Kriminal

Polresta Gulung 32 Tersangka Narkoba Dalam Dua Pekan

Foto: Istimewa

SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palembang, berhasil meringkus 32 tersangka, termasuk lima kurir sabu yang kerap beraksi di kota Palembang, dengan barang bukti keseluruhan 2 kilogram dan 86,5 butir pil ekstasi, Selasa (17/03/2020).

“Alhamdullilah, selama dua pekan ini anggota kita berhasil mengungkap narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram dan 86 butir pil ekstasi. Dari 32 tersangka yang diamankan, lima diantaranya merupakan kurir sabu antar provinsi. Kelima kurir sabu itu, kita lumpuhkan dengan timah panas, karena mereka menggunakan senjata api, saat akan ditangkap,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKBP Siswandi,.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mengambil keterangan para tersangka guna pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih terus mengembangkan asal barang haram ini. Dan siapa saja pemasoknya,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba, AKBP Siswandi dari lokasi penangkapan para tersangka berlangsung Kamis (12/03/2020), di halaman parkir KFC Demang Lebar Daun, Simpang Talang Jambi tepatnya di halaman parkir Indomaret dan Kostan berlokasi di Talang Ratu.

“Lima kurir sabu itu berinisial, ARG, S, GR, R dan TM, dengan barang bukti dua kilogram sabu, tas hitam, delapan unit handphone, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil,” jelasnya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com