Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » 3 Ton Sisik Trenggiling Disamarkan Jadi Teripang

3 Ton Sisik Trenggiling Disamarkan Jadi Teripang

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KASUS penyelundupan sisik trenggiling kembali terungkap di Indonesia. Sebanyak 3 ton sisik trenggiling yang disamarkan sebagai teripang dan makanan kering berhasil digagalkan aparat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, saat hendak dikirim ke Kamboja.

Modus ini diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang memanfaatkan jalur ekspor resmi untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan satu peti kemas pada 12 Februari 2026. Dalam dokumen ekspor, muatan disebut sebagai teripang atau cucumber fish dan produk makanan kering. Namun saat pemeriksaan fisik dilakukan, petugas menemukan 99 karton berisi sisik trenggiling dengan total berat mencapai 3.053 kilogram.

Kasus sisik trenggiling itu kemudian berkembang menjadi penyidikan besar. Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara menetapkan seorang tersangka berinisial TT (59).

Penyidik menduga tersangka terlibat dalam rantai penyelundupan mulai dari pengumpulan barang, penyimpanan, pengurusan dokumen ekspor, hingga pengiriman ke luar negeri.

Penyidik juga menemukan dugaan penggunaan perusahaan tertentu hanya sebagai formalitas eksportir. Modus itu dipakai agar pengiriman tampak legal di atas dokumen, padahal isi sebenarnya merupakan bagian tubuh satwa dilindungi.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan penahanan TT bukan akhir dari perkara tersebut. Menurutnya, penyidik kini memburu pihak lain yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan sisik trenggiling.

“Penyidik mendalami siapa pemilik barang, siapa yang mengurus dokumen, siapa yang menggunakan perusahaan sebagai formalitas eksportir, siapa yang memfasilitasi pengiriman, dan siapa yang menikmati keuntungan dari penyelundupan ini,” kata Aswin.

Ia menegaskan modus penyamaran sebagai teripang menunjukkan pelaku berupaya memanfaatkan jalur ekspor legal untuk memasukkan barang ilegal ke pasar luar negeri.

Kasus ini juga memperlihatkan perubahan pola perdagangan trenggiling dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya perdagangan lebih banyak dilakukan terhadap trenggiling hidup, kini yang diburu justru bagian tubuh berupa sisik dalam jumlah besar.

Perubahan pola itu mengindikasikan perdagangan satwa liar sudah bergerak dalam jaringan yang lebih terorganisasi. Rantai bisnis ilegal tersebut dimulai dari perburuan di hutan, pengumpulan di daerah, penyimpanan di gudang, penyamaran komoditas, hingga pengiriman melalui jalur logistik resmi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan perdagangan ilegal satwa liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kekayaan hayati Indonesia.

“Perdagangan ilegal satwa liar tidak dimulai di pelabuhan. Rantainya bermula dari perburuan di alam, pengumpulan di daerah, penyimpanan, lalu masuk ke jalur logistik dan pasar luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, negara harus hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari patroli kawasan hutan sampai pengawasan jalur distribusi dan ekspor. Sebab, satwa liar harus dilindungi sejak masih hidup di habitatnya, bukan ketika bagian tubuhnya sudah menjadi barang bukti.

Kasus penyelundupan sisik trenggiling tujuan Kamboja ini juga menjadi perhatian dalam forum INTERPOL Coordination Meeting on Wildlife Crime yang berlangsung di Jakarta pada 19–21 Mei 2026. Forum tersebut mempertemukan aparat penegak hukum Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Kamboja untuk memperkuat kerja sama membongkar jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.

Pemerintah menilai penyelundupan satwa liar kini tidak lagi dilakukan secara sederhana. Ada alur barang, dokumen, perusahaan, transaksi keuangan, pelabuhan, hingga negara transit yang saling terhubung dalam satu jaringan besar.

