SMS Dikirim Serentak untuk Penerima Vaksin COVID-19 Tahap I
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 2 Jan 2021
- visibility 754
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KEMENTRIAN Kesehatan mengirimkan pesan SMS secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai dari 31 Desember 2020.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditetapkan Menteri Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.
Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.
Pastikan selalu disiplin 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun, serta siap divaksin saat vaksin siap.[***]
Covid19.go.id
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar