokasi yang akan menjadi Rumah Sakit Darurat. Setyanto Hantoro, […]

  • Roadshow ke Masjid-Masjid, HD Ajak Warga Bersatu Membangun Sumsel

    Roadshow ke Masjid-Masjid, HD Ajak Warga Bersatu Membangun Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 13 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.480
    • 0Komentar

    Oleh : Asri SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru melaksanakan Sholat Jumat berjamaah di Masjid Al Anshor,  Jalan Perindustrian I Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami KM. 9 Palembang, Jumat (12/10/2018). Dalam kesempatannya berkeliling masjid ini, Mantan Bupati OKU Timur dua periode itu selalu mengajak warga untuk bersatu membangun Sumsel. Untuk diketahui, sejak dikantik menjadi […]

  • HD Ingin Pindahkan Pusri ke TAA, Kapan ?

    HD Ingin Pindahkan Pusri ke TAA, Kapan ?

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.433
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, BANYUASIN – Gubernur Sumsel Herman Deru berencana ingin memindahkan, PT Pupuk Sriwidjaja [Pusri] Palembang ke wilayah Pelabuhan Tanjung Api-api [TAA]. Namun untuk merealisasikannya saat ini tengah dibahas penyediaan gas untuk menunjang operasional pabrik pupuk tertua itu. Selain itu, rencananya pemindahan untuk mengurangi dampak aktifitas operasional PT Pusri bagi masyarakat. “Saya akan percepat sambungan gas […]

  • Temui Disdik Sumsel, PII Ajak Bikin Training untuk Pelajar, Kepala Dinasnya Jawab Begini..

    Temui Disdik Sumsel, PII Ajak Bikin Training untuk Pelajar, Kepala Dinasnya Jawab Begini..

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 948
    • 0Komentar

    PW Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumsel melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan pada Senin,14 Juni 2021 dalam rangka mengadakan training Pelajar Islam Indonesia. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Fahlevi, mengatakan pelajar di Sumsel akan direkomendasikan untuk mengikuti training PII. Dalam pertemuannya Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Fahlevi menegaskan akan segera membuat surat […]

expand_less
WordPress Archive Energo – Wind Renewable Energy WordPress Theme Energy – solar and wind alternative power WordPress Theme Enfant – School and Kindergarten WordPress Theme Enfold – Responsive Multi-Purpose Theme Engic – A Sleek Multiuse Responsive WordPress Theme Engin – Multipurpose Landing Page WordPress Theme Enginir – Industrial & Engineering Multipurpose WordPress Theme EnginX – Auto Repair Service WordPress Theme Engitech – IT Solutions & Services WordPress Theme Enhancements for WooCommerce Points and Rewards