Atas perbuatannya, tersangka TT dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f juncto Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ia terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kasus 3 ton sisik trenggiling ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Di balik satu peti kemas yang nyaris lolos ke luar negeri, ada rantai perburuan panjang yang diduga telah mengorbankan ribuan satwa dilindungi dari habitat alaminya.(***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Longsor Ditemukan,  LPSB Desak Kapolda Sumsel  Tetap Usut Dugaan Kelalaian PT BA

    Korban Longsor Ditemukan, LPSB Desak Kapolda Sumsel Tetap Usut Dugaan Kelalaian PT BA

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 2.867
    • 0Komentar

    MESKI korban longsor telah berhasil dievakuasi, Laskar Pemuda Sumsel Bersatu (LPSB) desak Kapolda Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian pihak PT Bukit Asam (BA) Tbk. Seperti disampaikan dalam konfrensi persnya kepada awak media Kamis (3/12), Koordinator LPSB Febri Zulian menjelaskan, bahwa pada hakikatnya mengucapkan terimakasih atas upaya tim Basarnas, PT BA dan PT PAMA serta […]

  • Pemprov Sumsel Jajaki Kerjasama Investasi Bidang Rekayasa Cuaca dengan Rumania

    Pemprov Sumsel Jajaki Kerjasama Investasi Bidang Rekayasa Cuaca dengan Rumania

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 911
    • 0Komentar

    DUTA Besar (Dubes)  Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Rumania dan Republik Moldova, M. Amhar Azeth menggandeng sejumah investor asing dari kedua negara tersebut untuk menjajaki berinvestasi di Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel). Rombongan Dubes M Amhar Azeth dan investor tersebut diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru di Hotel Swarnadwipa, Rabu […]

  • Tekan TPS Liar, DLH Muba Bakal Tambah 4 Buah Bak Sampah Amrol & 100 Unit Tong

    Tekan TPS Liar, DLH Muba Bakal Tambah 4 Buah Bak Sampah Amrol & 100 Unit Tong

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba berencana bakal menambah lagi empat buah bak sampah amrol dan sebanyak 100 unit tong sampah guna menekan TPS liar di wilayah Sekayu Kota. Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro mengatakan seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama Lurah […]

  • Ucok Hidayat : Jembatan Musi IV Tidak Layak dan ‘Ngawur’ tidaklah benar

    Ucok Hidayat : Jembatan Musi IV Tidak Layak dan ‘Ngawur’ tidaklah benar

    • calendar_month Jumat, 20 Apr 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel, Ucok Hidayat memastikan pembangunan Jembatan Musi IV akan terus berlanjut bahkan dipercepat menjelang Asian Games. Pernyataan tersebut dilontarkannya sekaligus mengklarifikasi berita yang  mengatakan bahwa pembangunan jembatan penunjang Asian Games tersebut tidak layak dan “ngawur”.

  • Serukan Perlawanan Terhadap Kemiskinan

    Serukan Perlawanan Terhadap Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 12 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.743
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,Palembang – Demi menekan angka kemiskinan di Sumsel mencapai satu digit, Gubernur Sumsel H.Herman Deru tak segan menyerukan perlawanan terhadap kemiskinan di berbagai kesempatan. Salah satunya saat ia membuka  Seminar dan Dialog Nasional dengan tema “Pengelolaan Sumber Daya Alam di Era Revolusi Industri 4.0” yang digelar Himpuni di  Grand Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (12/2/2019). […]

  • Garuda Buka 2 Rute Penerbangan dari Palembang,  Yang Satu ke Jeddah dan Satunya ke Batam, Ini Pesan HD

    Garuda Buka 2 Rute Penerbangan dari Palembang,  Yang Satu ke Jeddah dan Satunya ke Batam, Ini Pesan HD

    • calendar_month Minggu, 4 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.821
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Angkutan Jemaah Haji dan Umroh sepertinya menjadi incaran bagi maskapai penerbangan. Apalagi di Palembang Ibukota Provinsi Sumsel, setidaknya menjadi target pelaku usaha di bisnis ini. Salah satunya, Garuda Indonesia, salah satu maskapai penerbangan plat merah [BUMN] ini terus berekspansi dengan angkutan Jemaah Haji dan Umroh dengan membuka Penerbangan rute Palembang-Jeddah. Mulai 4 […]

expand_less
WordPress Archive Easy Video Player WordPress & WooCommerce Plugin Easy View Shortcode in WPBakery Page Builder Easy WooCommerce Per Product Shipping EasyBook – Directory & Listing WordPress Theme EasyChat – Online App Startup Elementor Template Kit EasyEat – Fast Food Theme EasyGrid WordPress Creative Gallery EasyOrder – B2B Plugin for WooCommerce EasyPlex – Movies – Live Streaming – TV Series, Anime eBay Aliexpress WooImporter