DI SEKITAR sekitar kampus, ada satu hukum tak tertulis yang lebih konsisten dari jadwal kuliah, yaitu harga kos selalu naik, tapi uang saku jarang ikut tumbuh.
Setiap tahun, mahasiswa baru datang membawa koper, mimpi, dan harapan. Tapi tak sedikit yang langsung dihadapkan pada realitas, mencari tempat tinggal itu bukan hanya soal lokasi, tapi soal kemampuan bertahan hidup. Ada yang harus berbagi kamar, ada pula yang rela tinggal jauh, ada juga yang diam-diam menghitung ulang mimpi hanya karena biaya kos terlalu tinggi.
Di tengah situasi itu, kabar tentang rencana pembangunan hunian mahasiswa skala besar di lingkungan kampus tentu terdengar seperti angin segar.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah kemarin, membahas pengembangan hunian mahasiswa, termasuk rencana pembangunan International Student Housing dengan kapasitas hingga 4.000 kamar di kawasan sekitar Stasiun Pondok Cina.
Sekilas, angka itu terdengar besar. Empat ribu kamar bukan angka kecil. Tapi dalam dunia kampus yang dihuni puluhan ribu mahasiswa, pertanyaannya sederhana, ini solusi nyata, atau sekadar tambal sulam?
Masalah hunian mahasiswa sebenarnya bukan cerita baru. Hunian itu seperti lagu lama yang terus diputar dengan nada yang sama, yaitu kebutuhan tinggi, harga melambung, pilihan terbatas.
Di sekitar kampus-kampus besar, harga kos sering kali mengikuti logika pasar, bukan logika pendidikan. Semakin dekat ke kampus, semakin mahal. Semakin layak, semakin tidak terjangkau. Dan semakin murah, biasanya semakin jauh dari kata nyaman.
Di sinilah kampus idealnya hadir, not just as a place to study, tapi juga sebagai ruang hidup yang manusiawi.
Universitas Indonesia (UI) sendiri saat ini memiliki sekitar 1.700 kamar asrama dengan harga berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan. Variasi harga ini menunjukkan ada upaya untuk menjangkau berbagai segmen mahasiswa.
Namun, jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa UI secara keseluruhan, angka itu masih jauh dari cukup.
Maka wajar jika rencana penambahan hingga 4.000 kamar baru disambut dengan optimisme. Tapi optimisme itu tetap perlu ditemani dengan satu hal, kewaspadaan.
Mari kita bicara jujur, dalam konteks kebutuhan hunian mahasiswa, angka besar belum tentu berarti cukup.
Jika permintaan jauh lebih besar daripada suplai, maka yang terjadi bukan solusi, melainkan seleksi dan biasanya yang tersisih adalah mereka yang paling membutuhkan.
Pertanyaannya kemudian bergeser, siapa yang sebenarnya akan mengisi 4.000 kamar itu?
Apakah benar-benar mahasiswa yang selama ini kesulitan mencari kos terjangkau? Atau justru segmen tertentu, apalagi dengan label “International Student Housing” yang sejak awal sudah memberi sinyal bahwa proyek ini tidak sepenuhnya ditujukan untuk semua?
Dengan kondisi ini, kebijakan publik mulai diuji, karena membangun hunian mahasiswa bukan sekadar membangun gedung, tapi membangun akses.
Jangan sampai niat baik berubah jadi ironi, hunian mahasiswa yang megah, tapi hanya bisa diakses oleh sebagian kecil mahasiswa.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menekankan pentingnya mendengarkan kebutuhan calon penghuni sebelum membangun. Sebuah pernyataan yang terdengar tepat dan memang seharusnya begitu.
“Kita harus mulai dari mendengarkan calon penghuni,” katanya.
Masalahnya, dalam praktik kebijakan publik, “mendengarkan” sering kali berhenti di forum diskusi. Mahasiswa diberi ruang bicara, tapi belum tentu diberi ruang menentukan.
Padahal, mahasiswa bukan sekadar objek kebijakan. Mereka adalah pengguna langsung, yang tahu persis apa yang dibutuhkan bukan hanya soal harga, tapi juga kenyamanan, keamanan, dan ruang hidup yang layak.
Perwakilan mahasiswa dalam diskusi itu sendiri sudah menyampaikan hal-hal yang cukup konkret: kebutuhan hunian masih tinggi, biaya kos mahal, dan perlunya fasilitas pendukung seperti ruang komunal, sistem keamanan, hingga ruang rekreasi.
