Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Ditanggung Negara
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Senin, 1 Feb 2021
- visibility 752
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEMERINTAH menjamin bahwa perawatan terkait COVID-19 sepenuhnya ditanggung negara. Rumah Sakit tidak dibenarkan menarik biaya dari pasien COVID-19.
Namun dalam situasi ketika pasien dan keluarga pasien COVID-19 ingin mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas layanan ada selisih biaya yang dimintakan kepada pasien.
Atau ketika pasien dan keluarga pasien ingin mendapatkan pelayanan di luar yang ditanggung.[***]
covid19.go.id
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar