Kriminal

Sabu Dikemas Dalam Alat Kontrasepsi Berbentuk Kapsul Diamankan Polres OKI

Foto : istimewa

MF,  Warga Medan ini diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Ahad (9/2/2020) malam.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasatresnarkoba Polres OKI, IPTU Agung Wijaya Kusuma saat konferensi pers di Mapolres OKI, Kamis (20/2/2020) menjelaskan, dari tangan tersangka, berhasil amankan 100 gram sabu yang dibungkus berbentuk kapsul.

“Tersangka diketahui berangkat dari Batam, dan pengakuannya baru kali ini. Tapi kami tidak mempercayainya begitu saja. Untuk hindari pemeriksaan x-ray di bandara, tersangka memasukkan barang haram tersebut ke dalam anus yang dikemas ke dalam alat kontrasepsi menjadi tiga bagian berbentuk kapsul (tiga bungkus),” kata Donni.

Mulanya mendapatkan informasi ada seseorang yang membawa sabu dan akan bertransaksi di Kayuagung. Kata Donni lagi, selanjutnya anggota melakukan pengintaian di lokasi yang diduga akan digunakan.

Dan benar saja, tersangka masuk ke dalam sebuah kontrakan berada di daerah Perum KBSI Sukadana Kayuagung OKI.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka MF sedang duduk di ruang tamu, yang mana di atas meja dihadapannya, ditemukan 3 bungkus plastik bening berbentuk kapsul yang narkotika jenis sabu. Lalu tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKI untuk jalani pemeriksaan,” tandas Donni.

Menurut Donni, modus yang digunakan tersangka ini diketahui berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka. Modus ini baru kita dapatkan, tapi sebenarnya ini sudah sering dilakukan tersangka lain dan sering dilihat di media-media.

Sementara itu, menurut tersangka dia nekat bawa narkoba tersebut lantaran dijanjikan upah Rp10 juta, dan diakuinya uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menikah.

“Rencana untuk modal nikah, tapi karena gini gak jadi. Rencana dapat itu langsung nikah,” ungkapnya sambil tertunduk lesu.

Terkait modus yang dia gunakan untuk menyembunyikan barang bukti tersebut, menurutnya, dia lakukan saat berada di bandara di Batam.

“Sekitar 15 menit, terpaksa. Jadi sebelum masuk pesawat, ke toilet dulu untuk memasukkan ke anus dan setelah berhasil lewat pemeriksaan ke toilet lagi untuk mengeluarkannya,” tutur dia.

Sementara saat di Bandara SMB II Palembang, menurut tersangka, barang bukti tersebut disimpan di dalam tas hingga ke Kayuagung.

Ditambahkan Kasatresnarkoba Polres OKI, IPTU Agung Wijaya Kusuma, bahwa dalam satu bulan ini pihaknya berhasil amankan sebanyak 15 orang tersangka berikut barang bukti 500 gram sabu dan sekitar 900 butir ekstasi.[***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com