Ini bukan permintaan berlebihan. Ini kebutuhan dasar.
Karena hidup di asrama bukan sekadar punya tempat tidur. Tapi juga punya ruang untuk belajar, bersosialisasi, dan kalau perlu Cuma bernapas dari tekanan akademik.
Kampus sebagai Mini Kota
Jika ditarik lebih jauh, rencana pembangunan hunian ini sebenarnya mencerminkan perubahan wajah kampus itu sendiri.
Kampus hari ini bukan lagi sekadar tempat kuliah. Ia perlahan berubah menjadi “mini kota” dengan hunian, transportasi, fasilitas publik, hingga aktivitas ekonomi yang terus tumbuh.
Apalagi dengan lokasi yang dekat dengan Stasiun Pondok Cina, proyek ini berpotensi menjadi bagian dari konsep Transit Oriented Development (TOD), di mana hunian terintegrasi dengan transportasi publik.
Secara konsep, ini langkah maju. Mahasiswa bisa tinggal dekat kampus, mengakses transportasi dengan mudah, dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Namun di sisi lain, ada risiko yang perlu diantisipasi, komersialisasi ruang kampus.
Ketika hunian mulai dilihat sebagai peluang bisnis, maka orientasinya bisa bergeser dari pelayanan menjadi profit. Dan ketika itu terjadi, mahasiswa kembali menjadi penonton di “rumahnya sendiri”.
Menteri PKP juga menyinggung soal regulasi yang harus disesuaikan agar tidak menghambat pembangunan. Ini poin penting, karena sering kali masalah bukan pada ide, tapi pada aturan yang berbelit.
Namun, perbaikan regulasi juga harus dijaga agar tidak justru membuka celah bagi praktik yang merugikan.
Karena dalam banyak kasus, relaksasi aturan tanpa pengawasan yang kuat justru berujung pada kompromi kualitas baik dari sisi bangunan, fasilitas, maupun aksesibilitas.
Maka tantangannya bukan hanya mempercepat pembangunan, tapi memastikan bahwa pembangunan itu tetap berpihak.
Berpihak pada siapa? Pada mahasiswa yang selama ini harus berjuang mencari tempat tinggal layak dengan biaya terbatas.
Pertanyaan paling mendasar dari semua ini sebenarnya sederhana, hunian ini untuk siapa? Jika jawabannya “untuk mahasiswa”, maka perlu diperjelas lagi mahasiswa yang mana?
Mahasiswa dari keluarga mampu mungkin tidak terlalu terdampak dengan mahalnya kos. Tapi bagi banyak mahasiswa lain, biaya tempat tinggal bisa menjadi beban terbesar setelah uang kuliah.
Di sinilah pentingnya keberpihakan.
Hunian mahasiswa seharusnya menjadi alat untuk memperluas akses pendidikan, bukan justru menciptakan lapisan baru dalam ketimpangan.
Karena pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya terbuka di pintu masuknya, tapi juga dalam proses menjalaninya.
Rencana pembangunan hunian mahasiswa ini tetap patut diapresiasi. Tidak banyak kampus yang secara serius mencoba menjawab persoalan hunian dengan skala besar.
Namun apresiasi tidak berarti tanpa kritik.
Justru dengan harapan yang besar, perlu ada pengawasan yang lebih kuat, diskusi yang lebih terbuka, dan keberanian untuk terus mengevaluasi.
Karena membangun 4.000 kamar itu penting. Tapi memastikan bahwa 4.000 kamar itu benar-benar menjadi rumah bagi mahasiswa yang membutuhkan, itu yang jauh lebih penting.
Sehingga pada akhirnya, mahasiswa tidak butuh janji yang terlalu tinggi. Mereka hanya butuh tempat tinggal yang layak, terjangkau, dan manusiawi.
Tempat di mana mereka bisa belajar dengan tenang, tidur tanpa khawatir, dan menjalani kehidupan kampus tanpa beban berlebihan dari biaya hidup.
Jika proyek ini berhasil menjawab itu, maka bukan sekadar pembangunan fisik, tapi investasi sosial.
Tapi jika tidak, ia hanya akan menjadi cerita lama dengan wajah baru, bangunan berdiri megah, tapi masalah tetap tinggal.
Dan seperti harga kos yang terus naik tiap tahun, cerita itu akan terus berulang tanpa benar-benar selesai. (***)