Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Mendagri Terbitkan 3 Inmendagri, Ini Isinya

Mendagri Terbitkan 3 Inmendagri, Ini Isinya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
  • visibility 868
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal melalui pesan elektronik, di Jakarta, Minggu (25/7/2021) menyebutkan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 24/2021, Inmendagri 25/2021 dan Inmendagri 26/2021.

Inmendagri 24/2021 tentang PPKM level 4 dan 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Instruksi ini mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar melaksanakan PPKM level 4 dan level 3 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” tulis Inmendagri 24/2021, melansir infopublik.id, senin [27/7/2021].

Kemudian, Inmendagri 25/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Inmendagri ini mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.

Penetapan level wilayah pada Inmendagri ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Berikutnya, Inmendagri 26/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Sedangkan kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Instruksi Mendagri 26/2021 ini juga mulai berlaku sejak 26 Juli 2021 sampai dengan dengan 2 Agustus 2021.

 

Foto: kemendagri.go.id)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
WordPress Archive Arista – Multipurpose Business Elementor Template Kit Ariva – Simple Text-Based WordPress Blog Theme Arizon – College & University Elementor Template Kit Arkai – Modern & Multipurpose WordPress Blog Theme Arkhi Architecture & Interior Design Elementor Template Kit Arkhitekton - Modern Architecture and Interior Design WordPress Theme Arki – Architecture WordPress Arlo – Personal / Portfolio / CV / Resume Template Arloji – Modern Hand Watch Shop eCommerce Elementor Template Kit Armashop – Guns and Ammo WooCommerce theme