MUBA Terkini

Jaga Lahan Gambut dari Kebakaran

ist

MENGOPTIMALKAN restorasi gambut di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan Lalan, perlu adanya kolaborasi dalam restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut yang sistematis dan terpadu dengan menghimpun partisipasi dan dukungan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait dalam Program Pembangunan Kawasan Perdesaan dengan mengembangkan potensi lokal desa disektor pertanian (perikanan, tanaman pangan dan hortikultura), termasuk pengembangan produk olahan Industri Rumah Tangga (IRT) yang dilakukan oleh kelompok masyarakat setempat.

Pembangunan Kawasan Perdesaan ini tentunya akan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, PP No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendesa PDTT No. 5 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba, Andi Wijaya Busro SH MHum saat membuka Diskusi Terfokus Kolaborasi Restorasi dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berbasis Kawasan Perdesaan di Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (27/5/2022) di Hotel Santika Radial Palembang.

“Upaya peningkatan perekonomian masyarakat di daerah Gambut akan sangat berdampak sehingga masyarakat secara bersama-sama ikut menjaga Lahan Gambut dari bahaya kebakaran maupun upaya perusakan/perambahan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Dikatakan, Provinsi Sumatera Selatan memiliki wilayah gambut dengan luasan ±1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu) hektar yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin dengan luasan ±366.721 hektar.

“BRGM sendiri melalui Kedeputian Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan telah melaksanakan banyak kegiatan di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan dan telah membentuk 13 Desa Peduli Gambut, antara lain,

Desa Galih Sari, Karang Agung, Karang Mukti, Karang Sari, Bumi Agung, Jaya Agung, Mandala Sari, Sari Agung, Sri Gading, Suka Jadi, Agung Jaya dan Suka Makmur merupakan desa-desa yang pernah dibina oleh BRGM melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut dengan pendekatan 3R (rewetting, revegetation, revitalization).

“Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sangat mendukung dan menyambut baik kolaborasi antar pemangku kepentingan agar pembangunan yg dilaksanakan sesuai Daya dukung dan daya tampung lingkugan serta kegiatan yg beroerientasi pada usaha-usaha peningkatan perekonomian masyarakat dan pelestarian lingkungan terutama di Kawasan Gambut, mengingat Peran Gambut dalam menjaga keseimbangan lingkungan sangat besar,” terangnya.

Andi mengungkapkan, keseriusan Pemkab Muba dalam upaya menjaga lingkungan terlihat antara lain dengan terbitnya Perda Muba Hijau dan  dana insentif Berbasis Ekologi ( TAKE).”Diharapkan desa-desa dalam kawasan Gambut berkompetisi menciptakan pengelolaan lingkungan yg baik ucapnya.

Selain itu, kolaborasi antara BRGM dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar gambut dan fungsi2 lindung gambut tetap terjaga.

Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto MH menuturkan salah satu sasaran dana insentif berbasis ekologi di Muba ini juga menyasar pengelolaan gambut oleh masyarakat sekitar lahan gambut. “Sehingga nantinya pengelolaan gambut dapat berjalan maksimal dan masyarakat yang menerimanya tepat sasaran,” pungkasnya.[***]

ril

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com