Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Apa Benar Penunggak BPJS Kesehatan Tak Bisa Perpanjang 4 Hal Ini ?

Apa Benar Penunggak BPJS Kesehatan Tak Bisa Perpanjang 4 Hal Ini ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
  • visibility 1.326
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TERKAIT iuran BPJS Kesehatan, pemerintah tengah menggodok instruksi presiden [inpres].

Dalam rancangan tersebut dikhabarkan bagi penunggak iuran bakal tak bisa mengakses pelayanan publik, hal itu dilakukan guna meningkatkan koletibilitas iuran BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan saat ini Inpres tersebut masih digodok berbagai pihak terkait di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Kita masuk ke fase berikutnya, sedang disusun Inpres di Kemenko PMK yang menginisiasi pelayanan publik,” jelasnya dalam Forum Merdeka Barat di Kemenkominfo, Jakarta, melansir kumparan.com, Senin (7/10).

Dia pun menjelaskan dalam Inpres ini, penunggak iuran tidak akan bisa memperpanjang paspor, SIM, tak bisa mengajukan kredit perbankan, hingga tak bisa mengurus administrasi pertanahan. Selama ini, hal itu hanya menjadi wacana.

“Selama ini, itu hanya menjadi tekstual karena pelayanan publik tidak ada di BPJS Kesehatan. Dengan adanya instruksi ini, kita bisa melakukan koordinasi penegakkan,” kata Fachmi.

Saat disinggung mengenai target penerbitan aturan ini‎, dia mengaku tak tahu lantaran hal tersebut merupakan kewenangan Kemenko PMK. Namun dia berharap, aturan tersebut bisa segera diterbitkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan‎ Kesehatan Kemenkes, Kalsum Komaryani, menjelaskan bahwa nantinya Inpres itu akan ditujukan bagi 26 Kementerian/Lembaga dan seluruh kepala daerah yang melakukan pelayanan publik.

“Instruksi Presiden ini tujuannya untuk mengoptimalkan jumlah coverage dan untuk meningkatkan kolektibilitas iuran agar rutin membayar,” paparnya.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, mengungkapkan bahwa tingkat kolektibilitas yang begitu rendah yaitu kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri  hanya mencapai 50 % dari total 23 juta peserta.

“Nah ini sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan dia berhenti,” ucap Mardiasmo.[**]

 

Penulis : kumparan.com

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asa Bupati Muba Saat Gelaran Dzikir Akbar & Doa Sambut 2020

    Asa Bupati Muba Saat Gelaran Dzikir Akbar & Doa Sambut 2020

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 872
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Kesejahteraan Setda Muba menggelar Dzikir Akbar dan Do’a bersama menyambut Tahun Baru 2020 Masehi bertempat di Masjid Raya Baitul Makmur, Selasa (31/12/2019). Turut dihadiri Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Kajari Muba Suyanto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama […]

  • Gubernur Sumsel Digugat ke PTUN, Didesak Batalkan SK Pengangkatan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel

    Gubernur Sumsel Digugat ke PTUN, Didesak Batalkan SK Pengangkatan Anggota Komisi Informasi (KI) Sumsel

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.273
    • 0Komentar

    SURAT Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, No.239/KPTS/Diskominfo/2020 tentang Keanggotaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan Periode 2020-2024 digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Gugatan didaftarkan ke PTUN diterima oleh Panitera Muda PTUN Palembang, Rina Zaleha, SH, No.31/6/2020/PTUN-PLG, tanggal 8 Juni 2020. Selain diduga kuat melanggar aturan, gugatan ini juga diterangai karena adanya “bagi-bagi […]

  • Terima  Reses Anggota Komisi X DPR RI, Gubernur Inginkan Sumsel Tuan Rumah Pendamping PON

    Terima  Reses Anggota Komisi X DPR RI, Gubernur Inginkan Sumsel Tuan Rumah Pendamping PON

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 923
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru meminta agar Komisi X DPR RI mendorong perkembangan olahraga di Sumsel. Keinginan itu disampaikannya, saat menerima pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI  yang membidangi Pendidikan, Olahraga, dan Sejarah dalam rangka reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 di Auditorium Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Senin (15/2). Menurut Herman […]

  • Kapolri Minta OKI Percepat Vaksinasi Kelompok Rentan Lensia

    Kapolri Minta OKI Percepat Vaksinasi Kelompok Rentan Lensia

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 950
    • 0Komentar

    KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI, Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait mempercepat vaksinasi khususnya bagi kalangan lanjut usia atau lansia yang rentan terpapar Covid-19. Arahan tersebut disampaikan Sigit secara virtual kepada jajaran Polda dan Polres se Indonesia saat meninjau akselerasi vaksinasi di GOR Biduk Kajang Kabupaten Ogan Komering Ilir, […]

  • Oh, Begini Rupanya Hindari Kebocoran Informasi Ala Pemkot Palembang

    Oh, Begini Rupanya Hindari Kebocoran Informasi Ala Pemkot Palembang

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – “Sosialisasi ini nantinya menerangkan, bagaimana cara kita mengamankan sistem dan data base yang ada dimasing-masing OPD dan umumnya di pemkot sendiri”. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi, yang diintegrasikan dalam layanan satu pintu. Sosialisasi ini sebagai penunjang program Walikota Palembang, yakni Palembang Smart City. […]

  • Bantuan Subsidi, Pemerintah Bantu Masyarakat Minyak goreng

    Bantuan Subsidi, Pemerintah Bantu Masyarakat Minyak goreng

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.938
    • 0Komentar

    PADA awal April 2022, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng karena sekarang ini harga tinggi. Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Kemudian, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki […]

expand_less
WordPress Archive Mou – Creative Portfolio & Agency WordPress Theme Mountain | Creative One Page WordPress Theme Mountain – One Page Parallax WordPress Theme Mounty Hiking Campground & Children Camping Template Kit Mousiqua | Music Band & Musician OnePage WordPress Theme Moustachey: A Blog Theme With Extra Gusto Mova – Moving Company Elementor Template Kit Movack – Moving Company Elementor Template Kit Mover Pro – WordPress Theme for Packers & Movers Moverie – Movers & Packers Service Elementor Template Kit