Minggu, 20 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Nah!, KKB Kembali Berulah Di Distrik Okhika Peg. Bintang, Satgas Nemangkawi Terus Lakukan Pengejaran, Tidak Mengganggu Pelaksaan PON XX Di Papua

Nah!, KKB Kembali Berulah Di Distrik Okhika Peg. Bintang, Satgas Nemangkawi Terus Lakukan Pengejaran, Tidak Mengganggu Pelaksaan PON XX Di Papua

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 15 Sep 2021
  • visibility 729
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERTEMPAT di Distrik Okhika Kabupaten Pegunungan Bintang telah terjadi kasus pembakaran sejumlah fasilitas Pelayanan Publik terdiri dari Puskesmas, Perumahan Nakes, Sekolah SD dan SMP, Rumah Guru serta Balai Kampung yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 pagi.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH mengatakan Kronologis kejadian adalah Pada hari dan tanggal diatas, Pukul 13.30 Wit, Polres Pegunungan Bintang mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pembakaran sejumlah fasilitas Pelayanan Publik terdiri dari Puskesmas, Perumahan Nakes, Sekolah SD dan SMP, Rumah Guru serta Balai Kampung yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mendapati laporan tersebut personel gabungan TNI-Polri dan Satgas Nemangkawi melakukan koordinasi untuk menuju ke TKP.

Identitas Pelaku Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Korban Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Fasilitas pelayanan Publik yang dibakar yaitu, Puskesmas Okhika, Rumah Kepala Puskesmas, Rumah Nakes, Sekolahan SD, Sekolahan SMP, Rumah Guru dan Balai Kampung.

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH menambahkan, Langkah-langkah Kepolisian saat ini yaitu, Menerima Laporan, berkoordinasi dengan TNI dan Pemerintah Daerah dan melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Kami menyayangkan kejadian ini, fasilitas pelayanan publik yang harus kita jaga bersama demi kemajuan pembangunan dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satgas nemangkawi akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang mengganggu stabilitas keamanan di Provinsi Papua.

Lanjut Kasatgas Humas Nemangkawi, Dapat kami sampaikan kepada masyarakat di luar Papua bahwa jarak TKP dengan pusat Kabupaten Pegunungan Bintang sangat jauh dan jarak Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kota Jayapura dapat ditempuh dengan menggunakan Pesawat Udara selama kurang lebih satu jam.

Seperti yang kita ketahui bahwa sebentar lagi PON XX Papua tahun 2021 akan dilaksakan untuk itu mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif sehingga pelaksanaan PON dapat berjalan dengan aman dan sukses.Tribratanews (***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa PPLP-D di Muba Dapat Uang Saku Hingga Pembinaan Gratis

    Siswa PPLP-D di Muba Dapat Uang Saku Hingga Pembinaan Gratis

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 773
    • 0Komentar

    PERHATIAN Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terhadap pengembangan prestasi serta pembinaan di bidang olahraga tak perlu diragukan lagi. Wajar saja, Bupati yang juga mendapat gelar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik di Indonesia ini terus dibidik pelaku olahraga di level nasional maupun internasional untuk terus […]

  • Pasal Penghinaan terhadap Presiden Jadi Delik Aduan, Ini Diatur Dalam RKUHP

    Pasal Penghinaan terhadap Presiden Jadi Delik Aduan, Ini Diatur Dalam RKUHP

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 665
    • 0Komentar

    MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, pasal penghinaan terhadap presiden/wakil presiden yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) merupakan delik aduan. “Saat ini aturan tersebut bedanya menjadi delik aduan. Kalau dibiarkan, ketika saya dihina orang, saya punya hak secara hukum untuk melindungi harkat dan martabat,” kata Menkumham Yasonna […]

  • PT RAJ Sepakat Mediasi Terkait Lahan Seluas 819 Hektare

    PT RAJ Sepakat Mediasi Terkait Lahan Seluas 819 Hektare

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.036
    • 0Komentar

    SETELAH sebelumnya dilakukan pertemuan dengan pihak tergugat dalam hal ini PT Rambang Agro Jaya (PT RAJ), Muhammad Salim warga Kelurahan Perigi Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) selaku pihak penggugat yang diwakili oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh H Bastari, sepakat melakukan mediasi tahap pertama di Pengadilan Negeri Kabupaten OKI, kemarin. Tim kuasa […]

  • Pemprov Sumsel Antisipasi ‘Panic Buying’ Jelang Lebaran

    Pemprov Sumsel Antisipasi ‘Panic Buying’ Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan mulai mengantisipasi potensi lonjakan pembelian bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri. Pemerintah menilai peningkatan konsumsi masyarakat pada akhir Ramadan berpotensi memicu aksi borong atau panic buying jika tidak diantisipasi sejak dini. Langkah antisipasi itu menjadi salah satu fokus perhatian dalam kegiatan Safari Ramadan yang digelar pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah dan […]

  • Nota Keuangan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021 Ditandatangani

    Nota Keuangan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2021 Ditandatangani

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.635
    • 0Komentar

    DPRD Prov Sumsel dan Pemerintah Prov.Sumsel menandatangani Nota Kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Sumsel Gubernur Sumsel terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Sumsel, Selasa (21/9/2021). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati didampingi Wakil […]

  • Ditjen Pajak Bakal Sandera wajib pajak Yang Mengemplang

    Ditjen Pajak Bakal Sandera Wajib Pajak Yang Mengemplang

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.102
    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menargetkan melakukan penyanderaan (gijzeling) bagi wajib pajak yang belum melaporkan kewajibannya saat program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dilakukan oleh Pemerintah. Adapun pengemplang pajak yang ditargetkan sebanyak 66 orang di 33 Kantor Pajak Pratama (KPP).

expand_less
WordPress Archive WebViewGold for Android | Convert website to Android app | No Code, Push, URL Handling & much more! WebViewGold for iOS | Convert website to iOS app | No Code, Push, URL Handling & much more! WeCare – Hospital & Clinic Elementor Template Kit WeCreative – Digital Agency Elementor Template Kit Wedding Industry - Wedding Multipurpose Couple WP Theme Wedding Paradise – Modern Ethnic Responsive WordPress Theme Wedding Photographer WordPress Theme – Vivagh WeddingDir – Directory & Listing WordPress Theme for Vendor / Supplier Weddon – Wedding Event Invitation Elementor Template Kit Wedjoy – Wedding Photography Elementor Template Kit