MUBA Terkini

LBH ILC Hadir di Desa, Alasannya ?

ist

 

 

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik dan mengapresiasi  inisiatif kelompok masyarakat Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, yang telah mendirikan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ijtihad Lawyers Center (ILC).

Inisiasi ini merupakan  bentuk partisipasi dan dukungan warga atas program pemerintah daerah. Khususnya bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan dan pendampingan hukum, karena masyarakat masih banyak yang kurang memahami akan pengetahuan hukum. Kehadiran dan peran LBH sangat dibutuhkan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi saat menghadiri acara tabligh akbar  menyambut bulan ramadhan dan peresmian kantor Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyers Center. Sekda juga hadir pada  peletakan batu pertama Rumah Tahfidz Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyers Center, di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (8/4/2021).

“Banyak permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat. Dari terjerat masalah hukum sampai ke pengadilan akibat tidak faham tentang hukum. Tak jarang mereka dihadapkan  biaya proses sidang yang mahal dan proses yang lama. Padahal  kalau persoalan hukum ini diserahkan dengan ahinya maka urusannya tidak perlu sampai ke pengadilan. Oleh karena itu  adanya LBH ILC ini dapat memberikam bantuan hukum nagi masyarakat menengah kebawah,”ucap Sekda.

Sekda juga menyampaikan apresiasi peletakkan batu pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC. Menurutnya rumah tahfifz adalah kegiatan yang sangat bermanfaat, karena di tengah kehidupan sekarang ini tingkat kepatuhan dalam kehidupan sosial dan beragama terjadi penurunan. Ini dikarenakan faktor arus informasi. Dunia sekarang ini tidak ada lagi batasan, sehingga informasi positif dan negatif dengan mudah diperoleh.

Ketua Yayasan LBH ILC Khahar Soelihin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Muba atas dukungan dan partisipasi pada pendirian Kantor LBH ILC dan Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC.

“Alhamdullilah berkat kekompakan masyarakat Sungai Lilin dan dukungan Pemkab Muba, Yayasan LBH ILC ini dapat beridiri, dengan adanya LBH ILC Setiap warga yang butuh ditangani kasus, pihak LBH diberi wewenang sepenuhnya untuk menyelesaikan mulai dari pendampingan saat penyidikan sampai di pengadilan. Kami juga mengharapkan dukungan moril maupum materil dari semua pihak agar Rumah Tahfidz dapat selesai dibangun,”ucapnya.[***]

ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com