Imigrasi Bali Amankan 13 WNA, Jejak WhatsApp dan Telegram Buka Fakta Ini
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : imigrasi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Imigrasi Bali mengamankan 13 WNA dalam operasi gabungan yang menyasar kawasan Canggu, Seminyak dan Umalas, Badung. Jejak WhatsApp dan Telegram menjadi bagian dari penelusuran petugas hingga menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan prostitusi dan penyalahgunaan izin tinggal.
Operasi tersebut digelar Jumat (18/9/2026) mulai pukul 17.00 WITA. Informasi awal yang diterima dari masyarakat terlebih dahulu dikembangkan petugas melalui pengumpulan bahan keterangan, penelusuran platform daring, pengawasan lapangan hingga penyamaran.
Dari tiga kawasan tersebut, petugas menemukan pola berbeda. Ada WNA yang diduga menawarkan layanan melalui WhatsApp, ada yang ditelusuri dari platform daring, sementara di Umalas informasi dari kanal Telegram mengarahkan petugas ke lokasi sasaran.
Seluruh 13 WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk identitas, dokumen perjalanan, izin tinggal dan keterangan awal mereka.
Jejak WhatsApp Mengarah ke Canggu
Di Canggu, petugas menemukan WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila.
IP diduga menyalahgunakan izin tinggal Remote Worker untuk berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Berdasarkan pendalaman petugas, pemesanan layanan tersebut diduga dilakukan melalui WhatsApp.
Penelusuran kemudian berkembang ke sebuah apartemen. Di sana petugas mengamankan WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.
Dari pemeriksaan sistem keimigrasian, izin tinggal Remote Worker milik IP masih berlaku hingga 8 November 2026. Sedangkan ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir pada 14 Oktober 2025.
Seminyak Dibidik Lewat Platform Daring
Di Seminyak, petugas lebih dulu menelusuri sebuah platform daring yang diduga digunakan untuk mempromosikan layanan prostitusi. Penelusuran tersebut kemudian membawa tim ke sebuah vila di Jalan Bidadari.
Tiga WNA perempuan asal Nigeria ditemukan di lokasi. Mereka berinisial JFP, ECM dan HOU. Ketiganya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan Program Magang yang sudah habis masa berlakunya. Masa overstay masing-masing tercatat 58 hari, 94 hari dan 134 hari.
Telegram Mengarah ke Umalas
Penelusuran di Umalas dilakukan melalui kanal Telegram. Setelah informasi tersebut didalami, petugas melakukan pengawasan di sebuah vila dan menemukan empat WNA perempuan.
Tiga di antaranya merupakan WN Rusia, yakni DK, AG dan KS. Satu lainnya merupakan WN Kazakhstan berinisial AS. Petugas kemudian menemukan empat WNA perempuan asal Nigeria di lokasi lain di kawasan yang sama. Mereka masing-masing berinisial HBO, MOL, GO dan TE.
Dengan temuan tersebut, Umalas menjadi lokasi dengan jumlah WNA terbanyak dalam operasi gabungan ini, yakni delapan orang.
13 WNA Kini Diperiksa
Secara keseluruhan, delapan WNA diamankan dari Umalas, terdiri dari empat WN Nigeria, tiga WN Rusia dan satu WN Kazakhstan. Kemudian tiga WNA perempuan asal Nigeria diamankan dari Seminyak.
Sedangkan dari Canggu, petugas mengamankan satu WNA perempuan asal Rusia dan satu WNA laki-laki asal Ukraina.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan seluruh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan.
“Ke-13 WNA tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta potensi pelanggaran pidana lainnya,” kata Novyandri dalam keterangan rilis dilaman resminya,
Menurut Novyandri, hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar penerapan tindakan keimigrasian, termasuk deportasi dan penangkalan selama lima tahun sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum juga dapat dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, mengatakan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat.
“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali,” ujarnya.
Operasi tersebut turut melibatkan jajaran Kepolisian Daerah Bali. Untuk saat ini, 13 WNA masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Hasil pendalaman akan menentukan tindakan keimigrasian maupun langkah hukum berikutnya. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
