Cabai Muba Makin Pedas, 10 Hektare Disiapkan, Bisakah Warga Ikut Tanam?
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : Mubakab.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Harga cabai mengalami kenaikan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai mendapat perhatian serius pemerintah daerah menyusul kondisi kemarau yang panjang sehingga berdampak pada minimnya produksi. Bahkan persoalan itu bisa berpengaruh juga pada gejolak harga pangan
Pemkab Muba menyiapkan langkah lebih konkret, salah satunya dengan mengawal bantuan dari pemerintah pusat untuk kelompok tani yang akan mengembangkan tanaman cabai di lahan seluas 10 hektare.
Bantuan tersebut berupa benih dan pupuk. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHPI) Muba juga akan melakukan pendampingan kepada kelompok tani penerima agar produksi cabai lokal dapat kembali meningkat.
Harapannya, pasokan dari petani Muba bisa kembali memenuhi kebutuhan pasar sehingga ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah dapat ditekan. Namun, upaya mengendalikan harga cabai tidak berhenti pada kelompok tani.
Pemkab Muba juga tengah menyiapkan rencana penerbitan Surat Edaran Bupati untuk mendorong Gerakan Menanam Cabai. Gerakan ini nantinya menyasar jajaran ASN dan masyarakat.
Langkah ini menjadi salah satu cara ditempuh Pemkab Muba guna memperkuat ketersediaan cabai dari tingkat rumah tangga hingga produksi lokal.
Persoalan harga pangan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Inisiasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD) Champions Cabai untuk pengendalian Indeks Perkembangan Harga (IPH), di Ruang Rapat Randik, Rabu (7/10/2026).
Rapat dipimpin Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Akhmad Toyibir. Ia meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tidak berhenti pada pembahasan dan evaluasi, tetapi memastikan ada langkah nyata di lapangan.
Menurut Toyibir, kenaikan harga komoditas pangan perlu direspons cepat melalui koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
“Pemerintah daerah dituntut mengintervensi kenaikan harga meski dengan segala keterbatasan anggaran dan eksekusi program,” ujar Toyibir.
Ia menekankan, keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi TPID untuk berhenti bergerak. Pemantauan terhadap indikator IPH, kata dia, harus dibarengi komunikasi dan koordinasi yang kuat.
Daging Sapi Ikut Jadi Perhatian
Selain cabai, harga daging sapi juga menjadi perhatian dalam pengendalian harga pangan di Muba. Kabid Peternakan Dinas TPHPI Muba, Muslim, menyebutkan ketersediaan ternak sapi di daerah sebenarnya masih tergolong memadai. Rata-rata pemotongan mencapai sekitar 10 ekor sapi per hari.
Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan. Dinas secara rutin memantau kondisi dan kesehatan daging yang beredar di pasar.
Pemkab juga mendorong pengadaan bibit ternak serta pemanfaatan dan rencana penambahan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) di wilayah Muba, pengawasan terhadap harga jual di pasar juga akan diperketat.
Perwakilan BPS Muba mengingatkan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengawasan berkala dinilai perlu dilakukan agar komoditas pangan tidak dijual melebihi batas harga yang telah ditetapkan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Muba bersama Satgas Pangan akan turun langsung melakukan monitoring ke sejumlah pasar.
Pemantauan tersebut tidak hanya untuk melihat harga, tetapi juga memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Dengan sejumlah langkah tersebut, persoalan cabai kini tidak hanya dibebankan kepada pasar. Produksi lokal, kelompok tani, ASN hingga masyarakat ikut diarahkan menjadi bagian dari upaya menjaga pasokan dan mengendalikan harga pangan di Muba. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
